Breaking News
light_mode

Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon.

Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi daerah justeru tidak dikelolah dengan transparan.

“Siapa pihak ke tiga yang bertanggungjawab tidak pernah diekspose, wilayah mana saja yang ditarik retribusi tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Sementara, faktanya penarikan retribusi sampah masif di sejumlah titik yang ada di Kota Ambon,” ungkap Fadel Rumakat.

Rumakat menerangkan, seyogyanya Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Persampahan Kota Ambon dapat mensosialisasikan keberadaan pihak ke tiga, berapa target yang diberikan. Kontraknya seperti apa, semua ini harus disampaikan kepada warga Kota Ambon. Setiap triulan, pemerintah Kota Ambon harusnya memaparkan capaian-capaiannya, sehingga tertanggungjawab.

“Itu uang dari pedagang, dari rakyat sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada daerah. Sayangnya jika uang yang diserahkan pedagang tidak dikelolah dengan baik dan fatalnya lagi jika lebih menguntungkan pribadi-pribadi tertentu ketimbang daerah,” keluhnya.

Menurut Fadel, retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Ambon dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tapi, ada indikasi pihak penyedia jasa penarikan retibusi mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari kerja sama dimaksud.

“Kami minta perlu ada audit terkait ini, berapa besaran yang disetor kepada pemerintah. Berapa banyak uang yang telah ditarik dari pedagang,” desak Fadel.

Fadel menilai, kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak penyedia jasa juga diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga, ada bagi hasil atau bagi untung yang tidak seimbang,” ujarnya.

Berkaca dari temuan Komisi III DPRD Kota Ambon, jika pedagang yang sering memanfaatkan terminal A dan B untuk berjualan mencapai 1600 pedagang dan setiap hari mereka menyetor uang retribusi sampah kepada pemerintah.

“Dikalikan saja, Rp5000/pedagang, setiap hari ada penarikan, PAD harusnya lebih besar didapat pemerintah Kota Ambon, tapi kami menduga jumlah setoran tidak seberapa, lebih banyak masuk ke kantong-kantorng tertentu,” kata Rumakat.

Sembari mengajak pihak berwajib penting menyelidiki perkara ini, sebab retribusi sampah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual resmi menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang berlangsung sejak 4 hingga 10 Mei 2025 di Gedung CAT BKPSDM Kota Tual. Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Sebanyak […]

  • Dokter Saleh Tualeka Terpilih Lagi jadi Ketua IDI Maluku

    Dokter Saleh Tualeka Terpilih Lagi jadi Ketua IDI Maluku

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dokter Saleh Tualeka terpilih kembali sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Maluku, Sabtu (23/8/2025). Terpilihnya dokter spesialis mata itu sebagai nahkoda IDI secara aklamasi untuk periode 2025-2028 melalui Musyawarah Wilayah (Muswil). Dimana yang hadir memberikan suara sebanyak delapan cabang dari total 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Saat diwawancarai, dr. Saleh mengaku siap membentuk […]

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

  • Tak Ada Mudik Gratis Rute Maluku Tenggara, Ini Respon DPRD Maluku

    Tak Ada Mudik Gratis Rute Maluku Tenggara, Ini Respon DPRD Maluku

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Pelni serta asisten II Provinsi Maluku. Hal ini guna merespons keluhan Mahasiswa Evav soal kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Dimana, mereka merasa adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam kebijakan mudik gratis. Mahasiswa Evav juga menyayangkan ribuan tiket […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan […]

  • Listrik Nyala 24 Jam di Tonu Jaya: Bukti Kolaborasi Nyata Bupati SBB dengan PLN

    Listrik Nyala 24 Jam di Tonu Jaya: Bukti Kolaborasi Nyata Bupati SBB dengan PLN

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dusun Tonu Jaya, Pulau Kelang Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya merasakan listrik menyala 24 jam penuh. Momen bersejarah itu menjadi sorotan dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 yang digelar PLN UIW Makuku dan Maluku Utara, Sabtu (20/9/2025). Bupati SBB, Asri Arman, tampil sebagai wajah daerah yang menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan PLN untuk menghadirkan […]

expand_less