Breaking News
light_mode

Tok, 2026 Kontruksi Awal Blok Masela dimulai, Maluku Punya Waktu Setahun Siapkan SDM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 1.384
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-INPEX telah menunjuk PT.Adhi Karya salah satu BUMN sebagai pelaksana pembangunan EPC kilang LNG di Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar. Selasa,12 Agustus 2025.

Tahap konstruksi dimulai 2026 meliputi pekerjaan land clearing diatas 1.600 hektare lahan dari total 5.000 hektare area konstruksi, termasuk dermaga LNG dan fasilitas pendukung.

Itu berarti Pemprov Maluku dan 11 kabupaten/kota hanya punya waktu setahun menyiapkan Sumber Daya Lokal (SDM) lokal.

Pegiat sosial Maluku, Joe Noya mengatakan, dalam tahap ini Maluku tidak akan mendapatkan keuntungan apapun, jika pemerintah provinsi tak segera menyiapkan SDM yang mumpuni.

Sebab, infrastruktur dasar di Tanimbar sangat terbatas, dan sebagian besar pekerjaan jenis fabrikasi yang sudah pasti akan dialihkan ke fasilitas BUMN di Pulau Jawa.

Sementara itu, Maluku punya angka pengangguran terbuka capai 60 ribu orang dengan rincian 11 ribu tenaga kerja di ring satu (Tanimbar dan lima kabupaten/kota sekitar) dan 49 ribu di ring dua (Ambon dan enam kabupaten/kota lainnya).

“Ini berpotensi dilatih dan jika lulus sebagian bisa mengambil peran-peran di tahap kontruksi awal ini,” ujar Noya kepada Tajukmaluku.com.

Menurut Noya, ke depan INPEX membutuhkan para pekerja trampil tersertifikasi, ada 150 sertifikasi kompetensi dari sekitar 300 yang tersedia.

“Skema pelatihan dibagi tiga: Level 3 di Tanimbar, Level 2 di Ambon, dan Level 1 di Pulau Jawa. Setelah sertifikasi, peserta akan magang sebelum ditempatkan di proyek: Level 1 di fabrikasi, Level 2 dan 3 di konstruksi sipil Lermatang,” ungkapnya.

Fase EPC konstruksi akan menyatukan seluruh kru Level 1–3 di proyek darat Lermatang hingga selesai pada 2029.

“Tanpa langkah cepat Pemda menyiapkan SDM, peluang kerja di proyek raksasa ini berisiko jatuh ke tenaga kerja luar Maluku,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

    CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus […]

  • Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Badan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Maluku, Plaghelmo Seran bantah atas tudingan dirinya meminta upeti dari pelaku usaha kayu. Menurutnya, tuduhan yang diberitakan pada salah satu koran lokal di Ambon dengan judul “Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala BPHL Maluku Minta Upeti” adalah sesuatu yang tidak benar. “Berita ini tidak mendasar dan merupakan ketimpangan sosial. […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April 2025. Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik Mansur Banda salah satu […]

  • PLN Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Jasa Calo dalam Permohonan Pasang Baru Listrik

    PLN Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Jasa Calo dalam Permohonan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo atau pihak tidak resmi dalam proses permohonan pasang baru listrik. Seluruh layanan kelistrikan PLN saat ini dapat diakses secara transparan dan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. PLN menegaskan bahwa proses pasang baru listrik memiliki tahapan yang […]

  • Terindikasi Palsu, Berikut Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

    Terindikasi Palsu, Berikut Kejanggalan Surat Penyerahan Mandat Raja Batu Merah 1926

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Selain naskah Sejarah Desa Batu Merah yang diyakini palsu. Keaslian Surat Kuasa penyerahan mandat kepemimpinan Raja Negeri Batu Merah tertanggal 14 Juni 1926 kembali dipersoalkan. Dokumen yang selama ini dijadikan rujukan itu diduga bukan berasal dari periode kolonial, melainkan dibuat jauh setelahnya, dengan indikasi kuat di era 2000-an. Sumber anonim yang bermukim di Belanda menyebut, […]

expand_less