Breaking News
light_mode

Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 502
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy

(Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan)

Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam jumlah besar. Kami merasa bahagia, berfoya-foya membeli barang dan makanan. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ketika uang habis, yang tersisa hanya kotoran manusia. Kini, wilayah kami semakin sempit, dan kami tak punya apa-apa lagi.”

Kalimat itu saya dengar dari masyarakat adat di Pulau Seram. Saya sengaja tidak menyebutkan siapa dan darimana-kah mereka berasal. Biarlah pemerintah daerah turun langsung dan melihat kenyataan di lapangan. Yang jelas, ruang hidup masyarakat adat kian terjepit. Dalam benak saya, motif utama di balik penyusutan wilayah adat itu hanya satu: pembangunan.

Atas nama pembangunan, segala batas diterobos. Tanah-tanah adat dipetak-petak, dikavling sesuai kehendak penguasa dan para pemodal besar. Di tingkat akar rumput, masyarakat adat tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang program pembangunan dengan berbagai janji manis. Tak jarang, program itu justru merampas hak mereka atas tanah ulayat. Logika di balik pembangunan semacam ini sesungguhnya berpijak pada utilitarianisme.

Dalam pandangan utilitarianisme, suatu tindakan dianggap benar bila menghasilkan manfaat terbesar bagi banyak orang. Prinsip inilah yang masih mendasari banyak kebijakan pembangunan di negeri ini. Maka muncullah pembenaran seperti: “Atas nama pembangunan, tanah ulayat ini harus diambil.” Tetapi, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara moral? Jawabannya: tidak.

Logika pembangunan yang berasaskan utilitarianisme justru melahirkan penderitaan baru, terutama bagi masyarakat adat. Proyek besar seperti Maluku Integrated Port (MIP) bisa menjadi salah satu contohnya. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan MIP justru akan berpotensi menguasai dan menggerus tanah adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar ruang fisik. Tanah adalah ruang sakral yang menyatukan dimensi budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tanah juga menjadi penopang resiliensi, yakni masyarakat adat bisa mampu bertahan dan menemukan makna hidup di tengah berbagai krisis.

Sayangnya, logika pembangunan modern cenderung melihat tanah ulayat hanya sebagai “lahan kosong” yang siap dieksploitasi. Pandangan inilah yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Dalam perspektif penguasa dan korporasi, tanah hanya bernilai sejauh ia bisa menghasilkan profit. Sementara bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh kehidupan—ruang tempat ingatan, doa, dan relasi sosial melekat.

Ketika tanah diubah menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, melainkan juga jati diri dan kebudayaan. Tanah yang dulu menjadi tempat berladang, berdoa, dan membangun solidaritas kini berubah menjadi wilayah pembangunan yang asing bagi pemilik aslinya. Di titik inilah, pembangunan kehilangan makna moralnya. Ia tak lagi berpihak pada manusia, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironisnya, keberhasilan pembangunan justru dinilai dari seberapa besar investasi yang masuk, bukan dari seberapa banyak warga masih memiliki ruang hidup layak. Padahal, pembangunan sejati seharusnya melibatkan masyarakat adat yang selama ini dianggap “tidak modern”. Masyarakat adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga keseimbangan yang memastikan bumi tetap hidup.

Maka, sudah saatnya paradigma pembangunan direfleksikan ulang. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebagai proses menggusur yang lemah demi keuntungan segelintir orang. Ia harus berakar pada prinsip keadilan ekologis—sebuah pandangan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan timbal balik yang saling menjaga.

Bila penguasa sungguh ingin membangun, maka pembangunan itu seharusnya dimulai dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena tanpa tanah, masyarakat adat kehilangan masa lalu, masa kini, dan masa depan mereka. Dan tanpa masyarakat adat, pembangunan kehilangan arah moralnya.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Pitoyo santer dibincangkan usai kabar dirinya akan menyeludupkan 350 kaleng berisi sianida ke Pulau Buru untuk diperdagangkan kepada para pemilik tambang emas ilegal. Pria pemilik nama asli Pitoyo Suwanto ini ternyata bukan pengusaha kaleng-kaleng, modalnya memang sangat besar untuk mendatangkan zat kimia berbahaya yang punya nilai tinggi itu. Dari penulusaran redaksi, Suwanto merupakan lulusan […]

  • PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

    PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bandara Pattimura Ambon. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendorong gaya hidup berbasis listrik (electrifying lifestyle) serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Maluku. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memasuki tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil melakukan penambahan daya listrik di Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dari 6.600 VA menjadi 555.000 VA pada Senin (30/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penambahan ini menjadi bagian dari […]

  • Layangkan Aduan ke Mabes Polri: Selain Laporkan Tiga Oknum Polisi, Fakaubun Desak Kapolri copot Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

    Layangkan Aduan ke Mabes Polri: Selain Laporkan Tiga Oknum Polisi, Fakaubun Desak Kapolri copot Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rizal Taufik Serang oleh sejumlah oknum anggota kepolisian di Ambon berbuntut panjang. Salahuddin Hamid Fakaubun, S.H., M.H. akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Mabes Polri. Surat tersebut meminta tindakan tegas terhadap tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, yakni BRIPKA EDY, AIPDA TORTET, dan BRIPKA SURKAM DEWA. Dalam laporannya, […]

  • PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T

    PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memperkuat komitmen bersama dalam upaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil dan wilayah kepulauan. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang berlangsung di Kantor Gubernur Malut. […]

  • Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon. Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi […]

expand_less