Breaking News
light_mode

Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 302
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy

(Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan)

Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam jumlah besar. Kami merasa bahagia, berfoya-foya membeli barang dan makanan. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ketika uang habis, yang tersisa hanya kotoran manusia. Kini, wilayah kami semakin sempit, dan kami tak punya apa-apa lagi.”

Kalimat itu saya dengar dari masyarakat adat di Pulau Seram. Saya sengaja tidak menyebutkan siapa dan darimana-kah mereka berasal. Biarlah pemerintah daerah turun langsung dan melihat kenyataan di lapangan. Yang jelas, ruang hidup masyarakat adat kian terjepit. Dalam benak saya, motif utama di balik penyusutan wilayah adat itu hanya satu: pembangunan.

Atas nama pembangunan, segala batas diterobos. Tanah-tanah adat dipetak-petak, dikavling sesuai kehendak penguasa dan para pemodal besar. Di tingkat akar rumput, masyarakat adat tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang program pembangunan dengan berbagai janji manis. Tak jarang, program itu justru merampas hak mereka atas tanah ulayat. Logika di balik pembangunan semacam ini sesungguhnya berpijak pada utilitarianisme.

Dalam pandangan utilitarianisme, suatu tindakan dianggap benar bila menghasilkan manfaat terbesar bagi banyak orang. Prinsip inilah yang masih mendasari banyak kebijakan pembangunan di negeri ini. Maka muncullah pembenaran seperti: “Atas nama pembangunan, tanah ulayat ini harus diambil.” Tetapi, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara moral? Jawabannya: tidak.

Logika pembangunan yang berasaskan utilitarianisme justru melahirkan penderitaan baru, terutama bagi masyarakat adat. Proyek besar seperti Maluku Integrated Port (MIP) bisa menjadi salah satu contohnya. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan MIP justru akan berpotensi menguasai dan menggerus tanah adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar ruang fisik. Tanah adalah ruang sakral yang menyatukan dimensi budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tanah juga menjadi penopang resiliensi, yakni masyarakat adat bisa mampu bertahan dan menemukan makna hidup di tengah berbagai krisis.

Sayangnya, logika pembangunan modern cenderung melihat tanah ulayat hanya sebagai “lahan kosong” yang siap dieksploitasi. Pandangan inilah yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Dalam perspektif penguasa dan korporasi, tanah hanya bernilai sejauh ia bisa menghasilkan profit. Sementara bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh kehidupan—ruang tempat ingatan, doa, dan relasi sosial melekat.

Ketika tanah diubah menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, melainkan juga jati diri dan kebudayaan. Tanah yang dulu menjadi tempat berladang, berdoa, dan membangun solidaritas kini berubah menjadi wilayah pembangunan yang asing bagi pemilik aslinya. Di titik inilah, pembangunan kehilangan makna moralnya. Ia tak lagi berpihak pada manusia, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironisnya, keberhasilan pembangunan justru dinilai dari seberapa besar investasi yang masuk, bukan dari seberapa banyak warga masih memiliki ruang hidup layak. Padahal, pembangunan sejati seharusnya melibatkan masyarakat adat yang selama ini dianggap “tidak modern”. Masyarakat adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga keseimbangan yang memastikan bumi tetap hidup.

Maka, sudah saatnya paradigma pembangunan direfleksikan ulang. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebagai proses menggusur yang lemah demi keuntungan segelintir orang. Ia harus berakar pada prinsip keadilan ekologis—sebuah pandangan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan timbal balik yang saling menjaga.

Bila penguasa sungguh ingin membangun, maka pembangunan itu seharusnya dimulai dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena tanpa tanah, masyarakat adat kehilangan masa lalu, masa kini, dan masa depan mereka. Dan tanpa masyarakat adat, pembangunan kehilangan arah moralnya.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

    Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengajak ratusan CEO perusahaan di Indonesia untuk terus menyelaraskan langkah dalam melanjutkan pembangunan nasional sekaligus mewujudkan mimpi Indonesia ke depan. Hal ini disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo dan Para CEO yang hadir pada acara Kompas100 CEO Forum 2024 yang digelar di Istana Garuda di Ibu Kota […]

  • Ketika Maluku Cuma Jadi Alamat Domisili Nono Sampono

    Ketika Maluku Cuma Jadi Alamat Domisili Nono Sampono

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi “Saya ingat betul, beberapa tahun lalu membaca The Rebel (Pemberontakan) sebuah esay panjang Albert Camus. Seorang visonaris-progresif dan pengkritik Marx. Camus meneliti hubungan pemberontakan, revolusi, dan tindakan kekerasan, serta implikasinya terhadap pemahaman manusia tentang kebebasan dan makna hidup. Semangat, Camus adalah kebebasan. Satu prinsip etik manusia untuk bebas mengelola sumber daya alam. Laut, […]

  • Konferda VI PDIP Maluku, Hasto Bakal Datang Bawa Pesan Megawati

    Konferda VI PDIP Maluku, Hasto Bakal Datang Bawa Pesan Megawati

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Setelah sepuluh tahun, PDI Perjuangan kembali menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI Maluku, bersamaan dengan Konferensi Cabang gabungan tiga daerah: Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah. Forum politik lima tahunan ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Minggu 2/11/2025, dan bakal dihadiri langsung Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Konferda kali ini […]

  • Berhadiah Ratusan Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

    Berhadiah Ratusan Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema “Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi”, periode pendaftaran PJA 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis yang […]

  • PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

    PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, bersama seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset Ruko Pasar Mardika. Desakan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama sejumlah instansi teknis dan warga penyewa ruko di […]

  • 75 Tahun IDI, Tualeka: Perlunya Dokter Spesialis di Bumi Ita Wotu Nusa

    75 Tahun IDI, Tualeka: Perlunya Dokter Spesialis di Bumi Ita Wotu Nusa

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tahun ini terasa berbeda. IDI Maluku untuk pertama kalinya, organisasi profesi dokter tertua di Indonesia itu memilih Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai tuan rumah perayaan. Bekerja sama dengan IDI Cabang SBT, rangkaian kegiatan dimulai dengan jalan sehat bersama Bupati SBT, Fachri Alkatiri, anggota DPR RI […]

expand_less