Breaking News
light_mode

Polair dan Bakamla Diminta Bertindak Tegas, Pengeboman Ikan di Kei Kian Marak

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas pengeboman ikan kembali marak terjadi di sejumlah perairan di Kepulauan Kei, khususnya di wilayah perairan Tayando. Praktik ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Ledakan bom yang digunakan untuk menangkap ikan menyebabkan banyak ikany mati sia-sia. Insang ikan sobek, sebagian tercabik, dan sebagian lagi tenggelam ke dasar laut. Hanya sebagian kecil yang diambil nelayan, sementara sisanya dibiarkan membusuk di laut dan di pantai-pantai sekitar, mencemari lingkungan.

Lebih parah lagi, terumbu karang yang menjadi habitat alami ikan turut hancur akibat ledakan. Data menyebutkan, satu bom ikan seberat 250 gram mampu merusak hingga 50 meter persegi terumbu karang. Dalam sehari, puluhan bom bisa digunakan, sehingga kerusakan ekosistem bawah laut berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan. Padahal, proses alami pemulihan terumbu karang dapat memakan waktu puluhan tahun.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, generasi mendatang tidak akan lagi bisa menggantungkan hidup dari laut,” ujar Yastrib Akbar Souwakil, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua Bidang Perikanan DPD KNPI Maluku.

Selain kerugian ekologis, dampak ekonomi juga dirasakan. Banyak wilayah dasar laut yang sebelumnya menjadi tujuan wisata selam dan snorkeling kini kehilangan daya tariknya akibat kerusakan terumbu karang dan berkurangnya populasi ikan. Nelayan kehilangan sumber mata pencaharian, sementara masyarakat sekitar kehilangan pendapatan dari sektor pariwisata. Kondisi ini makin memperparah ekonomi masyarakat di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual.

Sebagai catatan hukum, aktivitas penangkapan ikan dengan bom atau racun merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp2 miliar. Sementara pelaku pencemaran dan perusakan ekosistem laut diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Menyikapi kondisi ini, Yastrib Akbar Souwakil, S.Pi., M.Si. mendesak Polisi Perairan (Polair) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk segera meningkatkan patroli dan pengawasan ketat di wilayah perairan Kepulauan Kei. Selain itu, pengawas perikanan laut juga diminta aktif melakukan pemantauan di kawasan-kawasan rawan aktivitas ilegal tersebut.

“Kita nyaris tidak pernah mendengar adanya tindakan tegas atau patroli rutin terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom atau racun di wilayah ini. Tanpa pengawasan yang aktif, para pelanggar hukum akan terus memanfaatkan celah demi kepentingan pribadi, tanpa mempedulikan kerusakan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, lanjut Yastrib, upaya penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang bahaya praktik pengeboman ikan dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut mutlak diperlukan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan yang terjadi saat ini akan berdampak panjang bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya laut di Kepulauan Kei.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMPM Maluku Nilai Tuntutan Copot Kepala PLN Manipa Tidak Relevan

    HMPM Maluku Nilai Tuntutan Copot Kepala PLN Manipa Tidak Relevan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) Maluku mengecam aksi demonstrasi sekelompok mahasiswa yang menuntut pencopotan Kepala PLN Manipa. Aksi tersebut digelar di kantor PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku Maluku Utara, pada Senin (14/4/2025). Sekretaris Jenderal HMPM Maluku, Arfan Latuconsina menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Ia menyebut, pelayanan kelistrikan di Kecamatan […]

  • Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, menyatakan akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis klien mereka tujuh tahun penjara. Putusan kasasi dibacakan pekan lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi anggota majelis Dr. […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi dengan bangga mengumumkan keberhasilannya dalam menjamin keandalan pasokan listrik selama rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara. Perayaan yang berlangsung meriah pada 8–12 Oktober 2025 di Kota Sofifi ini melibatkan berbagai acara penting, […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (19/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis antara PLN dan pemerintah daerah dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Tobelo […]

  • Hadiri Silaknas, ICMI Ambon Ungkap Reposisi Organisasi di Tengah Turbulensi Politik dan Ekonomi Nasional

    Hadiri Silaknas, ICMI Ambon Ungkap Reposisi Organisasi di Tengah Turbulensi Politik dan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) di Bali, Jumat (5/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 700 peserta pengurus dari seluruh provinsi di Indonesia yang memadati Four Points by Sheraton, Kuta. Tujuan dari Silaknas kali ini untuk melaporkan capaian program, menguji relevansi gagasan, dan membicarakan arah baru ICMI kedepan. Saat […]

  • Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menuding pelaksanaan Proyek Strategis Nasional LNG Blok Masela menyimpan banyak kejanggalan. Proyek migas raksasa senilai US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,5 triliun yang disebut-sebut sebagai investasi asing terbesar di Indonesia itu, telah berjalan dengan pola eksploitatif. Minim transparansi, mengabaikan hak ulayat, dan menjauhkan rakyat Tanimbar dari janji kesejahteraan. “Situasi ini […]

expand_less