Breaking News
light_mode

Soal Parkiran Mardika, IKAPPI Ambon Sebut Arahan Abdullah Vanath Merusak Wajah Pemprov Maluku

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella menyebut pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika oleh Disperindag atas arahan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.

Menurutnya, instruksi tersebut bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik dan juga yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Keputusan pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika Ambon yang dilakukan atas arahan Wakil Gubernur Maluku bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Azhar kepada Tajukmaluku.com, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan, dalam sebuah negara demokrasi, setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan harus berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

Namun, sayangnya, prinsip-prinsip tersebut tampaknya telah diabaikan dalam keputusan kontroversial yang diambil oleh Kepala Disperindag Yahya Kota baru-baru ini atas arahan Wagub.

“Pemutusan kontrak ini dilakukan secara sepihak dan tanpa mekanisme evaluasi terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, perusahaan jasa parkir yang mengelola area tersebut, yaitu CV Rumbia Perkasa, telah ditetapkan sebagai pengelola melalui perjanjian kerjasama resmi berdasarkan prosedur yang sah dan terbuka,” ucapnya.

Lanjutnya, CV Rumbia Perkasa selaku pengelola parkir di kawasan pasar mardika tersebut bekerja berdasarkan surat perjanjian kerja sama dengan Disperindag Provinsi Maluku, kewajiba selalu dijalankan sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Lantas, apa alasan di balik pemutusan kontrak secara mendadak ini? Mengapa kontrak yang sah dan masih berjalan itu justru dihentikan tanpa evaluasi kinerja atau dialog resmi? Jika memang ada permasalahan teknis, bukankah seharusnya diselesaikan sesuai klausul dalam kontrak? Ataukah ini adalah bentuk intervensi politik berkedok arahan pimpinan?” ucap Ohorella.

“Langkah yang diambil oleh Kadis Disperindag, Yahya Kota yang menyatakan hanya melaksanakan arahan Wakil Gubernur Maluku, adalah tindakan yang mencerminkan lemahnya kemandirian birokrasi kita. Kepala dinas adalah pejabat profesional. Ia seharusnya memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada data, prosedur, dan akuntabilitas publik, bukan pada kehendak atau manuver politis semata,” imbuhnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi lanjut Azhar, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan internal dan para pelaku pasar, pihak swasta lain yang menggantikan CV Rumbia Perkasa itu adalah orang dekat wakil gubernur Abdullah Vanath.

“Pasar Mardika merupakan pusat denyut ekonomi terbesar di Kota Ambon, menampung lebih dari 3.200 pedagang aktif dan dikunjungi ribuan masyarakat setiap hari. Stabilitas dan keteraturan pasar sangat krusial. Ketika sistem parkir yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba diganti dengan cara yang tidak prosedural, maka yang paling terdampak adalah pedagang kecil dan pengunjung yang akan menghadapi kekacauan, pungutan liar, dan potensi konflik di lapangan,” ujarnya.

Kata Azhar, pemutusan kontrak CV Rumbia Perkasa bukan hanya soal administrasi. Ini adalah cermin dari bagaimana kekuasaan bisa digunakan secara sepihak untuk menggusur pihak yang dianggap tidak punya kedekatan dengan kekuasaan. Politisasi ruang publik seperti ini disebut sebagai racun dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Kami dari DPD IKAPPI Kota Ambon mengecam keras tindakan sepihak ini. Kami menilai bahwa keputusan tersebut merupakan preseden buruk dan berpotensi menjadi pintu masuk bagi manipulasi lebih besar terhadap tata kelola pasar. Jika pengelolaan jasa parkir saja bisa diatur atas dasar kepentingan politik, bagaimana nasib program-program lain yang menyangkut nasib pedagang kecil?” tutur Azhar.

IKAPPI juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk turun tangan melakukan evaluasi atas tindakan Kadis Disperindag Yahya Kota dan mengkaji ulang intervensi Wakil Gubernur yang telah melampaui batas kewenangan teknisnya. Gubernur harus memastikan bahwa setiap kebijakan publik didasarkan pada prinsip profesionalitas, bukan pada keinginan untuk menyenangkan kelompok tertentu.

