Breaking News
light_mode

Paripurna Penyerahan LHP BPK, Benhur: Keuangan Daerah Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Maluku, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Senin (7/6/2026).

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Keuangan daerah yang tertuang dalam APBD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksana pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Benhur.

Lebih lanjut bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting karena setiap proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghindari kesalahan maupun kekeliruan yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara.

Karena itu, setiap tahun BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.

Sebagaimana berdasarkan Pasal 17 Ayat (2) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hasil pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima dari pemerintah daerah.

“Pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2025,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala BPK Perwakilan Maluku, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

    PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Wacana yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kontroversi. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan, M. Nur Latuconsina, menyatakan keberatan secara tegas terhadap usulan tersebut, menilai langkah […]

  • Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Yana Astuti turun lapangan pantau perkembangan pembangunan dua proyek strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dua pekerjaan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan nasional yang dibiayai melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan target penyelesaian keseluruhan program pada tahun 2027. Dua pekerjaan tersebut […]

  • Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN […]

  • Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual resmi menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang berlangsung sejak 4 hingga 10 Mei 2025 di Gedung CAT BKPSDM Kota Tual. Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Sebanyak […]

  • Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Maluku. Pemprov Maluku diminta segera evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengembalian dana hibah kedua lembaga tersebut. Dalam laporan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna. Banggar menegaskan bahwa pengembalian dana hibah KPU maupun Bawaslu […]

  • Akademisi Unpatti Kecam Pembangunan di Bantaran Sungai Wae Tomu: “Itu Ruang Publik, Bukan Lahan Privat Milik Pangdam XV/Pattimura !”

    Akademisi Unpatti Kecam Pembangunan di Bantaran Sungai Wae Tomu: “Itu Ruang Publik, Bukan Lahan Privat Milik Pangdam XV/Pattimura !”

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pembangunan di bantaran Sungai Wae Tomu, Kota Ambon, yang dilakukan Kodam XV/Pattimura menuai kritik dari berbagai kalangan termasuk akademisi. Kepala Pusat Studi Pembangunan Masyarakat Kepulauan Universitas Pattimura, Dr. Pahrul Idham Kaliky, menilai pembangunan di kawasan terbuka tanpa memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan yang merupakan urgensi dari wajah perkotaan. Bukan hanya itu, Kodam XV Pattimura harus […]

expand_less