Breaking News
light_mode

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso Ambon Rawidin Ode dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Selasa, (3/6/2025).

Rawidin Ode selama menjabat sebagai Ketua Koperasi TKBM sejak 2014 silam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan alasan dugaan penggelapan dana milik anggota Koperasi TKBM yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp18 miliar lebih.

Irwan sebagai pelapor dugaan penggelapan ini merincikan alasan pihaknya melayangkan laporan ke pihak berwajib karena para buru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sementara kekayaan Rawidin Ode terus bertambah.

“Banyak aset yang kami duga dibeli dengan menggunakan uang milik anggota koperasi, dan telah kami lampirkan sebagai bukti permulaan dalam laporan yang kami sampaikan,” ujar Irwan kepada media saat mendatangi kantor Kejati Maluku.

Dalam melaporkan dugaan kejahatan ini, Irwan menggunakan dalil TPPU, sebab perbuatan Rawidin Ode selama menjabat sebagai ketua TKBM dan saat yang sama menjadi anggota DPRD Kota Ambon dinilai tepat masuk dalam katagori TPPU.

“Kekayaan yang dia dapatkan saat ini, tanah milik Jemaat Gereja Silo yang dibeli untuk aset pribadi, beberapa kost-kostsan mewah itu semua kami duga sumber uang yang dia pakai milik anggota Koperasi,” beber, Irwan.

Ini dikuatkan dengan beberapa bukti kwintansi pembelian tanah itu. Juga penghasilan Rawidin saat menjadi Ketua TKBM.

Menariknya juga, dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Dewan Pemgawas Koperasi TKBM, banyak sekali item pengeluaran yang tidak sesuai fakta.

Seperti, uang pesangon, honorium, sumbangan untuk keluarga korban, pembelian mesin genset dan masih banyak item pengeluaran kas koperasi yang patut diduga itu manipulatif alias fiktif.

“Ada anggaran belanja mesin genset setiap tahun, faktanya tidak ada mesin genset. Kami perkirakan totap belanja aset yang sampai saat ini masih dalam penguasaan pribadi yang bersangkutan nilainya dari Rp18 miliar sampai Rp29 miliar,” beber Irwan.

Dia pun berharap, dokumen laporan yang telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dapat diproses sesuai hukuk yang berlaku, sehingga para anggota Koperasi TKBM bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka bisa dikembalikan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mata Garuda LPDP Maluku Memperkuat Koordinasi dengan Kanwil DJPb Maluku terkait RCE

    Mata Garuda LPDP Maluku Memperkuat Koordinasi dengan Kanwil DJPb Maluku terkait RCE

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperkuat sinergi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI. Direktur Utama LPDP telah mengusulkan kolaborasi strategis yang melibatkan alumni LPDP dan Mata Garuda dari berbagai daerah sebagai mitra tetap dalam kegiatan Regional Chief Economist (RCE) yang selama ini telah diselenggarakan secara berkala oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan […]

  • Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com–Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan kunjungan resmi ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan kelistrikan. Pertemuan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025) ini menandai komitmen bersama dalam menjadikan kelistrikan sebagai tulang punggung pembangunan dan daya tarik […]

  • Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

  • Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. […]

  • Diduga jadi Mafia Tambang, Aliansi Mahasiswa Bupolo Desak Polda Maluku Pecat Ipda Muhammad Naim Uslan

    Diduga jadi Mafia Tambang, Aliansi Mahasiswa Bupolo Desak Polda Maluku Pecat Ipda Muhammad Naim Uslan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aliansi Mahasiswa Bupolo Kabupaten Buru mendesak Polda Maluku untuk memecat Ipda Muhammad Naim Uslan yang kini bertugas di Polres Pulau Buru. Desakan itu disampaikan lantaran yang bersangkutan diduga kuat terlibat sebagai mafia tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru. “Kapolda Maluku harus menindak Muhammad Naim Uslan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam operasi ilegal tambang […]

expand_less