Breaking News
light_mode

Beyond Infrastructure: Tata Kelola, Nilai Publik dan Masa Depan Maluku Integrated Port

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 449
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Muhammad Gufran Tuanaya

(Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL UGM)

Tajukmaluku.com-Pembangunan megaproyek di wilayah kepulauan seperti Maluku tidak semata ditentukan oleh kesiapan infrastruktur dan besaran investasi, melainkan oleh fondasi tata kelola dan kejelasan nilai pubik yang menyertainya. Dalam konteks ini, Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port perlu dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur berskala internasional, tetapi juga sebagai ujian bagi pemerintah untuk mengelola kolaborasi lintas level dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat setempat.

Pada Oktober 2025, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman hadir di Osaka, Jepang dalam rangka pendandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dipandang sebagai langkah awal menuju realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Maluku Integrated Port. Proyek ini sebelumnya ditetapkan sebagai PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan tujuan membangun pelabuhan terpadu berstandar internasional yang berfungsi sebagai simpul distribusi logistik dan ekspor perikanan di kawasan timur Indonesia.

Namun, penetapan status strategis dan dimulainya kerja sama formal belum menjawab pertanyaan mendasar pembangunan megaproyek di wilayah kepulauan seperti Maluku, yakni dari fondasi apa Maluku Integrated Port seharusnya dimulai agar tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi bergerak menuju implementasi yang berkelanjutan. Pada fase awal inilah tata kelola dan kolaborasi antarpemerintahan menjadi faktor penentu keberhasilan, apakah MIP dapat memasuki tahap implementasi atau kembali terjebak dalam stagnasi seperti proyek strategis nasional sebelumnya.

Fakta pembangunan PSN di Maluku sendiri menunjukkan bahwa persoalan utama sering kali bukan terletak pada ketiadaan regulasi dan komitmen formal semata, tetapi juga pada lemahnya fondasi tata kelola sejak tahap awal. Ketika proses perencanaan belum mampu menyatukan kepentingan antarpemerintahan, mengelola relasi dengan pelaku usaha, serta melibatkan masyarakat lokal secara berkala, proyek berisiko hanya akan terjebak dalam tarik-menarik kepentingan dan kehilangan legitimasi sosialnya.

Dalam konteks Maluku Integrated Port, nilai publik merujuk pada sejauh mana proyek ini mampu menghadirkan manfaat nyata, rasa keadilan, dan legitimasi sosial bagi masyarakat lokal—khususnya komunitas pesisir yang ruang hidup dan mata pencahariannya berpotensi terdampak oleh pembangunan.

Belajar dari kegagalan PSN Ambon New Port dan Stagnasi Blok Masela

Pengalaman Proyek Strategis Nasional Ambon New Port (ANP) menunjukkan bahwa kegagalan implementasi PSN di Maluku tidak hanya disebabkan oleh persoalan teknis atau kesiapan infrastruktur, melainkan oleh lemahnya fondasi tata kelola sejak awal. Proyek ANP yang ditetapkan sebagai PSN pada periode sebelumnya, gagal terealisasi salah satunya disebabkan oleh ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait penentuan lokasi, pembiayaan, dan kesesuaian tata ruang (Bisnis Indonesia, 2022). Lemahnya koordinasi lintas pemerintahan serta absennya mekanisme kolaboratif yang inklusif menjadikan proyek tersebut stagnan hingga akhirnya dibatalkan. Kontestasi kepentingan serta absennya mekanisme koordinasi yang stabil membuat proses perencanaan ANP tidak pernah mencapai kepastian.

Pola serupa juga terjadi pada PSN Blok Masela yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan opini akademiksignifikan sejak ditetapkan sebagai PSN pada tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa hambatan utama Blok Masela tidak semata bersifat teknis atau investasi, tetapi dipengaruhi oleh dinamika kepentingan antarlevel pemerintahan serta minimnya komunikasi dengan masyarakat lokal (Katadata, 2023; Kontan, 2024).

Kedua kasus PSN ini menunjukkan pola kegagalan yang serupa, yakni dinamika kolaboratif yang belum stabil antarpemerintahan dan ketidakjelasan nilai publik pada masyarakat setempat sehingga menjadikan proyek strategis sulit bergerak melewati fase pra-implementasi. Fakta ANP dan Blok Masela ini menegaskan bahwa tanpa fondasi kolaborasi yang kuat dan kejelasan nilai publik, proyek betapa pun strategisnya berisiko berakhir pada kegagalan atau stagnasi bahkan sebelum proses pembangunan fisik dimulai.

Fakta dan Realita Tata Kelola Maluku Hari Ini

Selain jejak kegagalan proyek strategis sebelumnya, realita tata kelola di Maluku sendiri memperlihatkan tantangan struktural yang menempatkan fase pra-implementasi sebagai penentu utama bagi keberhasilan proyek sebesar Maluku Integrated Port (MIP).

Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi fragmentasi kewenangan yang tinggi, karena satu keputusan pembangunan sering melibatkan koordinasi lintas pulau, lintas level pemerintahan, dan lintas sektor- sebuah kondisi khas wilayah kepulauan yang secara inheren menciptakan biaya koordinasi yang tinggi (Nahruddin, 2023; Supriyadi, 2019). Ketidaksinkronan antara perencanaan pusat, provinsi, dan kabupaten juga merupakan problem struktural dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh studi mengenai konflik perencanaan dan kewenangan dalam proyek strategis nasional (Hudalah, 2022; Firman, 2018).

