Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu.
Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut. Proses internal di tubuh kepolisian telah berjalan, mulai dari pemeriksaan, penahanan, hingga sidang kode etik yang berujung pada pemecatan kemarin.
“Langkah PTDH ini menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kita harus melihat ini sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan akuntabilitas,” ujar Bansa dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/2/2026).
Namun, menurut dia, proses etik bukanlah akhir. Penanganan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) dan harus dikawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik tidak berspekulasi atau terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.
“Kita percayakan proses pidananya kepada APH., jangan membangun opini yang justru bisa memperkeruh suasana,” kata Bansa.
Ia menegaskan, situasi sosial di Tual dan Malra harus dijaga tetap kondusif, terlebih saat ini umat Muslim tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Momentum keagamaan, kata dia, seharusnya menjadi ruang refleksi dan pengendalian diri, bukan sebaliknya.
Mantan Ketum Badko HMI Maluku-Malut itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang akurat. Di era kecerdasan buatan (AI), lanjutnya, manipulasi informasi semakin mudah dilakukan dimulai dari potongan video yang dipelintir, narasi provokatif, hingga konten visual yang direkayasa.
“Jangan langsung percaya setiap informasi yang beredar. Cek dan ricek. Pastikan sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan.
Menurutnya, rasa keadilan harus tetap diperjuangkan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi-aksi yang berpotensi memicu konflik komunal.
“Maluku punya sejarah panjang tentang konflik. Jangan biarkan emosi sesaat membuka kembali luka lama. Percayakan semua pada hukum, kita kawal bersama dengan cara yang bermartabat,” kata Bansa.(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar