Breaking News
light_mode

RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 384
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga kuat Belum melakukan proses pencairan honor dan operasional bagi PPK dan PPS sehingga menimbulkan sejumlah spekulasi ditengah masyarakat SBT, Publik Bertanya ada apa dengan KPUD SBT, Dugaan masyarakat bukan tanpa alasan, atas kinerjanya yang terkesan tidak memperdulikan hak – hak Badan Adhock yang belum dilunasi.

“Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Rumakat menyatakan bahwa perlu diduga ada pihak dengan sengaja memperlambat proses pembayaran honor dan operasional bagi PPK dan PPS, mungkin ada upaya cari untung dari anggaran petugas pemilu di tingkat bawah, sebab anggaran itu sudah tersedia pada rekening KPUD masing – masing sehingga sangat mustahil jika sudah hampir 2 bulan PPK maupun PPS belum mendapatkan haknya dengan baik sementara tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemilukada yang diembankan kepada mereka telah ditunaikan dengan baik sehingga patut dipertanyakan ada apa dengan KPUD Kabupaten SBT.” Ujarnya kepada media ini, Rabu, (05/02/2025).

Ia menilai jika benar bahwa KPUD SBT dengan sengaja tidak melakukan pencairan honor PPK maupun PPS maka ingin mengambil untung dari anggaran tersebut berupa Suku bunga dari anggaran Milyaran itu. Ungkap, aktivis muda SBT ini.

Rumakat juga menjelaskan jika dikalkulasikan Kabupaten SBT terdapat 15 kecamatan dan 198 desa, setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK dan 3 staf PPK maka keseluruhan PPK sebanyak 120 orang dan untuk anggota PPS sebanyak 990 orang jumlah ini sangat besar dan hal ini bukan soal berapa yang harus dibayarkan kepada mereka tetapi hak mereka yang harus di penuhi oleh KPUD SBT sebagai penggung jawab penuh terhadap hak mereka.

Oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya juga menyatakan bahwa, sudah memasuki 2 bulan kami belum mendapat tunjangan dari pihak KPUD SBT bukan hanya PPK tetapi anggota PPS pun sampai saat ini mereka belum mendapat hak – haknya sesuai dengan peraturan yang diberlakukan.”kesalnya

Lebih jauh lagi Fadel membeberkan bahwa Besaran Honor yang harus diterima untuk ketua PPK senilai Rp. 2.500.000. Sementara Anggota biasa mendapat Rp. 2.200.000. Dan untuk Ketua PPS Rp. 1.500.000 serta Anggota PPS Rp. 1.300.000. Selain itu ada staf Kesekretariatan PPS sebesar Rp. 1.100.000. Maka jika ditotalkan senilai Rp. 3.095.400.000 nilai ini yang harus segera di lunasi oleh KPU SBT.”tuturnya.

Fadel juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku untuk segera melakukan audit terhadap KPUD SBT terkait anggaran Pilkada karena diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan Pemilukada di SBT, sebab sangat terindikasi ada permainan di internal KPUD sehingga proses pembayaran honor penyelenggara ditingkat Kecamatan dan Desa belum kunjung terealisasi. “tutupnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL), dengan organisasi terlarang Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan (RMS) tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan hoaks. Hatapayo menyebut bahwa isu ini bukanlah hal baru, melainkan narasi lama yang pernah digunakan sebagai kampanye hitam […]

  • Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siagakan pasokan listrik aman dan andal pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar besok, Rabu (27/11/2024). Hal itu dilakukan dengan sejumlah prosedur pengamanan berlapis yang telah disiapkan menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Pitoyo santer dibincangkan usai kabar dirinya akan menyeludupkan 350 kaleng berisi sianida ke Pulau Buru untuk diperdagangkan kepada para pemilik tambang emas ilegal. Pria pemilik nama asli Pitoyo Suwanto ini ternyata bukan pengusaha kaleng-kaleng, modalnya memang sangat besar untuk mendatangkan zat kimia berbahaya yang punya nilai tinggi itu. Dari penulusaran redaksi, Suwanto merupakan lulusan […]

  • Amor Fati: Memeluk Kebrutalan Kota

    Amor Fati: Memeluk Kebrutalan Kota

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Risno Ibrahim Di tengah gemuruh kota, manusia berdiri sebagai makhluk kecil dalam pusaran kekacauan yang tak berujung. Kota, dengan jalanannya yang tak pernah sepi, dengan hiruk-pikuk aktivitas manusia yang tak kenal waktu, adalah teater besar kehidupan modern. Di setiap sudutnya, kehidupan berdesir, beradu, bergesekan dengan ritme yang terasa brutal. Namun, apakah kebisingan kota hanyalah […]

  • Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Pulau Kei Besar yang […]

  • Surat Cinta dari Maluku untuk Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

    Surat Cinta dari Maluku untuk Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bapak Presiden yang kami hormati… Melalui surat cinta ini, perkenankan kami mewakili harapan dan impian segenap Rakyat Maluku terhadap sebuah proses perjuangan panjang yang hingga saat ini luput dari perhatian serius pemerintah pusat akan sebuah gelar Pahlawan Nasional. Di tengah aktivitas dan padatnya jadwal kenegaraan kami mendoakan semoga Bapak selalu diberikan kekuatan, kelancaran, keberkahan, kesehatan […]

expand_less