Breaking News
light_mode

Soal Ilegal Oil, Edison Rumui Diduga Langgar Kesepakatan, RUMMI Lapor Balik di Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Berdasarkan laporan polisi yang diadukan LSM RUMMI bersama Kuasa Hukum di Polres SBT tertanggal 18 Juli 2023 kami menduga kuat Saudara Edison Rumui melanggar kesepakatan mediasi pada point 3 bahwa tertuga tidak boleh mengambil minyak lebih dari 5 ton, dalam ijinnya dia mengantongi jatah minyak kecamatan Seram timur, sementara yang bersangkutan diduga melakukan penjualan diluar kecamatan Seram timur yaitu kecamatan Wakate sebanyak 30 ton minyak.

“Melalui kuasa hukum RUMMI Muhammad Gurium menyampaikan akan melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana ilegal oil dalam waktu dekat hal ini sesuai dengan laporan dari masyarkat berdasarkan bukti wawancara dan juga bukti lapangan sehingga RUMMI menindaklanjuti laporan ke Polda Maluku pekan depan, secara aturan sebenarnya terduga Edison Rumui jangan mengambil alih jatah kecamatan seram timur, tetapi kenyataan justru dia menjual ke kecamatan Kesui dengan harga tinggi, sebab wilayah kesui itu minyak rata- rata penjualan dengan harga 20 ribu per liter ini menunjukkan bahwa terduga ingin meraup keuntungan yang besar dan tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku.”kata Gurium

“Gurium menyampaikan bahwa tindakan terduga dalam melakukan aktivitas penjualan oil diluar wilayah yang sudah ditetapkan adalah tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum, ditengah masyarakat di wilayah Kecamatan Seram Timur yang membutuhkan minyak, namun Rumui justru melakukan transaksi secara ilegal diluar wilayah yang sudah ditetapkan, sehingga persoalan ini pasti akan dilaporkan secara resmi oleh Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI).”tegas kuasa hukum

Direktur RUMMI Fadel Rumakat saat dikonfirmasi dirinya mengiyakan bahwa pekan depan mereka akan melaporkan secara resmi ke Polda Maluku, dalam waktu dekat setelah laporan diajukan kami akan hadirkan para saksi untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Yah kami sedang menyiapkan laporan secara tertulis disertai dengan bukti – bukti berupa wawancara dan dokumentasi yang sudah dikantongi untuk memperkuat laporan dugaan ilegal oil yang dilakukan oleh terduga Edison Rumui di Kabupaten Seram Bagian Timur, langkah ini kami ambil sebab dasarnya jelas sebagaimana tertuang dalam kesepakatan point ke 3 untuk itu yang bersangkutan pasti akan kami proses secara hukum sebagai efek jerah agar tindakan seperti ini tidak boleh terulang kembali.”tutup fadel.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Sebut PSU di Kabupaten Buru akan Berlangsung Aman

    DPRD Maluku Sebut PSU di Kabupaten Buru akan Berlangsung Aman

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru yang bakal dilaksanakan Sabtu, 5 April 2025 besok dipastikan akan berjalan aman meski diterpa isu bentrok antar warga akibat tekanan kelompok politik tertentu. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Jumat (4/4/2025). Dikatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Desa […]

  • Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

    Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat. Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang […]

  • Temui Gubernur Maluku Utara, PLN UIW MMU Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

    Temui Gubernur Maluku Utara, PLN UIW MMU Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan kunjungan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Sabtu (26/4). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara guna mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan […]

  • Kenal Bang Ozan Lebih Dekat: Bupati Terpilih Malteng 2025-2030

    Kenal Bang Ozan Lebih Dekat: Bupati Terpilih Malteng 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Berikut profil Zulkarnain Awat Amir yang jadi Bupati Terpilih Maluku Tengah 2024. Nama Zulkarnain Awat Amir mungkin udah tak asing lagi bagi masyarakat Maluku Tengah. Calon Bupati dengan nomor urut 4 itu menggandeng Mario Lawalata, calon wakil Bupati di Pilkada Maluku 2024 ini. Berdasarkan hasil rekap pleno KPU RI, Zulkarnain – Mario Lawalata jadi kepala […]

  • Putri Hastari Nilai Dua Draf Kepemimpinan Bertentangan dengan Mekanisme Konfercab HMI Ambon

    Putri Hastari Nilai Dua Draf Kepemimpinan Bertentangan dengan Mekanisme Konfercab HMI Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dinamika Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXXIV Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon menuai berbagai sorotan. Munculnya dua draf kepemimpinan dinilai berpotensi melemahkan konsolidasi dan mencederai mekanisme organisasi. Putri Hastari, Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman HMI Cabang Ambon demisioner menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal wajar. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh memicu pada perpecahan […]

  • Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Seorang dosen dari Universitas Khairun Ternate, Ajiz Siolimbona dikejutkan dengan adanya ikan endemik Banggai saat sedang mencari sampel karang donor untuk tranplantasi, Sabtu (25/4/2026) lalu. Dijelaskan, awalnya terlihat dari permukaan air ada ikan yang morfologinya mirip ikan endemik Banggai. Untuk memastikannya Ajiz melakukan penyelaman secara freedive dan benar saja ikan tersebut adalah Ikan langka asal […]

expand_less