170 Umat Buddha dari Pegunungan Yamatitam Pedalaman Pulau Seram Ikut Perekaman Data Kependudukan
- account_circle Admin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Malteng, Tajukmaluku.com-Sebanyak 170 umat Buddha dari kawasan pegunungan Yamatitam, termasuk Gunung Payung, turun ke Dusun Rumatiga, Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, untuk direkam data kependudukannya berlangsung waktu lima hari, 17–21 Agustus 2026.
Hasilnya, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku bersama Dukcapil Maluku Tengah mencatatkan 191 dokumen kependudukan yang terdiri atas 16 Kartu Keluarga, 38 Kartu Tanda Penduduk, 108 Akta Kelahiran, dan 29 Akta Pernikahan bagi warga yang sebelumnya nyaris tak tersentuh administrasi negara.
“Kegiatan perekaman dokumen administrasi kependudukan ini memang kami lakukan sebagai salah satu bagian dari tugas kami untuk memastikan bahwa umat Buddha dapat memperoleh pelayanan sebagaimana yang harus mereka dapatkan,” ujar Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Maluku, Ria Anis Purwaningrum, saat ditemui tim media di ruang kerjanya, Ambon, Rabu (2/9/2026).
Ria menjelaskan, langkah ini menjadi titik awal yang krusial bagi warga pegunungan yang selama ini nyaris tak tersentuh layanan administrasi negara.
Sebagian besar dari mereka bahkan belum pernah memiliki dokumen paling dasar sekalipun, seperti Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sehingga kami mendorong mereka supaya tercatat secara resmi sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mana harapannya setelah mereka memiliki dokumen resmi tentunya mereka akan mendapatkan pelayanan-pelayanan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sinergi Lintas Lembaga
Program yang menyentuh langsung akar rumput ini tidak berjalan sendiri. Kemenag menggandeng sejumlah organisasi keagamaan Buddha, baik di tingkat daerah maupun pusat, di antaranya Permabuddhi, Magabuddhi, Sangha Theravada Indonesia (STI), Patria, Wandani, hingga Yayasan Karuna Mitta Wijaya.
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah juga diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data di Dusun Rumatiga, Desa Aketernate, titik yang dipilih sebagai pusat pencatatan dokumen kependudukan bagi warga dari kawasan pegunungan tersebut.
Meski begitu, Ria menegaskan pendataan ini belum menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Faktor geografis dan kendala teknis dari sisi warga membuat sejumlah keluarga belum sempat menuntaskan proses perekaman.
“Ini belum semuanya, namun ini sebagai pemantik awal, tentu kami berharap ini akan terus berlanjut kembali untuk beberapa keluarga yang belum selesai melakukan perekaman dokumen kependudukan ini,” pungkasnya.
Langkah Kemenag Maluku ini menjadi bukti nyata bahwa layanan negara harus hadir hingga ke pelosok yang paling terpencil sekalipun, tak peduli seberapa jauh gunung yang harus didaki, seberapa panjang jalan yang harus ditempuh, demi memastikan setiap warga negara, apa pun keyakinannya, tercatat dan diakui haknya sebagai bagian dari Indonesia.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar