Breaking News
light_mode

Kasus Covid-19 dan Kwarda Pramuka Kembali Dibuka, Benhur Puji Kejati Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun merasa puas atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang kembali mengangkat dan berupaya menuntaskan sejumlah kasus lama.

Kasus dimaksud termasuk dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 dan Kwarda Pramuka Maluku.

Benhur menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya respon positif kejaksaan terhadap desakan publik dan dorongan lembaga legislatif agar kasus-kasus yang sempat mandek tidak di biarkan menguap tanpa kejelasan hukum.

“Kita harus berterima kasih kepada Kejaksaan. Walaupun sebelumnya kasus seperti ini sempat ditutup, tapi karena desakan masyarakat, Kejaksaan kembali membuka dan meresponsnya. Ini patut diapresiasi,” jelas Benhur, Rabu, (28/1/2026).

Dirinya menegaskan, sejak awal DPRD Maluku konsisten mendorong agar seluruh dugaan tindak pidana korupsi baik yang melibatkan lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan di usut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari uang rakyat dan seharusnya di gunakan untuk ntuk kepentingan publik di masa krisis.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Benhur mengingatkan proses penegakan hukum berjalan secara independen dan profesional tanpa intervensi dari pemerintah daerah maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya.

“Yang paling penting adalah proses hukum berjalan jujur dan adil. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Pusat (Pempus) diminta memberikan penghargaan kepada Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman yang sukses menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PT. Spice Islands Maluku (SIM). “Keberhasilan Bupati Asri Arman dalam meredam konflik horizontal antara PT Spice Islands Maluku dan masyarakat setempat patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” kata salah satu fungsionaris Badko HMI Maluku, […]

  • Peran IKA ISMEI dalam Menjawab Tantangan Pendidikan Timur dan Amanat Konstitusi

    Peran IKA ISMEI dalam Menjawab Tantangan Pendidikan Timur dan Amanat Konstitusi

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Safitra Arif Tajukmaluku.com-Hak pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, seperti yang ditunjukkan oleh Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hak konstitusi ini menjadi bagi dasar negara untuk memastikan bahwa tidak ada anak bangsa yang tertinggal, termasuk di wilayah timur Indonesia. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa […]

  • PLN dan Polresta Ternate Perkuat Koordinasi Pengamanan Jelang Ternate Electric Run 2025

    PLN dan Polresta Ternate Perkuat Koordinasi Pengamanan Jelang Ternate Electric Run 2025

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Menjelang pelaksanaan Ternate Electric Run 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polresta) setempat. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, pada Minggu, 14 September 2025. Dalam kunjungan silaturahmi ke Mapolresta Ternate, jajaran […]

  • Tito Karnavian Lantik Benhur Watubun sebagai Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia

    Tito Karnavian Lantik Benhur Watubun sebagai Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025-2029 di Borobudur Hotel Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dipercayakan sebagai Wakil Ketua I ADPSI. Penetapan dan pengukuhan Benhur sebagai Wakil Ketua I ADPSI menjadi trust pusat terhadap konsistensi Benhur memperjuangkan […]

  • Pleno Konkoorcab PMII, Gunawan Mochtar Harap Jaga Kolaborasi Bangun Maluku

    Pleno Konkoorcab PMII, Gunawan Mochtar Harap Jaga Kolaborasi Bangun Maluku

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar berharap agar kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dapat terus berkolaborasi untuk bangun Maluku. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pleno Konkoorcab Komunitas Koordinasi Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku ke-VIII di UIN A. M Sangadji, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sabtu (28/11/2025). Konkoorcab yang mengangkat […]

  • IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

    IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon mengecam keras tindakan PT SMS Finance yang diduga telah menarik paksa kendaraan milik debitur tanpa melalui prosedur dan dasar hukum yang jelas. Penarikan paksa itu dilakukan dengan alasan bahwa pihak debitur tidak membayar angsuran selama tiga bulan karena tidak tercatat pada sistem. Padahal, dari pembelaan debitur, bahwa pihaknya selalu membayar […]

expand_less