Breaking News
light_mode

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah.

Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan.

Juli lalu, Septiah Wulandari mengajukan permohonan untuk mendaftarkan tanah warisan milik keluarganya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Kala itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran cukup lama, yakni 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, waktu tunggu pengukuran tanahnya jadi bisa dipercepat.

Setelah dapat kabar percepatan jadwal, Septiah Wulandari melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus 2026. Lima hari kemudian, tepatnya 2 September 2026, petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat datang melakukan pengukuran bidang tanah miliknya. Jadwal tersebut maju hampir satu bulan dari jadwal yang sebelumnya ia terima.

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar, memang banyak berita kalau lagi berbenah ya BPN buat mempercepat layanan 12 hari,” ujar Septiah Wulandari di sela-sela menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya, Rabu (02/09/2026).

Percepatan jadwal pengukuran tanah sangat membantunya karena proses pengurusan tanah warisan yang ia urus secara mandiri ini jadi bisa segera berlanjut ke tahapan berikutnya. “Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” kata Septiah Wulandari.

Pengalaman serupa dirasakan Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat yang juga mengurus sertipikasi tanahnya secara mandiri. Setelah melengkapi sejumlah persyaratan dan menyerahkan dokumen ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia diinfokan baru bisa mendapatkan jadwal pengukuran dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan. Kondisi ini terjadi sebelum layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan.

Tak lama setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Iwan Prastika dapat pemberitahuan dari Kantah kalau jadwal pengukurannya bisa lebih cepat. Kepastian tersebut membuatnya lebih tenang karena dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.

“Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkapnya.

Baginya, kepastian waktu dalam proses layanan juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri. “Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.

Pengalaman Septiah dan Iwan menunjukkan manfaat Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat. Setelah pembayaran SPS dilakukan, pengukuran bidang tanahnya dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari, sesuai dengan semangat layanan yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari.

Penerapan layanan ini juga terus diperkuat di berbagai Kantor Pertanahan. Di Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya sekitar 139 hari telah turun menjadi enam hari setelah dilakukan penguatan sumber daya petugas ukur. Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jadwal dan penguatan kapasitas layanan dapat memangkas waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai waktu pengukuran sehingga dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan yang diperlukan.

Transformasi layanan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pemerintah harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat dalam layanan pertanahan, bukan justru membuat masyarakat menghadapi proses yang berbelit dan tidak pasti.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Suasana perpolitikan Maluku kembali segar dalam rangka menuju Deklarasi Relawan Muda Lawamena Maluku untuk mendukung Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029. Kehadiran Relawan Muda Lawamena Maluku menjadi tongak awal memacu semangat generasi muda Maluku untuk turut andil dalam menentukan nasib Maluku kedepannya, pemuda sebagai […]

  • PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keandalan dan kualitas layanan listrik melalui kegiatan Gelar Pasukan dan Peralatan untuk pekerjaan Pemasangan dan Pemeliharaan Sambungan Rumah (SR) serta Alat Pembatas dan Pengukur (APP) Tahun 2025. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kegiatan ini merupakan […]

  • PMPI Desak Audit Forensik Galian C di Kota Ambon

    PMPI Desak Audit Forensik Galian C di Kota Ambon

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa, mendesak audit forensik terhadap praktik galian C ilegal di Kota Ambon. Ia menilai audit diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses perizinan dan pelaksanaan eksplorasi. Menurut Risman, izin pada dasarnya merupakan pengecualian terhadap suatu larangan. Karena itu, kegiatan yang memperoleh izin eksplorasi harus memenuhi ketentuan, termasuk […]

  • Diduga jadi Mafia Tambang, Aliansi Mahasiswa Bupolo Desak Polda Maluku Pecat Ipda Muhammad Naim Uslan

    Diduga jadi Mafia Tambang, Aliansi Mahasiswa Bupolo Desak Polda Maluku Pecat Ipda Muhammad Naim Uslan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aliansi Mahasiswa Bupolo Kabupaten Buru mendesak Polda Maluku untuk memecat Ipda Muhammad Naim Uslan yang kini bertugas di Polres Pulau Buru. Desakan itu disampaikan lantaran yang bersangkutan diduga kuat terlibat sebagai mafia tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru. “Kapolda Maluku harus menindak Muhammad Naim Uslan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam operasi ilegal tambang […]

  • Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku

    Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Attami Nurlette Dua puluh enam oktober 2024 begitu berkesan bagi penulis karena menyaksikan langsung sajian debat gubernur maluku dan wakil gubernur maluku periode 2025-2029 melalui kanal youtube. Debat tiga calon gubernur maluku putaran pertama dilaksanakan untuk menentukan siapa nahkoda (Gubernur) yang cocok untuk mengendarai sampan bernama Maluku. Ada tiga calon pemimpin gubernur maluku masing-masing […]

  • PLN UIW MMU Bersama Pemkot Ambon Validasi Data PJU, Dukung Program Meterisasi Nasional

    PLN UIW MMU Bersama Pemkot Ambon Validasi Data PJU, Dukung Program Meterisasi Nasional

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Ambon dalam rangka melakukan validasi data Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Kamis (17/7/2025). Pertemuan yang juga merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program strategis nasional meterisasi PJU ini berlangsung di Kantor PLN UIW MMU dan dihadiri oleh jajaran […]

expand_less