Breaking News
light_mode

Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu.

Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut. Proses internal di tubuh kepolisian telah berjalan, mulai dari pemeriksaan, penahanan, hingga sidang kode etik yang berujung pada pemecatan kemarin.

“Langkah PTDH ini menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kita harus melihat ini sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan akuntabilitas,” ujar Bansa dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/2/2026).

Namun, menurut dia, proses etik bukanlah akhir. Penanganan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) dan harus dikawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik tidak berspekulasi atau terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

“Kita percayakan proses pidananya kepada APH., jangan membangun opini yang justru bisa memperkeruh suasana,” kata Bansa.

Ia menegaskan, situasi sosial di Tual dan Malra harus dijaga tetap kondusif, terlebih saat ini umat Muslim tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Momentum keagamaan, kata dia, seharusnya menjadi ruang refleksi dan pengendalian diri, bukan sebaliknya.

Mantan Ketum Badko HMI Maluku-Malut itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang akurat. Di era kecerdasan buatan (AI), lanjutnya, manipulasi informasi semakin mudah dilakukan dimulai dari potongan video yang dipelintir, narasi provokatif, hingga konten visual yang direkayasa.

“Jangan langsung percaya setiap informasi yang beredar. Cek dan ricek. Pastikan sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan.

Menurutnya, rasa keadilan harus tetap diperjuangkan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi-aksi yang berpotensi memicu konflik komunal.

“Maluku punya sejarah panjang tentang konflik. Jangan biarkan emosi sesaat membuka kembali luka lama. Percayakan semua pada hukum, kita kawal bersama dengan cara yang bermartabat,” kata Bansa.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawarkan 9 Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

    Tawarkan 9 Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Manado,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, […]

  • Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Holistik Institute. Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut.  Dalam […]

  • Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Gamalama, Ternate.(4/2/2026). Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, […]

  • DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama pimpinan dewan menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, termasuk unsur Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas), di ruang rapat utama DPRD Maluku, Kamis (23/10/2025). Pertemuan itu membahas penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai diberlakukan secara nasional. Pertemuan itu […]

  • Ada Bau Tidak Sedap Dalam Seleksi Jabatan BUMD PDAM Ambon, GARDA NKRI Desak Akuntabilitas

    Ada Bau Tidak Sedap Dalam Seleksi Jabatan BUMD PDAM Ambon, GARDA NKRI Desak Akuntabilitas

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang harus diterapkan oleh setiap perusahan untuk memastikan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Hal inilah yang harus jadi prinsip dalam seleksi jabatan seperti di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon. Dalam proses seleksi jabatan BUMD PDAM kota Ambon, tercium bau tak sedap, […]

  • Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Pusat (Pempus) diminta memberikan penghargaan kepada Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman yang sukses menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PT. Spice Islands Maluku (SIM). “Keberhasilan Bupati Asri Arman dalam meredam konflik horizontal antara PT Spice Islands Maluku dan masyarakat setempat patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” kata salah satu fungsionaris Badko HMI Maluku, […]

expand_less