Breaking News
light_mode

Misteri Kematian Firdaus di Gunung Binaya: Tubuh Retak, Fakta Tak Lengkap

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 1.023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Ishak R. Boufakar

SUDAH lebih dari tiga minggu jasad Firdaus Ahmad Fauzi diterbangkan ke kampung halamannya di Bogor. Ia adalah pendaki muda berusia 27 tahun yang dilaporkan hilang pada 26 April 2025 di kawasan Gunung Binaya, Pulau Seram, Maluku Tengah—salah satu dari Seven Summit Indonesia, sekaligus kawasan konservasi.

Firdaus ditemukan 21 hari kemudian, di Sungai Yahe dalam kondisi tak bernyawa. Tapi ada yang mengganjal (karena alasan etis, keadaan jasad, Beta tidak menulis secara detil di sini. Meskipun data yang dibebrekan Dokter forensik RSU Masohi, dr. Arkipus Pamuttu bisa dibaca bebas di SentralPolitik.com, 19 Mei 2025). Tetapi satu hal yang pasti, setelah hasil visum dan dokumen visum RSUD Masohi diperoleh publik, kecurigaan itu bukan hanya sah, tetapi juga masuk akal.

Balai Taman Nasional Manusela: Tidak Mau Tahu

Fakta-fakta medis itu mestinya membuka jalan bagi investigasi menyeluruh. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Identifikasi jasad Firdaus dilakukan hanya lewat jaket parasut dan sepatu. Tidak ada uji DNA. Tidak ada pencocokan dental record. Autopsi menyeluruh tidak dilakukan. Pihak forensik RSU Masohi sendiri dalam keterangannya menyebut “tidak dapat menentukan penyebab pasti kematian.” Tetapi yang pasti “memang aneh….” (selebihnya dibaca di SentralPolitik.com, 19 Mei 2025).

Lebih lanjut, dokter memperkirakan bahwa Firdaus sudah meninggal 14 hari sebelum jasadnya ditemukan.

Lalu mengapa semua ini dibiarkan berlalu begitu saja?

Pasal 133 dan 134 KUHAP mengharuskan penyidikan forensik untuk setiap kematian tidak wajar. Prinsip “Right to the Truth” dalam protokol HAM internasional juga menegaskan hak keluarga korban mengetahui penyebab kematian. Balai Taman Nasional Manusela, sebagai perpanjangan tangan negara di kawasan konservasi, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengungkap fakta tersebut secara transparan dan tuntas.

Namun dalam kasus Firdaus Ahmad Fauzi, Balai Manusela mengabaikan kewajiban ini. Tidak ada penyidikan forensik serius, uji DNA, atau autopsi menyeluruh. Yang terjadi hanyalah pemulangan jenazah tanpa penjelasan memadai dan keheningan mencurigakan dari pihak yang mestinya bertanggung jawab.

Sikap bungkam Balai Manusela bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang mengingkari hak dasar korban dan keluarganya.

Sungai Yahe dan Teka-teki Jasad Firdaus

Lokasi penemuan jasad di Sungai Yahe menambah kerumitan kasus ini. Sungai tersebut bukanlah jalur utama pendakian. Bahkan, tim SAR sudah sempat menyisir area ini dua minggu sebelumnya tanpa menemukan jejak apa pun. Anehnya, jasad Firdaus ditemukan di tempat tersebut pada Sabtu, 17 Mei 2025—bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-27—oleh tim Relawan Pecinta Alam Maluku, bukan oleh aparat resmi.

Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi oleh tim relawan menuju Negeri Piliana pada pukul 00.10 WIT. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSU Masohi dan diperiksa oleh tim forensik pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 04.30 WIT.

Tidak ada dokumentasi resmi dari lokasi penemuan maupun pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Padahal medan sangat ekstrem, dengan arus sungai yang deras, lembah yang dalam, serta curah hujan tinggi. Bahkan untuk berdiri pun sulit, apalagi berjalan. Pertanyaannya pun muncul: bagaimana jasad Firdaus bisa berada di sana? Apakah ia terjatuh? Dipindahkan? Atau ada kejadian lain yang tak tercatat?

Kawasan Konservasi, Tapi Tak Terlindungi

Gunung Binaya berada di dalam kawasan Taman Nasional Manusela—salah satu kawasan konservasi paling ketat di Indonesia. Dalam aturan resminya, setiap pendaki wajib mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI), menggunakan jasa pemandu lokal, dan mengikuti protokol keselamatan yang ditetapkan. Kawasan ini bukan ruang terbuka bebas. Ia adalah zona dengan perlindungan hukum ekologis dan pengawasan administratif yang seharusnya ketat.

Namun kasus Firdaus Ahmad Fauzi justru menunjukkan hal sebaliknya. Seorang pendaki resmi bisa hilang selama 21 hari tanpa tanggap darurat yang sigap, tanpa tim penyelamat profesional yang memadai, dan tanpa sistem komunikasi yang layak. Ketika akhirnya jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Lembah Terjun Aimoto, yang terjadi bukanlah proses forensik menyeluruh, tetapi penutupan kasus secara tergesa.

