Breaking News
light_mode

Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

  • account_circle Admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu.

Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut. Proses internal di tubuh kepolisian telah berjalan, mulai dari pemeriksaan, penahanan, hingga sidang kode etik yang berujung pada pemecatan kemarin.

“Langkah PTDH ini menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kita harus melihat ini sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan akuntabilitas,” ujar Bansa dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/2/2026).

Namun, menurut dia, proses etik bukanlah akhir. Penanganan pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) dan harus dikawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik tidak berspekulasi atau terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

“Kita percayakan proses pidananya kepada APH., jangan membangun opini yang justru bisa memperkeruh suasana,” kata Bansa.

Ia menegaskan, situasi sosial di Tual dan Malra harus dijaga tetap kondusif, terlebih saat ini umat Muslim tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Momentum keagamaan, kata dia, seharusnya menjadi ruang refleksi dan pengendalian diri, bukan sebaliknya.

Mantan Ketum Badko HMI Maluku-Malut itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang akurat. Di era kecerdasan buatan (AI), lanjutnya, manipulasi informasi semakin mudah dilakukan dimulai dari potongan video yang dipelintir, narasi provokatif, hingga konten visual yang direkayasa.

“Jangan langsung percaya setiap informasi yang beredar. Cek dan ricek. Pastikan sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan.

Menurutnya, rasa keadilan harus tetap diperjuangkan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi-aksi yang berpotensi memicu konflik komunal.

“Maluku punya sejarah panjang tentang konflik. Jangan biarkan emosi sesaat membuka kembali luka lama. Percayakan semua pada hukum, kita kawal bersama dengan cara yang bermartabat,” kata Bansa.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa. “Klien kami merasa reputasinya dicemarkan […]

  • HTI Bangkit dari Kubur? PW GP Ansor Maluku Kecam Gerakan yang Mengancam NKRI

    HTI Bangkit dari Kubur? PW GP Ansor Maluku Kecam Gerakan yang Mengancam NKRI

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah resmi dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017, kembali menampakkan diri di sejumlah daerah. Aksi pengibaran bendera HTI di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang, serta penyebaran buletin bernuansa khilafah, menjadi sinyal bahwa kelompok ini masih beroperasi secara terselubung. Menanggapi fenomena ini, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Maluku, […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) aksi cepat normalkan kembali sistem kelistrikan di kawasan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Langkah cepat PLN UIW MMU melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru ini lantaran terjadinya pemadaman yang diakibatkan oleh beberapa hal; di antaranya gangguan pada mesin pembangkit dan jaringan distribusi. General […]

  • KPU SBB Resmi Tutup Pendaftaran, SBB Lima Pasangan

    KPU SBB Resmi Tutup Pendaftaran, SBB Lima Pasangan

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui ketua, Abuani Kasilaya mengumumkan penutupan pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati. Kasilaya dalam pers rilis yang diterima media ini, Jumaat (30/08) menyebutkan penutupan tepat puku Pukul 23.59 WIT  tangga 29 Agustus 2024. Dia menjelaskan, KPU telah Membuka Pendaftaran Selama 3 Hari. Pembukaan Pendaftaran di lakukan […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

expand_less