Breaking News
light_mode

Ironi Masyarakat Adat ditengah Pembangunan “Modern”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 477
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy

(Dosen Psikologi di UIN A. M Sangadji Ambon; Wakabid Riset dan Perguruan Tinggi KNPI Maluku; Pemerhati Psikologi Lingkungan)

Tajukmaluku.com-“Wilayah kami sangat luas. Suatu hari, datang orang yang ingin membelinya. Awalnya kami menolak, tapi tekanan demi tekanan terus datang hingga akhirnya kami menyerah. Kami menjual tanah itu dan mendapat uang dalam jumlah besar. Kami merasa bahagia, berfoya-foya membeli barang dan makanan. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ketika uang habis, yang tersisa hanya kotoran manusia. Kini, wilayah kami semakin sempit, dan kami tak punya apa-apa lagi.”

Kalimat itu saya dengar dari masyarakat adat di Pulau Seram. Saya sengaja tidak menyebutkan siapa dan darimana-kah mereka berasal. Biarlah pemerintah daerah turun langsung dan melihat kenyataan di lapangan. Yang jelas, ruang hidup masyarakat adat kian terjepit. Dalam benak saya, motif utama di balik penyusutan wilayah adat itu hanya satu: pembangunan.

Atas nama pembangunan, segala batas diterobos. Tanah-tanah adat dipetak-petak, dikavling sesuai kehendak penguasa dan para pemodal besar. Di tingkat akar rumput, masyarakat adat tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang program pembangunan dengan berbagai janji manis. Tak jarang, program itu justru merampas hak mereka atas tanah ulayat. Logika di balik pembangunan semacam ini sesungguhnya berpijak pada utilitarianisme.

Dalam pandangan utilitarianisme, suatu tindakan dianggap benar bila menghasilkan manfaat terbesar bagi banyak orang. Prinsip inilah yang masih mendasari banyak kebijakan pembangunan di negeri ini. Maka muncullah pembenaran seperti: “Atas nama pembangunan, tanah ulayat ini harus diambil.” Tetapi, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara moral? Jawabannya: tidak.

Logika pembangunan yang berasaskan utilitarianisme justru melahirkan penderitaan baru, terutama bagi masyarakat adat. Proyek besar seperti Maluku Integrated Port (MIP) bisa menjadi salah satu contohnya. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan MIP justru akan berpotensi menguasai dan menggerus tanah adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar ruang fisik. Tanah adalah ruang sakral yang menyatukan dimensi budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tanah juga menjadi penopang resiliensi, yakni masyarakat adat bisa mampu bertahan dan menemukan makna hidup di tengah berbagai krisis.

Sayangnya, logika pembangunan modern cenderung melihat tanah ulayat hanya sebagai “lahan kosong” yang siap dieksploitasi. Pandangan inilah yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Dalam perspektif penguasa dan korporasi, tanah hanya bernilai sejauh ia bisa menghasilkan profit. Sementara bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh kehidupan—ruang tempat ingatan, doa, dan relasi sosial melekat.

Ketika tanah diubah menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, melainkan juga jati diri dan kebudayaan. Tanah yang dulu menjadi tempat berladang, berdoa, dan membangun solidaritas kini berubah menjadi wilayah pembangunan yang asing bagi pemilik aslinya. Di titik inilah, pembangunan kehilangan makna moralnya. Ia tak lagi berpihak pada manusia, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironisnya, keberhasilan pembangunan justru dinilai dari seberapa besar investasi yang masuk, bukan dari seberapa banyak warga masih memiliki ruang hidup layak. Padahal, pembangunan sejati seharusnya melibatkan masyarakat adat yang selama ini dianggap “tidak modern”. Masyarakat adat bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga keseimbangan yang memastikan bumi tetap hidup.

Maka, sudah saatnya paradigma pembangunan direfleksikan ulang. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai sebagai proses menggusur yang lemah demi keuntungan segelintir orang. Ia harus berakar pada prinsip keadilan ekologis—sebuah pandangan yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan timbal balik yang saling menjaga.

Bila penguasa sungguh ingin membangun, maka pembangunan itu seharusnya dimulai dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Karena tanpa tanah, masyarakat adat kehilangan masa lalu, masa kini, dan masa depan mereka. Dan tanpa masyarakat adat, pembangunan kehilangan arah moralnya.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru. Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : […]

  • Dampak Perang AS Israel ke Iran, Harga Emas Langsung Meroket

    Dampak Perang AS Israel ke Iran, Harga Emas Langsung Meroket

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Harga Emas Antam 24 karat hari ini tercatat naik ke harga Rp 3.085.000 per gram, Minggu (1/3/2026). Hal itu terjadi usai serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Sementara untuk harga emas dunia dari data perdagangan Tradingview, menguat 1,80% ke harga US$ 5.278 per troy ons. Penguatan harga emas dunia hari ini menjadi […]

  • Tutup Masa Sidang II Tahun 2026, Benhur Watubun Akui Beberapa Agenda Belum Sempat Terlaksana

    Tutup Masa Sidang II Tahun 2026, Benhur Watubun Akui Beberapa Agenda Belum Sempat Terlaksana

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku tutup masa persidangan ke II dan pembukaan masa persidangan ke III tahun 2026 pada Senin (25/5/2026). Rapat paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, didampingi tiga wakil ketua DPRD Provinsi Maluku. Dalam kesempatan itu, Watubun menjelaskan penutupan dan pembukaan masa persidangan dilakukan berdasarkan Pasal 169 Ayat 2 Peraturan […]

  • PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) dengan cepat memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali telah menikmati listrik secara normal kembali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang memimpin langsung pemulihan sistem di […]

  • KNPI Maluku Kutuk Pernyataan Sadam Bugis, Siap Dukung Penuh Gubernur Terpilih Hendrik Lewerissa

    KNPI Maluku Kutuk Pernyataan Sadam Bugis, Siap Dukung Penuh Gubernur Terpilih Hendrik Lewerissa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Arman Kalean, menegaskan bahwa pernyataan Saudara Sadam Bugis terkait dugaan hubungan Gubernur Terpilih Maluku, Hendrik Lewerissa, dengan Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS, tidak mewakili sikap resmi KNPI Maluku. Arman secara tegas mengutuk pernyataan yang dinilai menyudutkan Gubernur Terpilih tersebut. “Pernyataan Saudara Sadam Bugis adalah pendapat pribadi dan […]

  • Perempuan Asal Maluku Diduga Dijual di Libya, Mercy Barends Pastikan Penanganan via KBRI

    Perempuan Asal Maluku Diduga Dijual di Libya, Mercy Barends Pastikan Penanganan via KBRI

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, direspons cepat oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Ch. Barends. Rilis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com menyebutkan, Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPP PDI Perjuangan telah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan […]

expand_less