Breaking News
light_mode

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month 53 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian.

Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala.

“Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Di tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas.

“Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggagas Ambon New Port, Richard Joost Lino atau RJ Lino menyayangkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Ambon New Port. Sebab, semula Ambon New Port bukan hanya sekadar pusat distribusi logistik kawasan timur, tapi menjadikan Ambon sebagai Hub of Southen Pacific (Pusat Pasifik Selatan). Hanya saja ketidakmampuan mengeksekusi proyek ini menyebabkan peluang ini lepas begitu saja. […]

  • Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Memperingati momentum bersejarah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan aksi nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dipimpin langsung oleh Ketua Pokja IV, Suhartini, jajaran pengurus bergerak menyisir sejumlah titik di Kota Bula untuk memberikan intervensi gizi, Jumat (13/3/2026). Mewakili Ketua TP PKK […]

  • PLN UP3 Sofifi Gelar Khitan Massal, Wujud Kepedulian Generasi Sehat dan Masa Depan Gemilang

    PLN UP3 Sofifi Gelar Khitan Massal, Wujud Kepedulian Generasi Sehat dan Masa Depan Gemilang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menyelenggarakan kegiatan Khitan Massal dengan mengusung tema “Khitan Bersama, Masa Depan Gemilang” yang bertempat di Kantor PLN UP3 Sofifi. Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), […]

  • KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    KNPI Maluku Khawatir Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun jadi Pintu Masuk Dapat Fee Proyek 10 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-KNPI Provinsi Maluku khawatir dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Dimana peminjaman anggaran yang bernilai fantastis itu bakal diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi tiap daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran. Menurut Wasekbid Hukum dan Ham,Fahrudin […]

  • Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalosi OKP Bela Rakyat melakukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dugaan korupsi anggaran Pilkada tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru. Senin,(26/ 2025). Aliansi yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku, DPW MPPI Maluku dan beberapa OKP lainnya, juga melakukan […]

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

expand_less