“Kami juga meminta DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, untuk segera memanggil Kadis Disperindag, Yahya Kota guna menjelaskan secara terbuka alasan di balik pemutusan kontrak ini. Rakyat Maluku berhak tahu apakah kontrak itu diputus karena alasan obyektif atau karena tekanan politik yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Selain itu, IKAPPI menuntut agar seluruh proses pengelolaan jasa di lingkungan pasar mardika ambon baik parkir, keamanan, maupun pengelolaan kios dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka, transparan, dan dapat diawasi publik. Jika tidak, maka pasar rakyat akan terus menjadi ladang rebutan kekuasaan oleh elit-elit politik lokal yang hanya berpikir jangka pendek.

“Pasar Mardika bukan milik pejabat. Pasar ini milik rakyat. Dan rakyat berhak atas keteraturan, keadilan, dan keberpihakan dari negara bukan permainan politik di balik meja. Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak akan diam terhadap bentuk-bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Jika negara terus diam, maka rakyat akan bersuara lebih keras. Saatnya kita bersuara lantang. Saatnya kita lawan politisasi pasar!” tandas Ohorella.* (03-M).

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (1)

  • Ros

    Assalamualaikum… Salam hormat.. Bt penguna salah satu kios di lantai 3.sangat keberatan dgn wacana di di atas. Dn yg katong rasakn di kios kususny lantai 3 dgn tarif biaya penyewahan. Dgn keadaan psr sepi. Keluhn demi keluhan sdh ktng lakukn tpi saeakn2 d abaikan. Apalgi dgn adany iso tntng pihak lain yg akan mengelola psr mrdika. Pak Gubenur yg terhormat Bpk sebagai kpl daerah tlng jgn tuli jgn buta dgn kehidupan Rakyat ambon. Pasar UUD di buat untuk kesejahteraan masyarakat ktng merasa tlh di jajah oleh pemerintah sendiri. Ekonomi merosot pajak distribusi naik.. Biaya kulia dn anank2. Mkn cari2 susah pak Gub. Bpk survai sendiri kehidupan Rakyat. Bpk turn dn lihat sendiri.. Jgn hny ddk di belaknh meja.. Dn putar kursi.. GOYANG. Kursi.. Smntra ekonomi masyarakat goyang. Dn pusing memikirkan dapur z menyala.
    Salam interaksi… 🙏

    Balas1 Juli 2025 11:18 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) guna menerangi sekitar 780 ribu rumah tangga pada periode 2025–2029. Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Melalui Program Lisdes, pemerintah menargetkan elektrifikasi untuk […]

  • PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas di Halmahera Utara. Melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, PLN saat ini tengah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya berkapasitas 30 MW, serta […]

  • PLN UIW MMU Jalankan Program LUTD bagi Keluarga Prasejahtera di Maluku dan Maluku Utara

    PLN UIW MMU Jalankan Program LUTD bagi Keluarga Prasejahtera di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penyalaan serentak program Light Up The Dream (LUTD) Berkah Ramadan 1447 H bagi 100 pelanggan pada Rabu (4/3/2026). Penyalaan serentak program LUTD Berkah Ramadan 1447 H ini dilaksanakan secara hybrid di seluruh Indonesia. Khusus untuk PLN UIW MMU, penyalaan simbolis listrik berkapasitas 900 VA […]

  • Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore

    Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidore,Tajukmaluku.com-Dalam upaya mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut untuk Cofiring Biomassa ke PLTU Tidore melalui kerjasama dengan PT Bumi Indawa Niaga (BIN). Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor energi. Salah […]

  • Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    Bupati SBB Asri Arman Setujui Ranperda, Ini 3 Fokus Utama Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Selasa (18/11/2025). Dalam RPJMD itu, mencakup tiga fokus utama arah pembangunan diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, penguatan ekonomi daerah berbasis […]

  • Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku periode 2024-2029. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawan Taslim, Jumat (6/2/2026) yang diserahkan oleh Sekretaris Wilayah NasDem Maluku Andreas Rentanubun kepada Ridwan Nurdin di Kantor DPP NasDem, Jakarta. Penunjukan Ridwan […]

expand_less