Breaking News
light_mode

Kantah Buru Selatan Periksa Tanah untuk Sertipikat Hak Pakai Kementerian Pertahanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melalui Panitia Pemeriksaan Tanah A melakukan pemeriksaan lapangan atas permohonan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan.

Pemeriksaan berlangsung di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Rabu (2/9/2026).

Pemeriksaan tanah dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis terhadap bidang tanah yang dimohonkan haknya. Pemeriksaan mencakup status, batas-batas serta penggunaan aktual tanah di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono, S.H., mengatakan pemeriksaan lapangan merupakan tahapan penting dalam memastikan proses administrasi pertanahan berjalan berdasarkan kondisi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan data fisik dan data yuridis sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, setiap proses permohonan hak harus dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kuswandono.

Menurutnya, keterlibatan saksi-saksi batas dan pihak yang berkepentingan juga diperlukan untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai bidang tanah yang diperiksa.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap tahapan administrasi pertanahan memiliki dasar data yang jelas. Hasil pemeriksaan di lapangan nantinya menjadi bagian dari dokumen dalam proses penyelesaian permohonan hak atas tanah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Panitia Pemeriksaan Tanah A tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bidang tanah, tetapi juga meneliti dan mengkaji data yuridis yang berkaitan dengan permohonan.

Panitia A bertugas melaksanakan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian data fisik maupun data yuridis dalam rangka proses penetapan hak atas tanah sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Pemeriksaan juga melibatkan saksi-saksi batas serta pihak-pihak yang berkepentingan. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Lapangan dan dilengkapi dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kuswandono menambahkan, ketelitian pada tahap pemeriksaan lapangan diperlukan agar proses administrasi pertanahan berjalan tertib dan dapat memberikan dasar yang jelas dalam penerbitan hak atas tanah.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Depkolektor, Kekuatan Sosial Orang Maluku yang Tak Pernah Terhitung di Jakarta

    Depkolektor, Kekuatan Sosial Orang Maluku yang Tak Pernah Terhitung di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Depkolektor di Jakarta: “Kalau untuk Rp10 Juta Kami Berani, Apalagi untuk Maluku” Ambon,Tajukmaluku.com-Ada kelompok masyarakat Maluku yang selama ini hampir tidak pernah masuk dalam pembicaraan tentang kekuatan sosial dan politik di daerah. Mereka bukan pejabat. Bukan pengusaha besar. Bukan pula elite organisasi. Mereka Adalah Depkolektor. Yang sebagaian besarnya tinggal di Jakarta. Profesi itu melekat […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memasuki tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil melakukan penambahan daya listrik di Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dari 6.600 VA menjadi 555.000 VA pada Senin (30/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penambahan ini menjadi bagian dari […]

  • DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka […]

  • PLN UP3 Sofifi Tambah Daya bagi Pelanggan PT Dewa AgriCoco Indonesia dengan Mesin Berkapasitas 4.800 kW

    PLN UP3 Sofifi Tambah Daya bagi Pelanggan PT Dewa AgriCoco Indonesia dengan Mesin Berkapasitas 4.800 kW

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara terus berupaya untuk memastikan kestabilan pasokan listrik. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN mendatangkan mesin dengan kapasitas 4.800 kW dengan rincian 6 Unit mesin 800 kW. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula mengungkapkan, langkah ini diambil guna mendukung kebutuhan energi […]

  • Ketua DPRD Maluku Minta Warga Jaga Kondusifitas Daerah Buntut Kasus Penganiayaan Anak di Tual

    Ketua DPRD Maluku Minta Warga Jaga Kondusifitas Daerah Buntut Kasus Penganiayaan Anak di Tual

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, meminta masyarakat di Kota Tual untuk senantiasa menjaga kondusifitas selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan kekhusyukan ibadah puasa. Permintaan dan imbauan legislatif daerah pemilihan Tual, Maluku Tenggara dan Aru ini menyusul peristiwa beruntun Penganiayaan diduga oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, terhadap siswa madrasah yang […]

  • Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dinamika politik pasca-Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2024 kemarin belum sepenuhnya mereda. Aroma rivalitas masih kental, ditandai dengan berbagai manuver yang ditengarai bertujuan melemahkan posisi Bupati SBB terpilih, Asri Arman. Akademisi Universitas Jakarta, Subhan Akbar Saidi, menilai ada upaya sistematis dari pihak-pihak yang terlihat belum legowo menerima hasil Pilkada. Mereka, kata Subhan, menggunakan instrumen […]

expand_less