Perempuan Asal Maluku Diduga Dijual di Libya, Mercy Barends Pastikan Penanganan via KBRI
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 244
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, direspons cepat oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Ch. Barends.
Rilis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com menyebutkan, Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPP PDI Perjuangan telah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Libya.
Mercy menegaskan, akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait sampai korban bisa diselamatkan dan diamankan ke KBRI sebagai langkah paling urgent.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sampai korban bisa di selamatkan dan diamankan di KBRI. Ini langkah paling urgent saat ini,” tegas dia.
Koordinasi intensif itu membuahkan hasil. KBRI Libya memastikan telah terhubung langsung dengan korban melalui video call WhatsApp. Kondisi korban, Suryani, disebut dalam keadaan baik, kata Mercy Ch. Barends.
“Pihak KBRI sudah bisa menghubungi korban via video call whatsapp, kondisi Suryani (korban) dalam keadaan baik saat ini. (Pengakuan korban via video call belum lihat fisik langsung). Saat ini masih video call dengan korban;” ucapnya mengabarkan. Rabu (4/2/2026).
Mercy mengaku, pengalaman pemulangan korban TPPO kerap terkendala passport korban yang ditahan pihak agen yang merektur PMI. Namun, dirinya memastikan hal itu akan diusul sampai korban dipulangkan dengan selamat ke Indonesia bahkan kampung halaman.
“Dari pengalaman menguru pemulangan korban TPPO, umumnya passport korban ditahan oleh agen yang merekrut. Hal ini akan diproses sesuai ketentuan sampai dengan korban TPPO bisa dipulangkan dengan selamat ke Indonesia bahkan sampai ke daerah asal,”akuinya.
Langkah cepat Mercy menegaskan komitmen PDI Perjuangan dalam mengadvokasi kasus TPPO serta praktik dehumanisasi terhadap Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar