Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi.

Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat banyak masyarakat resah.

“Saya kira DPRD sudah mengutus Komisi II untuk turun berkunjung ke lapangan dan mengecek langsung. Hasilnya, Komisi II mengatakan bahwa Batu Licin itu tidak ada izin,” ungkap Watubun, Rabu (18/6/2025).

Terkait persoalan ini juga, lanjutnya, para profesor kemudian masyarakat melalui mahasiswa, telah menyampaikan aspirasinya lewat demo yang dilakukan secara nasional, dan serempak mulai dari desa sampai pusat.Semuanya meminta agar pekerjaan penambangan ini segera dihentikan karena telah melanggar undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Intinya kita sayang daerah ini, jadi bukan soal masalah pemilik lahan sudah memberi, menyetujui penjualannya atau ada kompensasinya. Bukan soal itu, tapi soal daya dukung pulau yang tidak memadai.Kemudian berdasarkan Undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, itu kan syaratnya harus 2000 km², sementara di kepulauan Kei secara umum, luas daratannya 1400 lebih km² dan itu sama sekali tidak memenuhi syarat,” tutur Benhur.

Lewat penerapan undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil serta undang-undang lingkungan hidup, maka diharapkan perusahan atau PT. BBA ini harus menghentikan seluruh aktifitasnya.

“Investasi itu baik, tapi hendaklah investasi itu dilakukan sesuai undang-undang. Undang-undang ini aspirasi rakyat, tapi diputuskan oleh pemerintah pusat antar Presiden dan DPR-RI. Tapi kalau kemudian ini dilanggar kan tidak boleh. Saya berharap ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah termasuk Gubernur, Bupati/Wali Kota,” pintanya.

Ketua PDI-P Maluku ini menandakan, terhadap persoalan ini, semua Fraksi DPRD Maluku hampir sepakat untuk menolak PT. Batu Licin Beton Aspal (BBA).

“Ini aspirasi, dan masyarakat juga menolak sehingga DPRD akan mengambil langkah-langkah politik dengan menyurati Gubernur. Kita sementara terhampat karena masih melakukan uji publik beberapa perda usulan DPRD, tapi semoga di Minggu yang akan datang kita sudah bisa putuskan. Tidak ada izin reklamasi karena itu sebagian tanah diuruk dan dibuang kelaut. Lalu yang dibilang berkontribusi ke daerah itu yang mana,” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Skandal Gedung Terarium Namalatu: Pemuda ICMI Maluku Desak Copot Jais Ely, Affandi Hassanusi dan Faisal Hukom

    Soal Skandal Gedung Terarium Namalatu: Pemuda ICMI Maluku Desak Copot Jais Ely, Affandi Hassanusi dan Faisal Hukom

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proyek Gedung Terarium di kawasan wisata Namalatu, Latuhalat, Ambon, kembali jadi sorotan. Proyek yang sudah menelan dana miliaran rupiah itu kini menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely. Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Pemuda ICMI) Maluku menuding proyek yang sudah diguyur APBD tahun 2022 dan 2024 itu sarat masalah, namun […]

  • Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif […]

  • Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rasyad Efendy Latuconsina meninggal dunia. Kabar meninggalnya Raja Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini meninggalkan rasa duka yang mendalam bagi seluruh warga di bumi Matasiri serta keluarga besar DPRD Maluku. Kabar meninggalnya Almarhum dari Fraksi Golkar tersebar luas di media sosial yang diposting sejumlah pengguna. Kabar tersebut juga […]

  • DPRD Maluku Jadwalkan Rapat dengan BPJN Usai Demo Soal Temuan BPK

    DPRD Maluku Jadwalkan Rapat dengan BPJN Usai Demo Soal Temuan BPK

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merespons cepat tuntutan masa aksi LSM Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku terkait Temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Tahun 2022 dan Semester 1 TA 2023. Komisi III lewat Richad Rahakbauw yang menemui masa aksi di ruang rapat Komisi IV menyampaikan dengan tegas akan berkoordinasi dan […]

  • PLN UP3 Tual Perluas Layanan Listrik 24 Jam di Tual dan Malra, Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat

    PLN UP3 Tual Perluas Layanan Listrik 24 Jam di Tual dan Malra, Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan energi hingga ke wilayah terluar Indonesia. Melalui PLN UP3 Tual, sebanyak empat desa di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kini resmi menikmati layanan listrik selama 24 jam penuh, sebagai kado akhir tahun PLN bagi masyarakat dalam menyambut Natal […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi bergema. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi kerugian keuangan […]

expand_less