Breaking News
light_mode

Diseminasi Hasil Riset dan Pemetaan Hak Tenurial Pesisir dan Laut, Dorong Perlindungan Hak Melalui Peraturan Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-JALA INA bersama Kelompok Pemuda MALESI menggelar Diseminasi Hasil Riset dan Pemetaan Hak Tenurial Pesisir dan Laut Negeri Liang.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama antara Pemerintah Negeri, Saniri, nelayan, kelompok perempuan, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk membahas pengakuan dan perlindungan hak tenurial masyarakat atas wilayah pesisir dan laut, serta mendorong percepatan penyusunan Peraturan Negeri (Perneg).


Upu Latu/Raja Negeri Liang, Taslim Samual, menegaskan bahwa hasil riset hak tenurial dapat menjadi pijakan dalam penyusunan aturan negeri yang melindungi hak masyarakat.


“Teman-teman JALA INA telah melakukan asesmen atau penelitian mengenai hak tenurial ini yang kemudian menjadi sebuah kerangka acuan dalam rangka menyusun peraturan negeri sehingga dalam peraturan negeri itu include di dalamnya hak-hak masyarakat itu.” ujar Taslim


Taslim juga mendorong agar hasil riset dan pemetaan tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah Negeri dan Saniri dalam menyusun Perneg, sekaligus menjadi basis data dalam Musrenbang untuk membawa persoalan hak masyarakat, kewang, dan pengelolaan wilayah pesisir ke dalam agenda pembangunan negeri.


Wakil Ketua Saniri, Abdul Samad Lessy menyatakan dukungan terhadap proses tersebut dan menekankan bahwa rangkaian riset serta pertemuan yang telah dilakukan harus berujung pada kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi Negeri Liang.


“Yang kita mau tanya ini, sejauh mana JALA INA mengawal persoalan ini, kejelasan ini, sampai kita bisa melahirkan katong punya peraturan negeri. Itu yang kita harapkan.”


Menurut Saniri, upaya ini tidak dapat hanya dibebankan kepada JALA INA karena persoalan pengelolaan pesisir merupakan persoalan bersama negeri. Pemerintah Negeri, Saniri, soa, dan masyarakat perlu mengawal proses tersebut, termasuk memperjuangkan dukungan anggaran melalui Musrenbang.


Desakan yang lebih kuat datang dari kelompok perempuan yang sehari-hari beraktivitas di wilayah pesisir. Hajijah Samual mengungkapkan bahwa ketiadaan sasi dan kewang membuat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya laut menjadi lemah.


“Karena seng ada sasi kewang, dong datang dengan oto muat karang, pakai obat pakai jaring alus bahkan tangkap ikan alus. Jadi beta minta dari pemerintah segera katong pung aturan sasi tu segera dia berlaku.” ujarnya.


Warga lainnya menyoroti bahwa kekayaan pesisir Negeri Liang justru banyak dimanfaatkan pihak dari luar, sementara manfaat yang diterima masyarakat setempat belum terukur dengan baik.

Karena itu, warga meminta agar hasil pemetaan dan usulan perlindungan wilayah pesisir segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Negeri dan menjadi perhatian Pemerintah Negeri serta Saniri.


Pengakuan dan pelindungan hak tenurial menjadi penting karena wilayah pesisir dan laut bukan semata ruang ekologis, tetapi juga ruang hidup, ruang kelola, dan sumber penghidupan masyarakat Negeri Liang.

Kejelasan mengenai siapa yang berhak mengakses, memanfaatkan, mengelola, dan mengawasi sumber daya diperlukan agar potensi laut memberi manfaat nyata bagi warga, sekaligus memberikan kepastian pelindungan dari praktik pemanfaatan yang merusak dan tidak terkendali.


Karena itu, penyusunan Peraturan Negeri diharapkan menjadi dasar bagi pengakuan dan perlindungan hak tenurial masyarakat Negeri Liang atas wilayah pesisir dan laut. Pengaturan tersebut perlu mencakup kepastian wilayah kelola masyarakat, hak untuk mengakses dan memanfaatkan sumber daya, kewenangan dalam mengatur pemanfaatan, pengawasan terhadap pihak luar, serta penguatan kelembagaan dan aturan lokal dalam pengelolaan pesisir dan laut.

Dengan kepastian hak tenurial yang lebih kuat, masyarakat diharapkan memiliki posisi yang lebih jelas dalam menjaga, mengelola, dan memperoleh manfaat dari sumber daya pesisir secara adil dan berkelanjutan, sehingga tetap menjadi penopang kehidupan masyarakat dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Dosen Muda UIN AMSA Ambon Raih Doktor Cumlaude di Jogja

    Pasangan Dosen Muda UIN AMSA Ambon Raih Doktor Cumlaude di Jogja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dari pelaminan hingga ruang kuliah, pasangan dosen muda Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (UIN A.M. Sangadji Ambon), Dr. Eko Wahyunanto Prihono, M.Pd., dan Dr. Fitria Lapele, M.Pd., catat prestasi akademik membanggakan di Yogyakarta. Keduanya resmi menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Wisuda […]

  • Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedang mengajukan permohonan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak. Padahal, peminjaman dana dari PT SMI di era pemerintahan sebelumnya, yakni dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku […]

  • PLN UIW MMU Raih TOP CSR Awards 2026 Site Level #Star 3 lewat Program Kopi Tuni

    PLN UIW MMU Raih TOP CSR Awards 2026 Site Level #Star 3 lewat Program Kopi Tuni

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menorehkan prestasi di bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Site Level #Star 3 atas pelaksanaan program Pengembangan Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku atau Kopi Tuni. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan […]

  • Tanggap Darurat Cuaca Ekstrem, PLN UP3 Tobelo Pulihkan Sistem Kelistrikan di Halmahera Utara

    Tanggap Darurat Cuaca Ekstrem, PLN UP3 Tobelo Pulihkan Sistem Kelistrikan di Halmahera Utara

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com– Sejak sore hingga dini hari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan di wilayah Tobelo dan sekitarnya, Kabupaten Halmahera Utara, setelah cuaca ekstrem melanda pada Jumat, (9/05/2025). Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi selama beberapa jam […]

  • DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan pencapaian gemilang dengan mendapat pengakuan sebagai salah satu lembaga publik yang informatif. Pengakuan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang tahunan yang mengukur keterbukaan informasi publik di berbagai institusi negara. Ketua Umum DPP Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, memberikan apresiasi mendalam atas capaian ini. Menurutnya, pencapaian […]

  • SPBU Ilegal Salurkan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Terkuak Lewat RDP DPRD Maluku

    SPBU Ilegal Salurkan BBM Subsidi di Sejumlah Wilayah Terkuak Lewat RDP DPRD Maluku

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyaluran BBM subsidi di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku akhirnya terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026). Komisi II menemukan adanya sejumlah sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap menyalurkan BBM bersubsidi di beberapa kabupaten atau kota. Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan bahwa […]

expand_less