Breaking News
light_mode

Komisi II DPRD Maluku Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Soal Tumpahan Oli di Teluk Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti dugaan tumpahan oli bekas yang mencemari kawasan pesisir Teluk Ambon. Dugaan ini muncul setelah masyarakat melaporkan adanya bercak hitam menyerupai oli di sepanjang pantai Negeri Hative Besar, akhir Oktober lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, DPRD Maluku berencana memanggil instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemerintah Negeri Hative Besar untuk memberikan penjelasan.

“Dari sumbernya kita belum tahu, dari kapal mana. Yang pasti ini masih ada sisa tumpahan yang terlihat di pantai. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk KSOP yang punya kewenangan dalam urusan kapal, dan juga lingkungan hidup,” ujar Irawadi kepada wartawan, Senin (3/11/2025) di lokasi Kejadian usai On The Spot.

Irawadi mengatakan, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III, mengingat persoalan ini menyangkut dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut.

“Nanti kita akan agendakan rapat bersama dengan Komisi III dan Komisi II. KSOP ini ada di Komisi III, sementara lingkungan hidup di Komisi II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irawadi menegaskan DPRD akan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Jadi kita akan bentuk perda terkait B3. Ini termasuk bahan berbahaya dan beracun. Kemarin kita baru sahkan perda tentang pengelolaan sampah, tapi untuk B3 ini belum. Karena kalau di laut kewenangannya ada di provinsi, maka akan kita tindak lanjuti lewat perda tentang B3,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku mengaku telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli di lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.

“Dari pengambilan sampel, baik air laut maupun bahan yang diduga oli itu, sementara kita uji di laboratorium. Untuk uji hasilnya biasanya sekitar 14 hari. Jadi kemungkinan hasilnya bisa kita sampaikan saat RDP nanti,” ujar Sylvia, Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, di lokasi Pantai Hative Besar.

Ia menambahkan, saat tim DLH turun ke lokasi, mereka sempat memberikan himbauan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak mandi atau melaut di sekitar area tersebut.

“Kemarin waktu kami turun, kami lihat ada anak-anak mandi di pinggir pantai. Kami langsung arahkan untuk sementara jangan mandi dulu di laut, juga nelayan diimbau jangan melaut dulu karena kondisi laut kurang bagus,” ungkap Sylvia.

Menurutnya, sebaran bahan yang mencemari pantai diperkirakan mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. Meski demikian, DLH belum dapat memastikan sumber pasti dari bahan pencemar tersebut.

“Wilayah itu kan dilalui berbagai kapal, baik kapal besar maupun kapal nelayan lokal, jadi kami belum bisa menjustifikasi dari kapal mana sumbernya,” ujarnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

    Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat melalui pengembangan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu langkah strategis yang saat ini tengah dipersiapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 600 kilo Watt peak (kWp) di Desa Juanga, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. General Manager […]

  • Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memberikan kado spesial bagi masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada 2.821 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan secara serentak di 38 provinsi melalui program Light Up The Dream (LUTD). Rabu (20/8/2025). LUTD merupakan program bantuan pemasangan sambungan listrik gratis bagi […]

  • Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala ingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap transportasi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1447/ 2026 Masehi. Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada transportasi, baik darat maupun laut, guna meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat. “Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan […]

  • RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

    RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (06/07/2026). Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. “RUU Administrasi Pertanahan […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan […]

  • PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

    PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja PLN ULP Piru ke Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi lintas lembaga di wilayah Kabupaten Seram […]

expand_less