Breaking News
light_mode

Hadiri Panggilan DPRD Maluku, PT Miranti Jaya Akui Lalai dan Beroperasi Tanpa Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT Miranti Jaya Melati akhirnya mengakui kelalaiannya dalam mengambil material batu untuk pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Perusahaan tersebut diketahui hanya memiliki Izin Usaha Wilayah Pertambangan (IUWP).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan PT Miranti Jaya Melati, Christian Wibisono, di hadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas PTSP Maluku yang digelar di ruang Komisi II DPRD Maluku, kawasan Karpan Ambon, Jumat (31/10/2025).

“Kami akui belum memiliki izin usaha. Namun semua batu yang kami ambil bukan untuk dijual ke luar daerah, melainkan untuk pembangunan jalan di SBB,” kata Christian.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya siap menanggung seluruh konsekuensi, baik administratif maupun hukum, serta akan segera mengurus seluruh perizinan yang diminta pemerintah daerah.

“Kami terima semua masukan dan ketegasan dari bapak-ibu dewan. Setelah ini kami akan segera mengurus izin dan siap memfasilitasi Komisi II DPRD Maluku untuk turun langsung melihat pekerjaan kami di lapangan,” ujarnya.

Christian menambahkan, pihaknya juga tidak melakukan penjualan material kepada pihak luar seperti perusahaan lain. “Kami tegaskan, batu yang kami ambil murni untuk pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan warga setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, mengakui lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah daerah, termasuk di SBB.

“Kita mengalami kendala dalam pengawasan karena kewenangan belum diberikan sepenuhnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Minerba. Pengawasan masih dipegang oleh Inspektur Tambang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama.

“Kadang kita sudah anggarkan pengawasan di Maluku Tengah, tapi muncul aktivitas tambang di kabupaten lain seperti SBB. Anggaran tidak bisa dialihkan, sehingga memang kami lemah dalam aspek pengawasan,” kata Haris.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menghitung jumlah material yang telah dimanfaatkan perusahaan dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan verifikasi.

“Karena masih ilegal, tidak ada laporan produksi triwulanan dari perusahaan. Jadi kami belum memiliki data pasti berapa volume yang dimanfaatkan,” tambahnya.

Ia juga memaparkan sanksi bagi pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 serta PP Nomor 96 Tahun 2021.

Sanksinya meliputi teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, pemulihan lingkungan, hingga pidana maksimal lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, mengapresiasi komitmen perusahaan untuk menyelesaikan izin, namun meminta koordinasi antarinstansi diperkuat.

“Kalau pembayaran langsung dipotong oleh Dispenda SBB, berarti perlu koordinasi antara PTSP dan ESDM agar pengawasan dan penarikan pajak berjalan baik. Ini juga harus diinformasikan ke Komisi III DPRD SBB supaya sinkron,” tegas Nita.

Anggota Komisi II lainnya, Ari Sahertian, juga menyoroti lemahnya sistem pemberitahuan masa berlaku izin.

“Sebulan sebelum izin berakhir, mestinya perusahaan sudah diberi pemberitahuan agar segera memperpanjang. Kalau tidak, hal seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Usai mendengarkan seluruh tanggapan, Nita menutup rapat dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin (3/11) bersama Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, ESDM, serta pihak PT Miranti Jaya Melati.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., untuk penguatan kehidupan beragama di wilayah terluar kembali mendapat apresiasi hangat. Ungkapan syukur dan terima kasih itu datang dari Pastor Paroki Waeapo, Pulau Buru, RP. Andre Buarlele, MSC. Melalui sambunhan telpon seluler […]

  • Garda NKRI Ambon Desak Kejati dan Polda Periksa Sekda SBB Soal Dugaan SPPD Fiktif Rp16,34 Miliar

    Garda NKRI Ambon Desak Kejati dan Polda Periksa Sekda SBB Soal Dugaan SPPD Fiktif Rp16,34 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Garda NKRI Kota Ambon, Mujahidin Buano, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera memeriksa dan menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne Alvin Tuasuun, sebagai tersangka. Desakan ini mencuat menyusul adanya dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam bentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan belanja […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi dengan bangga mengumumkan keberhasilannya dalam menjamin keandalan pasokan listrik selama rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara. Perayaan yang berlangsung meriah pada 8–12 Oktober 2025 di Kota Sofifi ini melibatkan berbagai acara penting, […]

  • Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Perlu diingat bahwa megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini bukan keniscayaan melainkan sebuah pilihan yang disodorkan kepada masyarakat. Olehnya itu, megaproyek tersebut masih perlu dikritisi lebih tajam lagi, dengan mempertanyakan apakah sudah ter-ilhami falsafah hidup “siwalima” ataukah belum? Anehnya, pertanyaan […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon. Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini dilakukan sesuai […]

  • Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Gamalama, Ternate.(4/2/2026). Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, […]

expand_less