Breaking News
light_mode

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah.

Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan.

Juli lalu, Septiah Wulandari mengajukan permohonan untuk mendaftarkan tanah warisan milik keluarganya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Kala itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran cukup lama, yakni 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, waktu tunggu pengukuran tanahnya jadi bisa dipercepat.

Setelah dapat kabar percepatan jadwal, Septiah Wulandari melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus 2026. Lima hari kemudian, tepatnya 2 September 2026, petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat datang melakukan pengukuran bidang tanah miliknya. Jadwal tersebut maju hampir satu bulan dari jadwal yang sebelumnya ia terima.

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar, memang banyak berita kalau lagi berbenah ya BPN buat mempercepat layanan 12 hari,” ujar Septiah Wulandari di sela-sela menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya, Rabu (02/09/2026).

Percepatan jadwal pengukuran tanah sangat membantunya karena proses pengurusan tanah warisan yang ia urus secara mandiri ini jadi bisa segera berlanjut ke tahapan berikutnya. “Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” kata Septiah Wulandari.

Pengalaman serupa dirasakan Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat yang juga mengurus sertipikasi tanahnya secara mandiri. Setelah melengkapi sejumlah persyaratan dan menyerahkan dokumen ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia diinfokan baru bisa mendapatkan jadwal pengukuran dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan. Kondisi ini terjadi sebelum layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan.

Tak lama setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Iwan Prastika dapat pemberitahuan dari Kantah kalau jadwal pengukurannya bisa lebih cepat. Kepastian tersebut membuatnya lebih tenang karena dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.

“Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkapnya.

Baginya, kepastian waktu dalam proses layanan juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri. “Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.

Pengalaman Septiah dan Iwan menunjukkan manfaat Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat. Setelah pembayaran SPS dilakukan, pengukuran bidang tanahnya dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari, sesuai dengan semangat layanan yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari.

Penerapan layanan ini juga terus diperkuat di berbagai Kantor Pertanahan. Di Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya sekitar 139 hari telah turun menjadi enam hari setelah dilakukan penguatan sumber daya petugas ukur. Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jadwal dan penguatan kapasitas layanan dapat memangkas waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai waktu pengukuran sehingga dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan yang diperlukan.

Transformasi layanan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pemerintah harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat dalam layanan pertanahan, bukan justru membuat masyarakat menghadapi proses yang berbelit dan tidak pasti.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan […]

  • Jelang Nataru, Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kamtibmas

    Jelang Nataru, Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk terus menjaga persatuan, perdamaian, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Watubun mengatakan, suasana Natal di Maluku selalu penuh kehangatan karena dirayakan dalam semangat kebersamaan. “Setiap tahun kita melihat bagaimana saudara-saudara Muslim ikut terlibat dalam perayaan […]

  • 81 Tahun Merdeka: Pusat Tak Mampu Hadikan Kesejahteraan, Biarkan Daerah Urus Diri Sendiri

    81 Tahun Merdeka: Pusat Tak Mampu Hadikan Kesejahteraan, Biarkan Daerah Urus Diri Sendiri

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina Tajukmaluku.com-Pada 17 Agustus 2026, Indonesia merayakan 81 ulang tahun deklarasi kemerdekaan. Tujuan kemerdekaan itu dirumuskan dalam konstitusi bahwa Indonesia melawan penjajahan di muka bumi, melindungi segenap bangsa, dan melahirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam pasal 33 dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh […]

  • Desa Pancoran Teraliri Listrik, Wujud PLN Pemerataan Akses Energi di Kepulauan

    Desa Pancoran Teraliri Listrik, Wujud PLN Pemerataan Akses Energi di Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Taliabu Barat,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan akses energi hingga ke wilayah kepulauan dan pelosok Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui suksesnya penyalaan listrik di Desa Pancoran, Kecamatan Taliabu Barat, yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan layanan kelistrikan. Penyalaan yang dilaksanakan oleh UP3 Ternate dan […]

  • PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keandalan dan kualitas layanan listrik melalui kegiatan Gelar Pasukan dan Peralatan untuk pekerjaan Pemasangan dan Pemeliharaan Sambungan Rumah (SR) serta Alat Pembatas dan Pengukur (APP) Tahun 2025. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kegiatan ini merupakan […]

  • PLN ULP Namlea Goes to School, Bekali Generasi Muda dengan Literasi Kelistrikan dan Budaya K3L

    PLN ULP Namlea Goes to School, Bekali Generasi Muda dengan Literasi Kelistrikan dan Budaya K3L

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea menggelar kegiatan PLN Goes to School di SMA Negeri 1 Buru yang berlokasi di Jalan Jiku Besar, Namlea, Kabupaten Buru, pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam meningkatkan literasi kelistrikan, menanamkan budaya keselamatan, serta memperkenalkan transformasi layanan digital kepada generasi muda. General Manager […]

expand_less