Tak ada investigasi pascakejadian. Tak ada audit prosedur keselamatan. Tak ada pertanggungjawaban dari otoritas taman nasional.

Jika seseorang bisa hilang di kawasan konservasi selama tiga minggu, ditemukan dalam keadaan tubuh tak wajar tanpa penyelidikan medis yang memadai, dan negara tidak merasa perlu menjelaskan apa pun kepada publik—maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bentuk pembiaran.

Kawasan konservasi menjadi label kosong jika tidak disertai perlindungan nyata terhadap manusia maupun ekosistemnya. Alih-alih menjadi ruang aman dan terlindungi, Binaya justru tampak seperti zona tanpa kehadiran negara—sunyi dari pengawasan, dan hening dari tanggung jawab.

Tuntutan Etis dan Protokol Kemanusiaan


Kasus Firdaus seharusnya menjadi titik balik. Balai Taman Nasional Manusela tidak bisa lagi bersembunyi di balik tembok birokrasi atau jargon konservasi. Harus ada kesadaran bahwa keselamatan manusia di kawasan lindung bukan sekadar urusan administratif, melainkan mandat moral dan kemanusiaan.

Sudah waktunya Indonesia memiliki protokol terpadu untuk menangani insiden di kawasan konservasi—protokol yang mengintegrasikan Basarnas, BKSDA, kepolisian, tenaga medis, dan otoritas lokal dalam satu sistem tanggap darurat yang jelas dan efektif. Setiap kematian di hutan lindung mesti ditangani dengan standar forensik modern: autopsi menyeluruh, uji DNA, dokumentasi akurat lokasi penemuan, serta pelaporan terbuka kepada publik dan keluarga korban. Prosedur ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak hidup dan martabat manusia.

Lebih dari itu, diperlukan audit independen—baik oleh Komnas HAM, LPSK, maupun lembaga masyarakat sipil—untuk menelusuri apakah dalam kasus Firdaus telah terjadi pengabaian sistematis, penyimpangan prosedur, atau bahkan upaya penutupan informasi secara sengaja. Sebab jika kebenaran bisa dikubur begitu saja di balik lebatnya hutan-hutan lindung, maka tak satu pun dari kita yang benar-benar aman. Konservasi tanpa keadilan adalah kemunafikan.

Kematian Firdaus adalah panggilan darurat: untuk membongkar kelumpuhan struktural, membangun sistem tanggap yang manusiawi, dan memastikan bahwa tak ada lagi yang hilang dalam senyap—tanpa pencarian yang sungguh-sungguh, tanpa kejelasan, dan tanpa keadilan.

**

Firdaus Ahmad Fauzi datang ke Binaya membawa impian dan masa depan. Yang kembali dengan serangkaian pertanyaan yang dibiarkan menggantung.

Pemerintah daerah hadir. Relawan dan masyarakat adat berjibaku. Tapi Balai Taman Nasional Manusela—lembaga negara yang paling bertanggung jawab atas kawasan ini—justru absen total. Tak ada pengawasan, tak ada penyelidikan, tak ada transparansi.

Ini bukan kelalaian teknis, tapi pengingkaran etis. Karena bila institusi yang diberi mandat perlindungan justru diam saat nyawa melayang di wilayahnya, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya prosedurnya, tapi keberadaannya.

Kita menolak tutup mata. Kita menuntut akuntabilitas. Sebab diam adalah bentuk kekerasan lain.

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda […]

  • “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Tajukmaluku.com–Saya membayangkan, bagaimana jika megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini benar-benar terwujud di masa depan? Apakah kehadirannya akan menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Maluku? Ataukah, sebaliknya, membuka babak baru permasalahan sosial-ekologis di kemudian hari? Di tengah kondisi perekonomian Maluku yang […]

  • 12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menduga kuat adanya upaya pemalsuan absensi yang dilakukan oleh istri Ketua KPU Seram Bagian Timur (SBT), Siti Juleha Sehwaky. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan dirinya dari kasus viral terkait ketidakaktifannya dalam bertugas selama 12 tahun. “Kami sudah mengantongi data-data terkait absensi Siti Juleha Sehwaky yang bermasalah bertahun-tahun. Jika ada […]

  • Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku menuai tanya besatlr. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kini menyoroti keterlibatan Mansur Banda, salah satu kontraktor yang diduga memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan proyek di lingkup Pemprov Maluku. Nama Mansur Banda mencuat setelah sejumlah saksi, termasuk Pelaksana Tugas […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • Miris, 52,67 Persen Pengangguran di SBT Lulusan SMA. Rummi: “Wakil Bupati Rawat Kebodohan”

    Miris, 52,67 Persen Pengangguran di SBT Lulusan SMA. Rummi: “Wakil Bupati Rawat Kebodohan”

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Di tengah angka pengangguran lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang mencapai 52,67 persen dari total pengangguran, para pejabat publik SBT justru memilih hadir dalam pesta perpisahan sekolah bertajuk “Make it a Night to Remember Forever”, dihadiri ratusan siswa SMA/SMK se-Kota Bula, menyita perhatian publik. Ironisnya, kegiatan glamor ini justru […]

expand_less