Di tingkat tapak, wilayah pesisir di Pulau Seram memiliki kerentanan terhadap tumpang tindih klaim lahan, batas ruang pesisir, dan status kawasan hutan, yang berpotensi memunculkan konflik baru ketika lokasi proyek belum sepenuhnya jelas. Minimnya pelibatan masyarakat sejak tahap awal juga menciptakan risiko resistensi sosial, terutama karena masyarakat pesisir Maluku memiliki ketergantungan kuat pada ruang hidup laut dan daratan yang berpotensi terdampak langsung oleh pembangunan pelabuhanberskala besar. Kompleksitas tata kelola kepulauan, ketidakpastian ruang, dan kerentanan sosial ini menunjukkan bahwa MIP memerlukan fondasi dinamika kolaboratif dan kejelasan nilai publik yang jauh lebih kokoh dibanding proyek-proyek di wilayah daratan dengan struktur kelembagaan yang relatif lebih stabil.

Peran Pemerintah Daerah dan Kunci Pra-Impelementasi MIP

Yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membangun fondasi tata kelola kolaboratif sejak tahap pra-implementasi Maluku Integrated Port (MIP), sebelum proyek ini bergerak ke fase teknis dan fisik. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Maluku memegang posisi strategis sebagai broker kolaborasi, yang secara aktif harus segera menyelaraskankepentingan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat lokal dalam satu kerangka kebijakan yang terkoordinasi.

Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagai lokasi rencana MIP, memiliki relevansi strategis bukan semata karena penetapan administratif, tetapi karena karakter wilayahnya yang berada di simpul konektivitas logistik, pusat aktivitas perikanan tangkap, serta koridor distribusi komoditas menuju Ambon sebagai pusat ekspor. Arah pengembangan ini sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025–2029, yaitu “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan berbasis Agro-Marine”, sekaligus konsisten dengan RPJMD Provinsi Maluku 2025–2029 yang menempatkan penguatan konektivitas wilayah kepulauan, ekonomi maritim, dan integrasi pusat–daerah sebagai agenda pembangunan utama.

Penetapan SBB sebagai lokasi MIP dengan demikian perlu dimaknai sebagai momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengorkestrasi kolaborasi lintas level pemerintahan dan sektor, sekaligus memastikan bahwa kejelasan nilai publik dan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat lokal sejak tahap awal. Oleh karena itu, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten perlu segera berkolaborasi melakukan kajian pra-implementasi yang sistematis guna memetakan dinamika antarpemerintahan, kepastian ruang, serta persepsi dan kepentingan masyarakat, sehingga kesiapan tata kelola dan berbagai risiko sosial, kelembagaan, maupun spasial dapat diantisipasi sebelum proyek ini memasuki tahap implementasi fisik.

Maluku Integrated Port dan Tantangan Tata Kelola

Sekali lagi, Maluku Integrated Port perlu dipahami bukan sekadar sebagai proyek pembangunan infrastruktur, melainkan sebagai ujian nyata kemampuan tata kelola pembangunan di wilayah kepulauan. Tantangan utama proyek ini tidak hanya terletak pada aspek teknis atau pembiayaansemata, tetapi pada sejauh mana pemerintah mampu membangun fondasi kolaborasi antarpemerintahan dan kejelasan nilai publik sejak tahap awal perencanaan.

Dalam konteks tersebut, peran Pemerintah Provinsi Maluku menjadi krusial sebagai penghubung kepentingan pusat, kabupaten, dan masyarakat lokal agar arah pembangunan tidak terfragmentasi. Tanpa fondasi tata kelola yang kuat, Maluku Integrated Port berisiko kehilangan momentum dan legitimasi sosialnya. Sebaliknya, jika dikelola secara kolaboratif, kontekstual dan berorientasi pada nilai publik sejak fase pra-implementasi, proyek ini dapat menjadi preseden penting bagi perancangan dan pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah kepulauan Indonesia.*

  • Penulis: Admin

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daud Marasabessy Dilantik jadi Dekan FISIP Unidar Ambon: Komitmen Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Daud Marasabessy Dilantik jadi Dekan FISIP Unidar Ambon: Komitmen Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Moh. Daud Marasabessy dilantik dan diambil sumpah untuk mengemban jabatan sebagai dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darussalam (UNIDAR) Ambon. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola fakultas serta peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya usai dilantik, Moh. Daud Marasabessy menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran kelembagaan FISIP […]

  • GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL), dengan organisasi terlarang Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan (RMS) tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan hoaks. Hatapayo menyebut bahwa isu ini bukanlah hal baru, melainkan narasi lama yang pernah digunakan sebagai kampanye hitam […]

  • KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-KNPI Provinsi Maluku khawatir dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Dimana peminjaman anggaran yang bernilai fantastis itu bakal diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi tiap daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran. Menurut Wasekbid Hukum dan Ham,Fahrudin […]

  • Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Bursel Target 1.000 Bidang Tanah Bersertipikat

    Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Bursel Target 1.000 Bidang Tanah Bersertipikat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi memulai tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Penanda awal program ini ditandai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi. Selasa, (10/1/2026). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono, S.H., menegaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut bukan kegiatan […]

  • Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Huamual,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seram Bagian Barat sukses mendistribusikan zakat dan sedekah kepada ratusan mustahik (penerima) yang berada di Desa Iha, Luhu, Kulur, dan sekitarnya. Senin,(24/03/2025). Upaya pendistibusian zakat dan sedekah yang dilakukan para pengurus Baznas SBB tidaklah mudah, ragam hambatan,rintangan juga dihadapi selama perjalanan menuju lokasi penerima yang berada di Kecamatan Huamual. […]

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

expand_less