Breaking News
light_mode

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk.

Layanan ini umumnya diajukan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan sebagian tanah, hibah, pembagian harta bersama, maupun kebutuhan lain yang mengharuskan suatu bidang tanah memiliki sertipikat terpisah atau tersendiri.

Dalam layanan pertanahan, pemisahan bidang tanah dilakukan tanpa menghapus keberlakuan sertipikat induk. Berbeda dengan pemecahan, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah dilakukan pemisahan.

Sebagai contoh, apabila pemilik memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual 300 meter persegi, maka bagian seluas 300 meter persegi tersebut dapat dipisahkan menjadi sertipikat baru, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas tersisa 700 meter persegi. Sebagian bidang tanah yang dipisahkan akan didaftarkan sebagai bidang tanah baru dengan status hukum yang sama seperti bidang tanah asalnya, sementara bidang tanah induk tetap tercatat dengan luas yang telah diperbarui.

Ketentuan mengenai pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya, bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Adapun data pada bidang tanah induk seperti peta pendaftaran, surat ukur, buku tanah, dan sertipikat bidang tanah semula dibubuhkan catatan mengenai telah diadakannya pemisahan tersebut.

Selain itu, juga ada penyesuaian luas bidang tanah yang tersisa setelah proses pemisahan selesai dilakukan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemisahan bidang tanah, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen itu meliputi sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemisahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, masyarakat pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan. Misalnya, akta jual beli apabila pemisahan dilakukan dalam rangka jual beli sebagian bidang tanah, surat hibah untuk hibah sebagian tanah, atau putusan pengadilan maupun akta pembagian harta bersama apabila pemisahan dilakukan karena pembagian harta akibat perceraian.

Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang akan dipisahkan dan menyusun peta bidang tanah hasil pemisahan. Saat seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, sertipikat untuk bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah diperbarui sesuai hasil pengukuran.

Untuk estimasi biaya pemisahan bidang tanah, tergantung jumlah bidang dan luas tanah yang akan diukur. Masyarakat bisa mengetahui estimasi biaya secara lengkap melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika sudah masuk ke akun Sentuh Tanahku, pada beranda pilih menu “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih “Pemisahan”.

Masyarakat dapat memilih provinsi tempat bidang tanah yang akan dikenai pemisahan, mengisi jumlah dan luas bidang tanah, memilih opsi penggunaan sebagai pertanian atau non-pertanian, dan bisa langsung keluar hasil simulasi estimasi biayanya.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store secara gratis. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh informasi dan panduan mengenai layanan pertanahan sesuai kebutuhan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen menjadikan Maluku sebagai kawasan embarkasi haji penuh masih terus disuarakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I. Penegasan ini bahkan ia sampaikan lewat momentum Dialog Serap Aspirasi Dari Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, dan Mitra Kementerian Agama bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, Fransisko Alimudin Kolatlena di Kantor Gubernur […]

  • Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika. Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. […]

  • PLN Goes to School Ajak Generasi Muda Banda Pahami Energi dan Digitalisasi

    PLN Goes to School Ajak Generasi Muda Banda Pahami Energi dan Digitalisasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi energi dan memperkenalkan inovasi layanan digital kepada generasi muda melalui program PLN Goes to School. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan bertajuk “PLN Mobile in All Generations”, […]

  • Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru Kementerian Lingkungan Hidup

    Jalankan Proses Bisnis Berwawasan Lingkungan, PLN UPK Maluku Raih Penghargaan PROPER Biru Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan itu diperoleh atas komitmennya dalam menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. […]

  • Engelina: Konversi Tanah Rakyat Jadi Saham di Blok Masela

    Engelina: Konversi Tanah Rakyat Jadi Saham di Blok Masela

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Proyek Blok Masela di Maluku jangan terjebak dalam pusaran politik teatrikal menjelang tenggat target operasional. Langkah seremonial groundbreaking yang dilakukan kelihatan hanya menjadi komoditas pencitraan politik jangka pendek. Sebab, kesiapan teknis dan keekonomian riil tidak menunjukkan kesiapan yang matang. Begitu juga dengan kesiapan finansial terutama yang menjadi kewajiban PHE Masela terkait dukungan dari Danantara. “Karena […]

  • Dorong peningkatan SDM, Mata Garuda LPDP Maluku Audiensi dengan Gubernur Maluku

    Dorong peningkatan SDM, Mata Garuda LPDP Maluku Audiensi dengan Gubernur Maluku

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Maluku. Alumni, Awardee dan Calon penerima beasiswa LPDP Kementerian Keuangan RI yang tergabung dalam Mata Garuda LPDP Provinsi Maluku melakukan silahturahmi bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang bertempat di ruang kerja lantai 2 Kantor Gubernur. Selasa, (5/5/2025). Amrullah Usemahu selaku Ketua Mata Garuda LPDP Maluku menyampaikan apresiasi […]

expand_less