Breaking News
light_mode

Paripurna Penyerahan LHP BPK, Benhur: Keuangan Daerah Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Maluku, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Senin (7/6/2026).

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keuangan daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Keuangan daerah yang tertuang dalam APBD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksana pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Benhur.

Lebih lanjut bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting karena setiap proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghindari kesalahan maupun kekeliruan yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara.

Karena itu, setiap tahun BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.

Sebagaimana berdasarkan Pasal 17 Ayat (2) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hasil pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima dari pemerintah daerah.

“Pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2025,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala BPK Perwakilan Maluku, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akademisi Universitas Jakarta sekaligus Peneliti Strategi Nusantara Raya, Subhan Akbar Saidi, menilai langkah Depidar SOKSI Maluku melaporkan media malukuindomedia.com ke polisi sebagai tindakan arogansi yang justru bertentangan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. “Ini bentuk arogansi dan sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pada poin pertama Asta Cita ditegaskan: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan […]

  • KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

    KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman dengan jaminan sertipikat tanah merupakan langkah penting bagi pemilik properti. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa setelah utang dinyatakan lunas, masih ada satu tahapan administrasi yang wajib dilakukan, yakni pengurusan Roya atau penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat untuk […]

  • DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

    DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memberikan klarifikasi terkait status lahan di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Lahan yang sejak awal ditetapkan sebagai kawasan bandara dan zona hijau itu kini disebut beralih ke tangan Abdullah Tuasikal, mantan Bupati Maluku Tengah, bersama sejumlah pejabat lain. Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menegaskan lahan […]

  • Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi. Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIW MMU Gelar EVP Bersih Pantai di Ambon dan Masohi

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIW MMU Gelar EVP Bersih Pantai di Ambon dan Masohi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara (MMU) melaksanakan Employee Volunteer Program (EVP) melalui aksi bersih pantai di kawasan Pantai Halong Kota Ambon dan Pantai Ina Marina Masohi, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian PLN terhadap pelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan […]

  • PLN Journalist Awards 2025 Telah Dibuka. Berikut Info Lengkapnya

    PLN Journalist Awards 2025 Telah Dibuka. Berikut Info Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakartanya,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) kembali mengajak para insan jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat“, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025. Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 (enam) kategori […]

expand_less