Breaking News
light_mode

Republik Setengah Hati: Kuasa atas Nasionalisme Bernegara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 1.145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Kamil Mony

(Founder A.M Sangadji Institute)

Tajukmaluku.com-Tahun ini, Maluku kembali menelan kecewa. Dari deretan nama penerima gelar Pahlawan Nasional 2025, tak satu pun datang dari bumi raja-raja. Seolah republik ini setengah hati menatap sejarah timur Nusantara. Wilayah yang sejak awal berdarah untuk kemerdekaan, tapi selalu tersisih dalam penghormatan resmi negara.

Kekecewaan itu menukik lebih dalam ketika nama Abdoel Moethalib Sangadji, tokoh besar, perintis sejati, dan pendiri kesadaran politik modern di Ambon kembali diabaikan untuk ketiga kalinya.

Jago Toea”, julukan yang disematkan pemerintah kolonial karena keberaniannya melawan otoritas Belanda lewat pena dan gerakan politik. Ia termasuk perintis NIC ( National Indische Congress) di Surabaya tahun 1923 bersama puluhan pemuda pergerakan lainnya dari berbagai penjuru tanah air jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928. Namun ironis, di tengah bangsa yang gemar menobatkan pahlawan baru setiap tahun, figur sekelas Sangadji justru dilupakan.

Padahal, sejarah telah mengakui kontribusinya. Ia memimpin perlawanan intelektual terhadap kolonialisme, membentuk kesadaran kebangsaan jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Di Ambon, nama Abdoel Moethalib Sangadji kini diabadikan lewat transformasi IAIN Ambon menjadi UIN Abdoel Moethalib Sangadji, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025. Sebuah pengakuan akademik atas jasa besarnya. Tapi pengakuan itu berhenti di atas kertas.

Presiden Prabowo Subianto seolah menutup mata terhadap figur yang layak disebut “arsitek moral” dari pergerakan kaum terpelajar di Maluku.

Jika Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi ukuran, maka Sangadji telah melampaui setiap pasalnya. Ia berintegritas, berjuang dalam politik kebangsaan, setia pada republik, dan menghasilkan gagasan besar yang mewarnai arah bangsa.

Dalam definisi yuridis maupun moral, kriteria “pahlawan nasional” ada dalam dirinya. Maka yang absen bukan bukti melainkan kemauan politik negara untuk menegakkan keadilan sejarah.

Negara ini seakan tidak jujur dalam sejarah. Definisi kepahlawanan dalam UU No. 20/2009 perlu dikaji ulang, bukan karena salah substansi, tapi karena praktiknya kerap tunduk pada selera kekuasaan. Selama politik masih menjadi penentu siapa yang layak disebut pahlawan, selama tim penilai masih menimbang nama dengan kalkulasi elektoral, maka penghargaan itu kehilangan makna.

Sudah saatnya pemerintah menyelesaikan dulu “utang moral” kepada para perintis kemerdekaan yang terlupakan. Termasuk di dalamnya nama Abdoel Moethalib Sangadji, seangkatan dengan Tjokroaminoto dan Agus Salim yang konsistensinya pada cita republik tak perlu diragukan.

Tahun 2024, Sangadji hanya masuk daftar tunda. Tahun 2025, namanya hilang sama sekali. Mungkin bagi pusat, ia hanya sejarawan pinggiran dari Maluku. Tapi bagi bangsa yang masih waras membaca sejarahnya, Sangadji adalah simbol bahwa republik ini pernah dibangun oleh pikiran, bukan oleh popularitas.

Abdoel Moethalib Sangadji tak menuntut untuk dihormati, atau pajangan krans bunga dengan ucapan selamat atas gelar kepahlawanan. Tapi kita sedang bernegara. Berkerja dalam integrasi nasional. Memahami jejak perjuangan dari pinggiran Batavia. Jika Prabowo atau Negara terus menggunakan rasio basis politik dan ekonomi atas pengakuan gelar kepahlawanan, maka Maluku akan kehilangan segalanya, baik Si Jago Toea maupun keadilan distributif bagi keterlibatan panjang ber-Indonesia.

Rasanya, kita memang punya identitas ganda dalam bernegara. Nasionalisme tidak disusun atas patriotisme, loyalitas dan dedikasi menjaga keutuhan NKRI dari propaganda politik asing dan Kolonialisme.

Gejala ini seolah mereview gagasan Nasionalisme Semua atau Komunitas Terbayang Ben Anderson. Bahwa, seolah-olah kita menjadi bagian dari semangat nasionalisme dalam cara pandang kekuasaan, tetapi setiap jengkal jejak perjuangan dilupakan. Tersapu angin seperti debu.

Semoga penganugerahan gelar pahlawan nasional di masa depan bukan lagi panggung politik penguasa, melainkan ruang penebusan sejarah. Karena selama Abdoel Moethalib Sangadji masih dibiarkan menunggu di lorong waktu, republik ini tetaplah setengah hati.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Ambon Apresiasi Kinerja PLN UIW MMU, Komitmen Listrik Aman dan Andal selama Idul Fitri 1446 H

    Wali Kota Ambon Apresiasi Kinerja PLN UIW MMU, Komitmen Listrik Aman dan Andal selama Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menerima audiensi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) pada Kamis (28/3/2025). Audiensi yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon itu dihadiri oleh General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuoula; Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN UIW MMU, Gamal Rizal Kambey; Manager UP3 Ambon, Kurniawan Fitrianto; beserta […]

  • PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksanaan program anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Maluku telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, prosedur, dan standar operasional yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Gemapera, Radhi Samal, Ia menilai seluruh proses pelaksanaan telah diawasi secara ketat oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. “Program anggaran DAK 2023 sudah berada di bawah pengawasan pihak […]

  • Jelang Nataru, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pasang Baru Daya 197 kVA untuk Laboratorium Balai POM Maluku Utara

    Jelang Nataru, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pasang Baru Daya 197 kVA untuk Laboratorium Balai POM Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen menghadirkan kebutuhan energi listrik bagi pelanggan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN UIW MMU berhasil melakukan pasang baru daya listrik sebesar 197 kilo Volt Ampere (kVA) untuk Laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) […]

  • Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menuding pelaksanaan Proyek Strategis Nasional LNG Blok Masela menyimpan banyak kejanggalan. Proyek migas raksasa senilai US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,5 triliun yang disebut-sebut sebagai investasi asing terbesar di Indonesia itu, telah berjalan dengan pola eksploitatif. Minim transparansi, mengabaikan hak ulayat, dan menjauhkan rakyat Tanimbar dari janji kesejahteraan. “Situasi ini […]

  • Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Maluku. Pemprov Maluku diminta segera evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengembalian dana hibah kedua lembaga tersebut. Dalam laporan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna. Banggar menegaskan bahwa pengembalian dana hibah KPU maupun Bawaslu […]

  • Komisi II DPRD Maluku Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Soal Tumpahan Oli di Teluk Ambon

    Komisi II DPRD Maluku Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Soal Tumpahan Oli di Teluk Ambon

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti dugaan tumpahan oli bekas yang mencemari kawasan pesisir Teluk Ambon. Dugaan ini muncul setelah masyarakat melaporkan adanya bercak hitam menyerupai oli di sepanjang pantai Negeri Hative Besar, akhir Oktober lalu. Menindaklanjuti laporan itu, DPRD Maluku berencana memanggil instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas […]

expand_less