Breaking News
light_mode

Khawatir Ilegal Oil! PMPI Desak Pemeriksaan Izin Pengisian Solar ke Kapal saat Malam Hari di Pelabuhan Eri

  • account_circle Admin
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri, Ambon, sekitar pukul 21.00 WIT, memunculkan pertanyaan serius soal legalitas penyaluran dan pengawasan.

Ketua DPW PMPI Maluku, Risman Solissa, mendesak pemerintah memeriksa izin kegiatan tersebut dan memastikan penyalurannya sesuai aturan.

Dokumentasi yang diterima memperlihatkan mobil tangki bertuliskan PT Virgo Abadi berada di sisi kapal yang bersandar di dermaga.

Pada tangki tercantum kapasitas 5.000 liter. Namun, volume solar yang benar-benar disalurkan belum terkonfirmasi.

Risman mempertanyakan alasan pengisian dilakukan malam hari, asal BBM, serta pihak yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan itu.

“Pemerintah harus menjelaskan apakah penyaluran ini memiliki izin, dari mana asal BBM, berapa volume yang disalurkan, dan siapa yang mengawasi. Jangan biarkan aktivitas seperti ini berlangsung tanpa kejelasan,” kata Risman.

Fungsi Pelabuhan Eri Dipertanyakan

PPI Eri merupakan fasilitas pendaratan ikan yang pengelolaannya diserahkan Pemerintah Kota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku pada September 2023.

Status tersebut menjadi dasar untuk memeriksa apakah pengisian BBM ke kapal di lokasi itu sesuai dengan fungsi pelabuhan dan ketentuan perizinan. Pemerintah juga perlu menjelaskan persetujuan yang mendasari kegiatan tersebut.

Bagi PMPI Maluku, persoalannya bukan sekadar aktivitas pengisian solar pada malam hari. Legalitas penyaluran, peruntukan BBM, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan harus dipastikan.

“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, buka dokumennya. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Risman.

Pemerintah Diminta Buka Dokumen

Penyaluran solar dari mobil tangki ke kapal tidak otomatis melanggar hukum. Namun, instansi berwenang perlu memeriksa asal dan jenis BBM, legalitas penyalur, dokumen transaksi, volume aktual, serta persetujuan pengisian di kawasan pelabuhan.

Status BBM juga penting diperiksa untuk memastikan apakah solar tersebut bersubsidi atau nonsubsidi. Masing-masing memiliki ketentuan peruntukan dan distribusi yang harus dipatuhi.

Sementara itu, angka 5.000 liter pada tangki hanya menunjukkan kapasitas yang tercantum, bukan bukti jumlah solar yang masuk ke kapal.

Risman mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, pengelola PPI Eri, dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka. Pengawasan distribusi BBM dan aktivitas di pelabuhan tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi Tajukmaluku.com dari PT Virgo Abadi, pengelola PPI Eri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, maupun pihak kapal mengenai izin, asal BBM, volume penyaluran, dan alasan pengisian dilakukan pada malam hari.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedang mengajukan permohonan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak. Padahal, peminjaman dana dari PT SMI di era pemerintahan sebelumnya, yakni dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku […]

  • PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Jumat (16/5/2025), akibat gangguan teknis pada mesin Pembangkit BMPP (Barge Mounted Power Plant). PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menegaskan bahwa pemulihan sistem menjadi prioritas utama demi menjaga kenyamanan dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Hingga saat ini, petugas […]

  • Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian telah temui sejumlah kasus reboisasi yang diduga fiktif. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pengawasan ke sejumlah daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, dia minta aparat penegak hukum tidak tutup mata proyek kegiatan penghijauan kembali pada lahan yang telah gundul atau rusak ini. “Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup […]

  • Program LUTD Jadi Cara PLN UIW MMU Hadirkan Terang untuk Warga Desa Suli

    Program LUTD Jadi Cara PLN UIW MMU Hadirkan Terang untuk Warga Desa Suli

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80 tak sekadar seremonial bagi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU). Tahun ini, perusahaan pelat merah itu menandai momentum tersebut dengan langkah konkret yakni menyalakan mimpi warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses energi. Melalui program Light Up The Dream (LUTD), PLN UIW […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • HUT RI dan Maluku ke-80, Ketua DPRD: Saatnya Perkokoh Persatuan

    HUT RI dan Maluku ke-80, Ketua DPRD: Saatnya Perkokoh Persatuan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-80 Provinsi Maluku harus menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penegasan itu disampaikan Watubun dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Provinsi Maluku. Selasa, (19/08/2025). “Peringatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi […]

expand_less