Breaking News
light_mode

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • visibility 9
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber secara daring pada Diskusi Publik Implikasi Pengaturan Reforma Agraria terhadap Tata Kelola Administrasi Pertanahan oleh Ombudsman RI, Jumat (23/10/2026) .

Dalam forum tersebut, ia menjelaskan pelaksanaan Reforma Agraria yang membutuhkan pengaturan lebih menyeluruh untuk memastikan tujuan program dapat tercapai.

“Perlu kita akui bahwa pelaksanaan Reforma Agraria ini juga merupakan pekerjaan yang sangat kompleks. Inilah mengapa kemudian lahir Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, adalah salah satunya untuk menyelesaikan isu-isu dan permasalahan tersebut,” tutur Wamen Ossy.

Reforma Agraria itu sendiri ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lewat program tersebut, dalam dua tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan redistribusi tanah sebanyak 6.199.241 bidang.

Selain itu, sebanyak 13.226 hektare Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dialokasikan untuk Reforma Agraria dan fasilitasi pendampingan usaha sebagai bagian dari penataan akses telah menjangkau 35.500 kepala keluarga hingga Oktober 2026.

Meski begitu, Wamen Ossy mengingatkan seluruh peserta forum bahwa dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar.

Hambatan tersebut seperti persoalan ketersediaan tanah yang siap diredistribusikan masih terkendala status hukum; penetapan subjek Reforma Agraria yang membutuhkan verifikasi yang cermat; penetapan akses yang memerlukan dukungan lintas sektor, hingga hambatan penyelesaian konflik agraria.

“Inilah mengapa UU Reforma Agraria diterbitkan. Kami berharap dengan adanya UU yang baru dan hadirnya badan baru melalui Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dapat menyelesaikan isu tersebut sehingga Reforma Agraria dapat berjalan, bermanfaat dan berdaya guna,” ungkap Wamen Ossy.

Selain membahas pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy menjelaskan terkait pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, kepastian waktu, prosedur, dan tindak lanjut dalam layanan pertanahan jadi kunci yang bisa meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan. Berangkat dari situ, Kementerian ATR/BPN terus berupaya berinovasi, termasuk dengan menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari dan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

“Kami berusaha melakukan pembenahan pelayanan secara konkret melalui dua layanan tersebut. Salah satunya karena pengukuran ini menjadi entry point dalam pengurusan pertanahan. Kita launching pada 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Pengukuran Terjadwal ini sudah dilaksanakan di 466 Kantor Pertanahan dan Layanan PERINTIS di 131 Kantor Pertanahan,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Diskusi publik ini turut menghadirkan narasumber dari BRAN dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Forum ini diikuti oleh 400 peserta yang berpartisipasi secara daring dari Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta jajaran Ombudsman RI.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    Serikat Pekerja PLN Tolak Dominasi Swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menolak dengan tegas dominasi swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sejarah kelistrikan nasional mencatat luka mendalam yang pernah dialami rakyat, salah satunya pemadaman total (blackout) di Pulau Nias pada tahun 2016, yang berlangsung hingga 13 hari. Dalam sidang lanjutan Pengadilan Tata Usaha […]

  • LBH Ansor Maluku Terpilih Kembali Sebagai Penyedia Bantuan Hukum PTUN Ambon Tahun 2025. Ketua: “Ini Yang Ke-4 Kalinya”

    LBH Ansor Maluku Terpilih Kembali Sebagai Penyedia Bantuan Hukum PTUN Ambon Tahun 2025. Ketua: “Ini Yang Ke-4 Kalinya”

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku kembali mencatat prestasi dengan terpilih untuk keempat kalinya sebagai penyedia bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon tahun 2025. Keputusan ini diumumkan setelah melalui proses seleksi yang melibatkan verifikasi berkas dan wawancara. Ketua LBH Ansor Maluku, Dr. (cand) Al Walid Muhammad Umamit, S.H., […]

  • Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang totalnya mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare. Dalam periode dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk penataan kawasan di sejumlah lokasi. “Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum […]

  • M. Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku, Ketum FPMP: Kepercayaan kepada Putra Daerah Patut Dijaga

    M. Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku, Ketum FPMP: Kepercayaan kepada Putra Daerah Patut Dijaga

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku resmi dipimpin oleh putra daerah untuk kesekian kalinya. M. Ulwan Talaohu, S.T., M.T., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku, menggantikan posisi yang sebelumnya kosong ditinggalkan pejabat lama. Penunjukan ini menandai pergantian kepemimpinan di lembaga vertikal Kementerian Pekerjaan Umum tersebut, sekaligus memperpanjang catatan putra daerah yang dipercaya menakhodai […]

  • Bahlil; Wajah Timur, Tangan Korporasi

    Bahlil; Wajah Timur, Tangan Korporasi

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Narasi Bahlil Lahadalia sebagai “martir politik” dalam polemik tambang nikel Pulau Gag, Raja Ampat, terdengar dramatis sekaligus menyesatkan. Kita disuguhi kisah seorang anak kampung dari Timur yang “dikorbankan” oleh elite karena keberaniannya membekukan tambang. Seolah-olah, langkah Bahlil adalah wujud keberpihakan terhadap lingkungan dan rakyat kecil. Sayangnya, kisah ini lebih mirip fiksi politik daripada realitas sosial. […]

  • Netfid Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kandidat Bupati Buru

    Netfid Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kandidat Bupati Buru

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Provinsi Maluku, Salidin Wally menyoroti adanya dokumen ijazah yang diduga palsu serta tidak memenuhi persyaratan dalam pencalonan Bupati di Kabupaten Buru, Minggu (29/09/2024). Salidin mengatakan pemalsuan dokumen tersebut dapat mengindikasikan adanya suatu pelanggaran pemilu dan diduga sengaja diabaikan begitu saja oleh penyelenggara baik KPU dan […]

expand_less