Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Milik Syarifudin di Desa Labuang
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 4
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Syarifudin, warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole. Penyerahan dokumen hak atas tanah tersebut berlangsung di loket pelayanan Kantah Bursel. Senin (21/9/2026).
SHM tersebut diserahkan langsung oleh petugas loket Kantah Bursel, Falda Umasugi. Penyerahan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian proses administrasi pertanahan yang telah dilalui pemohon, mulai dari pengukuran bidang tanah hingga pemeriksaan dan verifikasi data yuridis.
Setelah menerima sertipikat, Syarifudin mengaku senang karena bidang tanah miliknya kini telah terdaftar secara resmi dalam administrasi pertanahan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kantah Bursel atas pelayanan yang diberikan hingga proses penerbitan sertipikat selesai.
“Terima kasih kantor pertanahan buru selatan atas pelayananya” ucapnya.
Terbitnya SHM tersebut memberikan kepastian administratif atas bidang tanah milik Syarifudin di Desa Labuang sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantah Bursel mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar