Breaking News
light_mode

Khawatir Ilegal Oil! PMPI Desak Pemeriksaan Izin Pengisian Solar ke Kapal saat Malam Hari di Pelabuhan Eri

  • account_circle Admin
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri, Ambon, sekitar pukul 21.00 WIT, memunculkan pertanyaan serius soal legalitas penyaluran dan pengawasan.

Ketua DPW PMPI Maluku, Risman Solissa, mendesak pemerintah memeriksa izin kegiatan tersebut dan memastikan penyalurannya sesuai aturan.

Dokumentasi yang diterima memperlihatkan mobil tangki bertuliskan PT Virgo Abadi berada di sisi kapal yang bersandar di dermaga.

Pada tangki tercantum kapasitas 5.000 liter. Namun, volume solar yang benar-benar disalurkan belum terkonfirmasi.

Risman mempertanyakan alasan pengisian dilakukan malam hari, asal BBM, serta pihak yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan itu.

“Pemerintah harus menjelaskan apakah penyaluran ini memiliki izin, dari mana asal BBM, berapa volume yang disalurkan, dan siapa yang mengawasi. Jangan biarkan aktivitas seperti ini berlangsung tanpa kejelasan,” kata Risman.

Fungsi Pelabuhan Eri Dipertanyakan

PPI Eri merupakan fasilitas pendaratan ikan yang pengelolaannya diserahkan Pemerintah Kota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku pada September 2023.

Status tersebut menjadi dasar untuk memeriksa apakah pengisian BBM ke kapal di lokasi itu sesuai dengan fungsi pelabuhan dan ketentuan perizinan. Pemerintah juga perlu menjelaskan persetujuan yang mendasari kegiatan tersebut.

Bagi PMPI Maluku, persoalannya bukan sekadar aktivitas pengisian solar pada malam hari. Legalitas penyaluran, peruntukan BBM, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan harus dipastikan.

“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, buka dokumennya. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Risman.

Pemerintah Diminta Buka Dokumen

Penyaluran solar dari mobil tangki ke kapal tidak otomatis melanggar hukum. Namun, instansi berwenang perlu memeriksa asal dan jenis BBM, legalitas penyalur, dokumen transaksi, volume aktual, serta persetujuan pengisian di kawasan pelabuhan.

Status BBM juga penting diperiksa untuk memastikan apakah solar tersebut bersubsidi atau nonsubsidi. Masing-masing memiliki ketentuan peruntukan dan distribusi yang harus dipatuhi.

Sementara itu, angka 5.000 liter pada tangki hanya menunjukkan kapasitas yang tercantum, bukan bukti jumlah solar yang masuk ke kapal.

Risman mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, pengelola PPI Eri, dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka. Pengawasan distribusi BBM dan aktivitas di pelabuhan tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi Tajukmaluku.com dari PT Virgo Abadi, pengelola PPI Eri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, maupun pihak kapal mengenai izin, asal BBM, volume penyaluran, dan alasan pengisian dilakukan pada malam hari.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Maluku Utara melalui kolaborasi strategis bersama BUMN dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) dalam talkshow “Gema Karya dari Timur: Sinergi Kreatif untuk Maluku Utara Berdaya Saing” yang digelar di Ternate. General Manager PLN UIW Maluku […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan sosialisasi sekaligus kegiatan pengumpulan data dan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum […]

  • Simak Cara Aman Bagi-bagi Warisan Tanah atau Akan Jual Sebagian

    Simak Cara Aman Bagi-bagi Warisan Tanah atau Akan Jual Sebagian

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Buru Selatan (Bursel) membeberkan cara aman bagi-bagi tanah warisan atau akan dijual sebagian. Solusi hukum yang diberikan khusus bagi warga yg ingin menjual sebagian tanah, menghibahkannya, atau membagi waris tanpa harus membubarkan sertipikat induk untuk sisa tanah yang kamu miliki. Hal itu tidak bisa dilakukan hanya dengan sebatas memakai pagar pembatas melainkan harus […]

  • Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK  Tanggap Darurat

    Stok Bantuan Bencana Habis, DPRD Desak Pemprov Maluku Terbitkan SK Tanggap Darurat

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda dan BPKAD untuk menggelar rapat bersama terkait penanganan darurat bencana. Langkah ini diambil menyusul informasi bahwa stok bantuan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah habis, sementara bencana terus melanda sejumlah wilayah akibat cuaca ekstrem. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Jafet Jemmy […]

  • Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menolak dengan tegas dominasi swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sejarah kelistrikan nasional mencatat luka mendalam yang pernah dialami rakyat, salah satunya pemadaman total (blackout) di Pulau Nias pada tahun 2016, yang berlangsung hingga 13 hari. Dalam sidang lanjutan Pengadilan Tata Usaha […]

  • Buntut Penyelundupan 15 Ton Avtur, Menteri ESDM Didesak Copot Manager Pertamina Regional Maluku

    Buntut Penyelundupan 15 Ton Avtur, Menteri ESDM Didesak Copot Manager Pertamina Regional Maluku

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koordinator LSM Rumah Mudah Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk segera mencopot Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani. Desakan itu disampaikan menyusul lemahnya pengawasan pertamina terhadap proses distribusi BBM di Maluku. Salah satu contoh kasusnya yakni adanya penyelundupan 15 ton avtur, BBM untuk pesawat di yang […]

expand_less