Breaking News
light_mode

Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 398
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy

(Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan)

Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam jumlah besar. Kami merasa bahagia, berfoya-foya membeli barang dan makanan. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ketika uang habis, yang tersisa hanya kotoran manusia. Kini, wilayah kami semakin sempit, dan kami tak punya apa-apa lagi.”

Kalimat itu saya dengar dari masyarakat adat di Pulau Seram. Saya sengaja tidak menyebutkan siapa dan darimana-kah mereka berasal. Biarlah pemerintah daerah turun langsung dan melihat kenyataan di lapangan. Yang jelas, ruang hidup masyarakat adat kian terjepit. Dalam benak saya, motif utama di balik penyusutan wilayah adat itu hanya satu: pembangunan.

Atas nama pembangunan, segala batas diterobos. Tanah-tanah adat dipetak-petak, dikavling sesuai kehendak penguasa dan para pemodal besar. Di tingkat akar rumput, masyarakat adat tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang program pembangunan dengan berbagai janji manis. Tak jarang, program itu justru merampas hak mereka atas tanah ulayat. Logika di balik pembangunan semacam ini sesungguhnya berpijak pada utilitarianisme.

Dalam pandangan utilitarianisme, suatu tindakan dianggap benar bila menghasilkan manfaat terbesar bagi banyak orang. Prinsip inilah yang masih mendasari banyak kebijakan pembangunan di negeri ini. Maka muncullah pembenaran seperti: “Atas nama pembangunan, tanah ulayat ini harus diambil.” Tetapi, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara moral? Jawabannya: tidak.

Logika pembangunan yang berasaskan utilitarianisme justru melahirkan penderitaan baru, terutama bagi masyarakat adat. Proyek besar seperti Maluku Integrated Port (MIP) bisa menjadi salah satu contohnya. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan MIP justru akan berpotensi menguasai dan menggerus tanah adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar ruang fisik. Tanah adalah ruang sakral yang menyatukan dimensi budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tanah juga menjadi penopang resiliensi, yakni masyarakat adat bisa mampu bertahan dan menemukan makna hidup di tengah berbagai krisis.

Sayangnya, logika pembangunan modern cenderung melihat tanah ulayat hanya sebagai “lahan kosong” yang siap dieksploitasi. Pandangan inilah yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Dalam perspektif penguasa dan korporasi, tanah hanya bernilai sejauh ia bisa menghasilkan profit. Sementara bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh kehidupan—ruang tempat ingatan, doa, dan relasi sosial melekat.

Ketika tanah diubah menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, melainkan juga jati diri dan kebudayaan. Tanah yang dulu menjadi tempat berladang, berdoa, dan membangun solidaritas kini berubah menjadi wilayah pembangunan yang asing bagi pemilik aslinya. Di titik inilah, pembangunan kehilangan makna moralnya. Ia tak lagi berpihak pada manusia, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironisnya, keberhasilan pembangunan justru dinilai dari seberapa besar investasi yang masuk, bukan dari seberapa banyak warga masih memiliki ruang hidup layak. Padahal, pembangunan sejati seharusnya melibatkan masyarakat adat yang selama ini dianggap “tidak modern”. Masyarakat adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga keseimbangan yang memastikan bumi tetap hidup.

Maka, sudah saatnya paradigma pembangunan direfleksikan ulang. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebagai proses menggusur yang lemah demi keuntungan segelintir orang. Ia harus berakar pada prinsip keadilan ekologis—sebuah pandangan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan timbal balik yang saling menjaga.

Bila penguasa sungguh ingin membangun, maka pembangunan itu seharusnya dimulai dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena tanpa tanah, masyarakat adat kehilangan masa lalu, masa kini, dan masa depan mereka. Dan tanpa masyarakat adat, pembangunan kehilangan arah moralnya.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

    Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di pelataran Kantor PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya bagi petugas […]

  • Gubernur Hendrik Lewerissa Temui Menteri Agama: Bahasa Moderasi Beragama dan Perkuat Kerjasama

    Gubernur Hendrik Lewerissa Temui Menteri Agama: Bahasa Moderasi Beragama dan Perkuat Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar. Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan kantor Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2026). Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Lewerissa langsung menuju Masjid Istiqlal untuk melaksanakan agenda silaturahmi dan koordinasi dengan Menteri Agama. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama […]

  • Akselerasi Electrifying Tourism, PLN UP3 Masohi Listriki Wisata Pantai Desa Saleman di Momen Hari Pahlawan

    Akselerasi Electrifying Tourism, PLN UP3 Masohi Listriki Wisata Pantai Desa Saleman di Momen Hari Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi berhasil melistriki kawasan wisata Air Belanda dan Kakatua Resort di Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Penyalaan listrik ini merupakan implementasi dari program Electrifying Tourism. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyatakan, program Electrifying […]

  • Peringati HPSN 2026, PLN ULPTD Tobelo dan Pemda Halut Gelar Gerakan ASRI

    Peringati HPSN 2026, PLN ULPTD Tobelo dan Pemda Halut Gelar Gerakan ASRI

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui ULPLTD Tobelo berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di kawasan Pelabuhan Tobelo. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara PLN […]

  • HUT RI dan Maluku ke-80, Ketua DPRD: Saatnya Perkokoh Persatuan

    HUT RI dan Maluku ke-80, Ketua DPRD: Saatnya Perkokoh Persatuan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-80 Provinsi Maluku harus menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penegasan itu disampaikan Watubun dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Provinsi Maluku. Selasa, (19/08/2025). “Peringatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi […]

  • Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran mereka, tidak ditemukan adanya […]

expand_less