Breaking News
light_mode

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah.

Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan.

Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Kairatu,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kairatu bergerak cepat memulihkan jaringan listrik yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hujan deras disertai angin kencang pada Minggu (22/6/2025) siang menyebabkan pohon tumbang dan merobohkan tiang listrik di sejumlah titik, khususnya di […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di […]

  • PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

    PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus melakukan perbaikan dan penormalan sistem kelistrikan secara intensif pasca terjadinya gangguan jaringan akibat cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Ambon dan sekitarnya. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko menyampaikan, dari informasi Perkiraan Cuaca BMKG, bahwa sejak 2 bulan terakhir […]

  • PLN UIW MMU Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Polda Maluku

    PLN UIW MMU Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait penyelenggaraan kegiatan jasa pengamanan Objek Vital Nasional, Senin (26/1/2026). Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan infrastruktur kelistrikan guna menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Maluku […]

  • Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gangguan jaringan Telkomsel melanda wilayah Maluku sehari setelah kunjungan kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid ke Kota Ambon. Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media DPD KNPI Provinsi Maluku, Herry Purwanto, menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya infrastruktur digital di daerah tersebut. “Sejak kemarin sore, kami sudah menyampaikan langsung kepada […]

  • Ketua DPRD Maluku Minta Warga Jaga Kondusifitas Daerah Buntut Kasus Penganiayaan Anak di Tual

    Ketua DPRD Maluku Minta Warga Jaga Kondusifitas Daerah Buntut Kasus Penganiayaan Anak di Tual

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, meminta masyarakat di Kota Tual untuk senantiasa menjaga kondusifitas selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan kekhusyukan ibadah puasa. Permintaan dan imbauan legislatif daerah pemilihan Tual, Maluku Tenggara dan Aru ini menyusul peristiwa beruntun Penganiayaan diduga oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, terhadap siswa madrasah yang […]

expand_less