Breaking News
light_mode

SBT Tak Butuh Amahoru, Tapi Orang Jujur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 295
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Pemerhati Demokrasi (KPD) Maluku angkat bicara soal dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Achmad Quadri Amahoru, calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Jika benar yang bersangkutan tidak melaporkan kekayaan secara jujur, itu artinya Amahoru tidak layak ditetapkan sebagai Sekda SBT,” kata Ketua KPD Maluku, Risman Soulissa, menanggapi pemberitaan sejumlah media.

KPD merupakan gabungan dari beberapa organisasi sipil: Penggugat Keadilan, Solidaritas Mahasiswa Pejuang Keadilan, Serikat Mahasiswa Independen, Persatuan Mahasiswa Keadilan, dan Demokratis Sosialis.

Menurut Risman, esensi LHKPN bukan pada besar kecilnya harta, melainkan pada kejujuran pejabat dalam melaporkannya.

“Filosofinya, jika dalam urusan pribadi saja tidak jujur, bagaimana dengan tanggung jawab besar yang akan mereka pikul? Ini jadi masalah serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Sekda adalah posisi strategis dalam struktur pemerintahan. Jabatan prestisius ini sering menjadi incaran banyak pejabat karena perannya sebagai motor administratif daerah. Karena itu, integritas dan akuntabilitas adalah syarat mutlak.

“Orang pintar banyak, tapi orang jujur itu langka. Amahoru boleh saja mencatat nilai tertinggi dalam seleksi, tapi kecerdasan tanpa kejujuran bisa menjadi petaka bagi masyarakat SBT, SBT tidak butuh Amahoru tapi orang jujur untuk membangun daerah” sindir Risman.

Koalisi ini akan melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, meminta agar LHKPN milik Amahoru diteliti lebih dalam.

“Suratnya sedang kami kerjakan. Kami lampirkan LHKPN yang dilaporkan beserta bahan pembanding soal nilai aset yang sebenarnya,” jelas Risman.

Bagi KPD, inti persoalan bukan sekadar administrasi, melainkan soal moral seorang abdi negara. Mereka menekankan, masyarakat SBT tidak butuh pejabat yang pandai berakrobat angka, melainkan pemimpin birokrasi yang jujur dan bisa dipercaya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maluku Integrated Port Dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

    Maluku Integrated Port Dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Amrullah Usemahu, S.Pi, M.Si (Wasekjend 3 DPP Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia) Tajukmaluku.com-Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung sumber daya kelautan dan perikanan terbesar di Indonesia. Secara geografis, wilayah ini berada di jantung kawasan timur Nusantara yang dikelilingi oleh laut luas yang mencapai 92,4 % dengan karakteristik ekosistem yang sangat kaya. Potensi tersebut tidak hanya […]

  • Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Laporan tersebut diajukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Ambon, Selasa (29/7/2025). Laporan diterima oleh petugas jaga dengan nomor register STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PC SEMMI Kota Ambon, Anshari Betekenen, yang […]

  • Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan DPRD Kota Ambon tidak memiliki kendaraan dinas perorangan. Sebagai gantinya, mereka menggunakan mobil sewaan. Langkah ini, menurut Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, diambil sejak pimpinan baru dilantik pada September 2024. “Sejak September itu kita sewa untuk pimpinan DPRD. Kemudian di penyusunan anggaran baik di 2024 perubahan maupun di 2025 murni tidak pernah dianggarkan […]

  • Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Kudus Nuhuyanan, Presidium MD KAHMI Kota Tual, resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan namanya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual. Laporan yang dilayangkan ke Polres Tual itu terkait pemalsuan Surat bertanggal 28 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dokumen itu dikeluarkan atas nama Forum […]

  • YBM PLN UP3 Sofifi Salur Bantuan Peralatan Sekolah Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Tidore Kepulauan

    YBM PLN UP3 Sofifi Salur Bantuan Peralatan Sekolah Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Tidore Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, YBM PLN UP3 Sofifi menyalurkan bantuan pendidikan berupa tas sekolah lengkap dengan berbagai perlengkapan belajar kepada 30 siswa dari keluarga kurang […]

  • DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama pimpinan dewan menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, termasuk unsur Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas), di ruang rapat utama DPRD Maluku, Kamis (23/10/2025). Pertemuan itu membahas penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai diberlakukan secara nasional. Pertemuan itu […]

expand_less