Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara soal dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Achmad Quadri Amahoru, calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara jujur, itu artinya Amahoru tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku, Risman Soulissa, menanggapi pemberitaan sejumlah media.
KPD merupakan gabungan dari beberapa organisasi sipil: Penggugat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Persatuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis.
Menurut Risman, esensi LHKPN bukan pada besar kecilnya harta, melainkan pada kejujuran pejabat dalam melaporkannya.
“Filosofinya, jika dalam urusan pribadi saja tidak jujur, bagaimana dengan tanggung jawab besar yang akan mereka pikul? Ini jadi masalah serius,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Sekda adalah posisi strategis dalam struktur pemerintahan. Jabatan prestisius ini sering menjadi incaran banyak pejabat karena perannya sebagai motor administratif daerah. Karena itu, integritas dan akuntabilitas adalah syarat mutlak.
“Orang pintar banyak, tapi orang jujur itu langka. Amahoru boleh saja mencatat nilai tertinggi dalam seleksi, tapi kecerdasan tanpa kejujuran bisa menjadi petaka bagi masyarakat SBT, SBT tidak butuh Amahoru tapi orang jujur untuk membangun daerah” sindir Risman.
Koalisi ini akan melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, meminta agar LHKPN milik Amahoru diteliti lebih dalam.
“Suratnya sedang kami kerjakan. Kami lampirkan LHKPN yang dilaporkan beserta bahan pembanding soal nilai aset yang sebenarnya,” jelas Risman.
Bagi KPD, inti persoalan bukan sekadar administrasi, melainkan soal moral seorang abdi negara. Mereka menekankan, masyarakat SBT tidak butuh pejabat yang pandai berakrobat angka, melainkan pemimpin birokrasi yang jujur dan bisa dipercaya.*(01-F)