Breaking News
light_mode

Soroti Polemik Kabid Cipta Karya PUPR, BADKO HMI Maluku Minta Semua Pihak Bijak Menyikapi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyampaikan sikap resmi terkait berkembangnya opini publik mengenai desakan evaluasi serta Pencopotan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Nur Mardas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya diskursus publik yang berkembang di berbagai ruang informasi, baik media sosial maupun percakapan masyarakat, yang menyoroti aspek administratif maupun kepangkatan dalam pengangkatan jabatan tersebut.

Wakil Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda ( PTKP BADKO HMI Maluku ) Adam R. Rahantan, menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ruang publik tetap berjalan secara sehat, kritis, namun tetap berlandaskan etika dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Menurut Rahantan, hingga saat ini tidak terdapat dasar yang dapat dijadikan landasan untuk menyimpulkan secara sepihak bahwa Nur Mardas tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan kepangkatan dalam menduduki jabatan sebagai Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku.

“Sepanjang tidak terdapat keputusan resmi dari lembaga yang berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran terhadap aturan pengangkatan jabatan, maka rekam jejak, kapasitas, dan integritas yang dimiliki Ibu Nur Mardas patut dihormati,” ujar Rahantan.

BADKO HMI Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, serta pihak-pihak yang menyampaikan kritik untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan mengedepankan argumentasi yang berbasis data serta fakta yang objektif.

Selain itu, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap membersamai dan memberikan dukungan kepada Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku. selama tidak terdapat temuan resmi yang membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati ruang kritik sebagai bagian dari demokrasi. Namun kritik harus berdiri di atas data dan fakta yang objektif, bukan asumsi ataupun opini yang berpotensi merugikan pihak tertentu. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka tempuhlah mekanisme verifikasi dan pembuktian sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahantan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BADKO HMI Maluku dalam menjaga ruang publik yang sehat, objektif, serta bertanggung jawab demi terciptanya iklim demokrasi yang konstruktif di Provinsi Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat PLN ULP Bula Pulihkan Sistem Kelistrikan akibat Pohon Tumbang di Dusun Niff

    Gerak Cepat PLN ULP Bula Pulihkan Sistem Kelistrikan akibat Pohon Tumbang di Dusun Niff

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) gerak cepat memulihkan sistem kelistrikan di Dusun Nif, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, pohon tumbang yang terjadi akibat cuaca buruk mengakibatkan ganguan terhadap sejumlah sistem kelistrikan di kawasan Bula. Untuk itu, melalui PLN ULP […]

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

  • Irawadi Soroti Masalah Listrik, Air Bersih, Hingga Akses Transportasi di Malteng

    Irawadi Soroti Masalah Listrik, Air Bersih, Hingga Akses Transportasi di Malteng

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng) pada 5–7 September tahun 2025. Usai reses, Irawadi menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemui di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Banda. Menurut Irawadi, masyarakat di tiga negeri di Kecamatan Banda selama ini menghadapi berbagai kendala, mulai dari masalah listrik, air bersih, […]

  • Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rasyad Efendy Latuconsina meninggal dunia. Kabar meninggalnya Raja Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini meninggalkan rasa duka yang mendalam bagi seluruh warga di bumi Matasiri serta keluarga besar DPRD Maluku. Kabar meninggalnya Almarhum dari Fraksi Golkar tersebar luas di media sosial yang diposting sejumlah pengguna. Kabar tersebut juga […]

  • Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri nasional. Pada Senin (28/4/2025), PLN UIW MMU resmi menandatangani amandemen kerja sama dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) terkait penambahan daya listrik Excess Power dari sebelumnya 5 megawatt (MW) menjadi 8,5 MW. Penambahan daya ini […]

  • Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Gamalama, Ternate.(4/2/2026). Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, […]

expand_less