Breaking News
light_mode

Soal Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS, DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah pusat (Pempus) mendapat sorotan DPRD Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto perlu meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan ASN di Indoensia termasuk Maluku.

Bukan tanpa alasan, politisi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan ini akan berdampak pada keamanan dan stabilitas politik di Indonesia.

“Tidak berlebihan jika saya minta Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat bapak Presiden juga,” kata Benhur, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan tahun ini, dinilai sangat mempengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.

“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” sebutnya.

Selain itu, Benhur juga mengaku prihatin pada nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.

Banyak dari tenaga kontrak yang masih menanti kejelasan status mereka, yang sebelumnya sudah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.

“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tegasnya.*(MM)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Klaim investasi lebih dari Rp600 miliar yang digembar-gemborkan PT Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai tanda tanya besar. Fakta di lapangan mulai dari luas tanam, pola serapan tenaga kerja, hingga kontrak pembebasan lahan tidak menunjukkan korelasi yang sepadan dengan angka ratusan miliar rupiah yang diklaim perusahaan. Data resmi dalam rapat […]

  • Buka Turnamen Futsal Cup Waetele 2025, Ketua DPRD BURU Bakar Semangat Anak Muda

    Buka Turnamen Futsal Cup Waetele 2025, Ketua DPRD BURU Bakar Semangat Anak Muda

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, S.Pd., M.M., secara resmi membuka turnamen Futsal Cup Waetele 2025 di Desa Waetele, Kecamatan Waiapo, Minggu (20/4/2025). Dalam sambutannya, Bambang menekan pentingnya ajang ini sebagai wahana silaturahmi antarpemuda sekaligus medium untuk menyalakan kembali geliat usaha mikro di tingkat desa. “Turnamen ini jadi panggung bagi generasi muda untuk tumbuh” ujar […]

  • Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota. “Menjatuhkan pidana oleh karena […]

  • Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah): Bagian Akhir

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah): Bagian Akhir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” demikian pesan salah satu pegiat literasi yang konsen dalam isu-isu sejarah saat dikonfirmasi mengenai naskah Historiseh Negorij Batoemerah yang sempat dijadikan salah satu alat bukti di Pengadilan Negeri Ambon dalam sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Batu Merah tahun 2021 lalu. Sumber yang kini […]

  • PLN UP3 Tual Perluas Layanan Listrik 24 Jam di Tual dan Malra, Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat

    PLN UP3 Tual Perluas Layanan Listrik 24 Jam di Tual dan Malra, Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan energi hingga ke wilayah terluar Indonesia. Melalui PLN UP3 Tual, sebanyak empat desa di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kini resmi menikmati layanan listrik selama 24 jam penuh, sebagai kado akhir tahun PLN bagi masyarakat dalam menyambut Natal […]

  • PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu, Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif

    PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu, Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluk.com- Upaya pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero) melalui sub holding PT PLN Energi Primer Indonesia bakal mengubah lahan yang sebelumnya kritis menjadi lebih hijau dan produktif. Upaya ini akan memanfaatkan 1,7 juta hektare dari 14 juta hektare lahan kritis yang tersebar di seluruh tanah air. Wakil Menteri […]

expand_less