Breaking News
light_mode

Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 295
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon.

Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi daerah justeru tidak dikelolah dengan transparan.

“Siapa pihak ke tiga yang bertanggungjawab tidak pernah diekspose, wilayah mana saja yang ditarik retribusi tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Sementara, faktanya penarikan retribusi sampah masif di sejumlah titik yang ada di Kota Ambon,” ungkap Fadel Rumakat.

Rumakat menerangkan, seyogyanya Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Persampahan Kota Ambon dapat mensosialisasikan keberadaan pihak ke tiga, berapa target yang diberikan. Kontraknya seperti apa, semua ini harus disampaikan kepada warga Kota Ambon. Setiap triulan, pemerintah Kota Ambon harusnya memaparkan capaian-capaiannya, sehingga tertanggungjawab.

“Itu uang dari pedagang, dari rakyat sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada daerah. Sayangnya jika uang yang diserahkan pedagang tidak dikelolah dengan baik dan fatalnya lagi jika lebih menguntungkan pribadi-pribadi tertentu ketimbang daerah,” keluhnya.

Menurut Fadel, retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Ambon dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tapi, ada indikasi pihak penyedia jasa penarikan retibusi mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari kerja sama dimaksud.

“Kami minta perlu ada audit terkait ini, berapa besaran yang disetor kepada pemerintah. Berapa banyak uang yang telah ditarik dari pedagang,” desak Fadel.

Fadel menilai, kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak penyedia jasa juga diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga, ada bagi hasil atau bagi untung yang tidak seimbang,” ujarnya.

Berkaca dari temuan Komisi III DPRD Kota Ambon, jika pedagang yang sering memanfaatkan terminal A dan B untuk berjualan mencapai 1600 pedagang dan setiap hari mereka menyetor uang retribusi sampah kepada pemerintah.

“Dikalikan saja, Rp5000/pedagang, setiap hari ada penarikan, PAD harusnya lebih besar didapat pemerintah Kota Ambon, tapi kami menduga jumlah setoran tidak seberapa, lebih banyak masuk ke kantong-kantorng tertentu,” kata Rumakat.

Sembari mengajak pihak berwajib penting menyelidiki perkara ini, sebab retribusi sampah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi. “Ketika akan membuat akta […]

  • Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI: Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif hingga Kabupaten/Kota

    Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI: Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif hingga Kabupaten/Kota

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Maluku periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, di Lantai V Hotel Santika Ambon, Jumat (21/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. FPMI diharapkan menjadi wadah kolaborasi sekaligus penggerak dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi […]

  • DPRD Maluku Pastikan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana Sedang Dalam Tahap Identifikasi

    DPRD Maluku Pastikan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana Sedang Dalam Tahap Identifikasi

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, memastikan semua infrastruktur yang rusak akibat bencana hujan deras dan tanah longsor akan segera diidentifikasi. Rovik mengatakan, saat ini Maluku sudah berstatus tanggap darurat bencana, sehingga proses koordinasi dan pendataan dilakukan secepatnya. “Semua infrastruktur yang rusak akan dikoordinasikan untuk diidentifikasi. Kemarin kami sudah minta diidentifikasi mana yang […]

  • Kantah Buru Selatan dan UPTD KPH Verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama

    Kantah Buru Selatan dan UPTD KPH Verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Buru Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi Hutan Hak di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Senin (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara […]

  • Nurlina Kawal Aspirasi Tiga Kecamatan: Pendidikan, Infrastruktur, dan Lahan Terlantar

    Nurlina Kawal Aspirasi Tiga Kecamatan: Pendidikan, Infrastruktur, dan Lahan Terlantar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Taliabu,Tajukmaluku.com-Dalam masa reses persidangan ke-II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, anggota legislatif Wa Ode Nurlina A.Md.Keb,menyambangi tiga kecamatan dengan seabrek masalah lama yang tak kunjung selesai. Dari pendidikan yang stagnan, infrastruktur yang rapuh, hingga pengelolaan bantuan sosial yang amburadul, keluhan masyarakat terus berulang. Namun kali ini, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bergabung dengan H. […]

  • Rapimwil dan Dialog Publik, GMPI Maluku Buka Ruang Konsolidasi Pemuda- Pemda Par Maluku Pung Bae

    Rapimwil dan Dialog Publik, GMPI Maluku Buka Ruang Konsolidasi Pemuda- Pemda Par Maluku Pung Bae

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) dan Dialog Publik bertajuk “Sinergitas Pemuda & Pemerintah dalam Pembangunan Berkelanjutan par Maluku Pung Bae”. Kegiatan yang berlangsung di Grand Avira Hotel Ambon, 21–22 Desember 2025 dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai elemen kepemudaan dan organisasi itu untuk membuka ruang konsolidasi gagasan dan […]

expand_less