Breaking News
light_mode

Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 356
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy

(Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan)

Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam jumlah besar. Kami merasa bahagia, berfoya-foya membeli barang dan makanan. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ketika uang habis, yang tersisa hanya kotoran manusia. Kini, wilayah kami semakin sempit, dan kami tak punya apa-apa lagi.”

Kalimat itu saya dengar dari masyarakat adat di Pulau Seram. Saya sengaja tidak menyebutkan siapa dan darimana-kah mereka berasal. Biarlah pemerintah daerah turun langsung dan melihat kenyataan di lapangan. Yang jelas, ruang hidup masyarakat adat kian terjepit. Dalam benak saya, motif utama di balik penyusutan wilayah adat itu hanya satu: pembangunan.

Atas nama pembangunan, segala batas diterobos. Tanah-tanah adat dipetak-petak, dikavling sesuai kehendak penguasa dan para pemodal besar. Di tingkat akar rumput, masyarakat adat tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang program pembangunan dengan berbagai janji manis. Tak jarang, program itu justru merampas hak mereka atas tanah ulayat. Logika di balik pembangunan semacam ini sesungguhnya berpijak pada utilitarianisme.

Dalam pandangan utilitarianisme, suatu tindakan dianggap benar bila menghasilkan manfaat terbesar bagi banyak orang. Prinsip inilah yang masih mendasari banyak kebijakan pembangunan di negeri ini. Maka muncullah pembenaran seperti: “Atas nama pembangunan, tanah ulayat ini harus diambil.” Tetapi, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara moral? Jawabannya: tidak.

Logika pembangunan yang berasaskan utilitarianisme justru melahirkan penderitaan baru, terutama bagi masyarakat adat. Proyek besar seperti Maluku Integrated Port (MIP) bisa menjadi salah satu contohnya. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan MIP justru akan berpotensi menguasai dan menggerus tanah adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar ruang fisik. Tanah adalah ruang sakral yang menyatukan dimensi budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tanah juga menjadi penopang resiliensi, yakni masyarakat adat bisa mampu bertahan dan menemukan makna hidup di tengah berbagai krisis.

Sayangnya, logika pembangunan modern cenderung melihat tanah ulayat hanya sebagai “lahan kosong” yang siap dieksploitasi. Pandangan inilah yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Dalam perspektif penguasa dan korporasi, tanah hanya bernilai sejauh ia bisa menghasilkan profit. Sementara bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh kehidupan—ruang tempat ingatan, doa, dan relasi sosial melekat.

Ketika tanah diubah menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, melainkan juga jati diri dan kebudayaan. Tanah yang dulu menjadi tempat berladang, berdoa, dan membangun solidaritas kini berubah menjadi wilayah pembangunan yang asing bagi pemilik aslinya. Di titik inilah, pembangunan kehilangan makna moralnya. Ia tak lagi berpihak pada manusia, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironisnya, keberhasilan pembangunan justru dinilai dari seberapa besar investasi yang masuk, bukan dari seberapa banyak warga masih memiliki ruang hidup layak. Padahal, pembangunan sejati seharusnya melibatkan masyarakat adat yang selama ini dianggap “tidak modern”. Masyarakat adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga keseimbangan yang memastikan bumi tetap hidup.

Maka, sudah saatnya paradigma pembangunan direfleksikan ulang. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebagai proses menggusur yang lemah demi keuntungan segelintir orang. Ia harus berakar pada prinsip keadilan ekologis—sebuah pandangan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan timbal balik yang saling menjaga.

Bila penguasa sungguh ingin membangun, maka pembangunan itu seharusnya dimulai dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena tanpa tanah, masyarakat adat kehilangan masa lalu, masa kini, dan masa depan mereka. Dan tanpa masyarakat adat, pembangunan kehilangan arah moralnya.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kehebohan. Setelah insiden serupa di MBD, Kota Ambon, dan Kota Tual, kini giliran Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diguncang kasus dugaan keracunan massal. Lebih dari seratus siswa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dilaporkan tumbang usai mengonsumsi makanan MBG pada 20 Oktober 2025. Korban berasal dari sejumlah lembaga […]

  • Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka, Kapolda Maluku: Ramadan Usai, Perdamaian Tetap Dijaga

    Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka, Kapolda Maluku: Ramadan Usai, Perdamaian Tetap Dijaga

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gelaran salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Merdeka Kota Ambon berlangsung lancar di tengah guyuran hujan dengan intensitas sedang, Sabtu (21/3/2026). Salat Idul Fitri dihadiri kurang lebih 2.000 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Ambon. Kapolda Maluku, Prof. Dr. Dadang Hartanto bertindak sebagai khatib. Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan bahwa orang-orang saleh […]

  • Tukar Tanah Demi Gizi Anak Negeri: Radak Kelrey Sumbang Lahan untuk Dukung Program MBG

    Tukar Tanah Demi Gizi Anak Negeri: Radak Kelrey Sumbang Lahan untuk Dukung Program MBG

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Radek Kelrey tahu betul bahwa stunting tak melulu soal angka-angka statistik. Sebagai Kepala Syahbandar Masohi sekaligus tokoh masyarakat asal Seram Bagian Timur (SBT), ia menyaksikan sendiri bagaimana persoalan gizi buruk terus bertumbuh di kampung-kampung. Karena itu, tanpa menunggu komando pemerintah, dengan tulus ia menyerahkan sebidang lahannya di Desa Walangtenga, Kecamatan Tutuk Tolo, untuk dibangun rumah […]

  • Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030, Pengamat Warning Pemprov Soal Blok Masela

    Maluku Kebagian Bonus Demografi Negatif di 2030, Pengamat Warning Pemprov Soal Blok Masela

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jumlah pengangguran terbuka produktif di Maluku saat ini menyentuh angka 6 % ekuivelan dengan 60.000 orang, angka ini berpotensi bertambah dan puncaknya di 2030. Fenomena puncak pengangguran produktif di 2030 merupakan bonus demografi negatif, yang kiranya perlu diperhatikan secara bijaksana oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Apalagi pada lima tahun ke depan, industri migas di Blok Masela […]

  • Alhidayat Wajo Terima Laporan Soal Dugaan Ilegal Fishing Kapal Nelayan Asal Bitung di Perairan Laut Seram

    Alhidayat Wajo Terima Laporan Soal Dugaan Ilegal Fishing Kapal Nelayan Asal Bitung di Perairan Laut Seram

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas ilegal fishing oleh kapal nelayan asal Bitung di perairan laut Seram. Katanya, aksi tersebut sangat merugikan nelayan kecil setempat sehingga dirinya turut prihatin atas laporan yang diterima dari masyarakat nelayan. “Pencurian Ikan di Rompong Nelayan Pesisir Seram Utara dan SBT yang […]

  • Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti. Desakan ini muncul akibat ketidakkooperatifan Kepala BPJN, dalam berdiskusi dengan DPRD terkait pembangunan jalan di Maluku. Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi […]

expand_less