Bula,Tajukmaluku.com-Keputusan pengangkatan Siti Juleha Sehwaky, istri Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sebagai Kepala Puskesmas Tutuk Tolo menuai kecaman keras. Ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis, mendesak Bupati SBT segera mencabut pengangkatan tersebut karena dinilai cacat prosedur dan tidak proporsional.
Ironisnya, Siti Juleha diketahui tidak aktif bertugas sebagai tenaga kesehatan selama lebih dari 12 tahun. Rekam jejaknya menunjukkan sering absen di dua tempat tugas sebelumnya, yakni Puskesmas Amarsekaru dan Puskesmas Air Kasar.
“Sejak 2014 hingga 2025, yang bersangkutan hampir tidak pernah melaksanakan tugas. Baru muncul ketika diangkat jadi kepala puskesmas. Ini keputusan yang memalukan,” tegas Usman Bugis dalam rilisannya kepada Tajukmaluku.com. Senin (28/4/2025).
Lebih jauh, Usman membeberkan bahwa secara administratif, Siti Juleha tidak memenuhi syarat substantif sebagai kepala puskesmas. Ia tidak pernah mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan puskesmas, sebuah prasyarat mutlak untuk jabatan tersebut.
Dalam prosedur, kepala puskesmas harus memenuhi sejumlah standar kriteria:
- Kompetisi Manajerial dan Kepemimpinan
- Kemampuan Teknis di Bidang Kesehatan Masyarakat
- Keterampilan Komunikasi Publik dan Internal
“Dengan rekam jejak buruk dan tanpa kompetensi manajerial, mestinya dia diberhentikan, bukan dipromosikan. Ini bentuk kebodohan dalam sistem birokrasi,” sindir Usman.
Usman juga mengingatkan, “Gerak Cepat” yang dicanangkan Bupati SBT, seharusnya rekrutmen pejabat publik didasarkan pada kapasitas dan disiplin, bukan hubungan kekeluargaan atau kepentingan politik praktis .
“Kerja kolektif dari tingkat kabupaten hingga desa butuh orang-orang berkualitas. Salah pilih, visi misi bupati akan mandek di tengah jalan,” tegasnya.
Menurutnya, penempatan pejabat strategis seperti kepala puskesmas bukan perkara sepele. Ketidakdisiplinan dan ketidakmampuan di level ini berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kalau mau gerak cepat, pilihlah orang yang juga cepat, disiplin, dan paham tanggung jawab. Bukan yang bolos 12 tahun lalu tiba-tiba dimahkotai jabatan,” tutup Usman.*(01-F)