Breaking News
light_mode

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menekankan bahwa Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari tidak semata-mata berbicara mengenai percepatan proses di Kantor Pertanahan. Menurutnya, esensi program tersebut adalah membangun transformasi ekosistem.

“PERINTIS ini bukan cuma transformasi layanan kita, tapi lebih ke transformasi ekosistemnya karena banyak pihak yang terlibat kan, seperti PPAT, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta masyarakat sebagai pemohon. Itulah yang kita sebut dengan ekosistem PERINTIS,” ungkap Asnaedi. Selasa (08/09/2026).

Dalam ekosistem tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai target waktu. Tanggung jawab tersebut, kata Asnaedi, tidak berhenti pada proses yang berlangsung di internal Kantor Pertanahan, tetapi mencakup keseluruhan proses peralihan hak yang melibatkan pihak-pihak terkait. “Kalau PPAT terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, kalau Bapenda terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, logisnya gimana, karena dia yang menguasai ekosistem itu,” jelasnya.

Karena itu, Kepala Kantor Pertanahan dituntut aktif membangun koordinasi dengan PPAT dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses peralihan hak, termasuk melalui diskusi dengan Bapenda terkait tahapan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Selain membangun koordinasi antarpihak, Kantor Pertanahan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan dan tahapan layanan. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen serta memenuhi kewajiban yang diperlukan sejak awal sehingga proses peralihan hak dapat berjalan lebih cepat. “Itu kewajiban kita memberikan edukasi, memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman,” ujar Asnaedi.

Dengan demikian, target penyelesaian maksimal 10 hari kerja tidak hanya menjadi ukuran kecepatan pelayanan di Kantor Pertanahan, tetapi juga menjadi ukuran efektivitas koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam peralihan hak. Melalui ekosistem PERINTIS, percepatan layanan diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara utuh, sekaligus menjadi fondasi untuk memperluas transformasi hingga seluruh layanan pertanahan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen untuk mewujudkan penyalaan listrik 5 desa di Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula. Dia menyebutkan, kelima desa tersebut, yakni; Desa Batu Asa, Tobo, Osong, Gusalaut, dan Desa Tum dengan […]

  • Pekerjaan Air Bersih Gunung Nona Rampung, Dinas PUPR Maluku Siapkan Solusi Atasi Kendala Distribusi Air

    Pekerjaan Air Bersih Gunung Nona Rampung, Dinas PUPR Maluku Siapkan Solusi Atasi Kendala Distribusi Air

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pekerjaan proyek Penyediaan Air Bersih di kawasan Gunung Nona, Kota Ambon, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, telah selesai sesuai dengan kontrak kerja tahun anggaran 2024. Proyek ini mencakup pemasangan jaringan perpipaan air bersih sepanjang 1.600 meter dan instalasi lima titik kran umum, yang semuanya telah terpasang melintasi permukiman […]

  • PLN Jajaki Sinergi Strategis dengan The Natsepa dan PPI Saumlaki

    PLN Jajaki Sinergi Strategis dengan The Natsepa dan PPI Saumlaki

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon dan UP3 Saumlaki terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan pelanggan potensial. Melalui kunjungan langsung ke Hotel The Natsepa di Ambon dan Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Saumlaki di Kepulauan Tanimbar, Rabu (21/5/2025), PLN menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik […]

  • Sepi Pengunjung, Booth UMKM di Areal Gong Perdamaian Terancam Jadi Besi Tua

    Sepi Pengunjung, Booth UMKM di Areal Gong Perdamaian Terancam Jadi Besi Tua

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kawasan Gong Perdamaian Dunia yang selama ini dibanggakan sebagai salah satu ikon pariwisata di Kota Ambon tampak terlihat sunyi. Deretan booth container UMKM yang dibangun di jantung kota itu kini banyak yang tutup. Dari 19 booth yang tersedia, sebagian besar tidak lagi beroperasi akibat minimnya pengunjung dan anjloknya pendapatan pedagang. Kondisi itu diakui salah satu […]

  • Perbaikan Jalan Ambalau Bergantung Situasi Keuangan Pemprov Maluku 

    Perbaikan Jalan Ambalau Bergantung Situasi Keuangan Pemprov Maluku 

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pembangunan sejumlah infrastruktur di Maluku, termasuk penanganan ruas jalan di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, masih terkendala kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku. Anggota DPRD Maluku, Julius Rutasouw, mengatakan keterbatasan fiskal membuat sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pembangunan jalan di Ambalau, tetapi juga berbagai proyek […]

  • Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan SK Dewan Kerajinan Nasional Nomor 32.02/DEKRAN/SK/V/2025. Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam pelantikan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Pembina Dekranasda, Wakil Gubernur Maluku beserta istri sebagai […]

expand_less