Avtur Dari Lanud, Dioplos Jadi Solar, Di Jual Ke Kapal Cumi
- account_circle Tajuk Maluku.com
- calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
- visibility 227
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Maluku sedang berjibaku membongkar praktik ilegal peredaran bahan bakar avtur yang dioplos menjadi solar. Penyelidikan dimulai dari penangkapan 15 ton avtur di kawasan Galala, Ambon, pada 27 Juni 2025 lalu. Kasus ini pun menyeret sedikitnya tiga tersangka yang kini telah diamankan penyidik.
Volume avtur yang disita bukan sembarangan. Dalam perhitungan kasar, jika avtur itu diolah menjadi solar, nilai jualnya bisa mencapai angka fantastis. Data pasar menunjukkan harga jual avtur domestik berada di kisaran Rp13.500 per liter. Sementara solar industri untuk kebutuhan kapal perikanan dipatok pemerintah sebesar Rp21 ribu per liter.Tak heran jika bisnis solar oplosan begitu menggiurkan di Maluku. Harga jual yang lebih rendah dari harga resmi membuatnya jadi buruan utama para pelaku usaha kapal.
“Solar oplosan dijual 17 sampai 18 ribu rupiah per liter,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media Tajukmaluku.com.
Praktik oplosan ini tak hanya mengandalkan avtur. Dari berbagai sumber literatur, diketahui bahwa minyak tanah juga kerap dijadikan bahan baku alternatif. Harga minyak tanah yang murah, yakni sekitar Rp2.500 per liter, membuat margin keuntungan menjadi berkali lipat saat dipoles menjadi solar.
“Minyak tanah hanya berkisar Rp2.500 per liter, jika dipolos menjadi solar, maka keuntungan setiap liternya berkali lipat,” ujar sumber tersebut.
Sumber lainnya menyebut nama Mateos sebagai salah satu aktor utama yang meraup keuntungan dari bisnis gelap ini. Tak hanya itu, dua oknum anggota polisi juga diduga ikut terlibat, terutama dalam pengamanan distribusi dari lokasi pengoplosan menuju tempat pengecoran di kapal-kapal.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Edi Sumitro Tambunan, buka suara terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian. Dalam wawancara dengan sejumlah media usai peringatan Hari Bhayangkara di Lapangan Tantui, Selasa, 1 Juli 2025, ia menyatakan proses penyelidikan sedang berjalan.
“Sudah jelas yah, yang dikatakan oknum-oknum itu lagi didalamin jadi tolong, ini baru, belum seminggu ya. Jadi percayakan kita untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolda.
Penyelidikan kasus ini kini menjadi perhatian publik. Di tengah ketatnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, bocornya avtur dari instansi militer ke pasar ilegal menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan bahan bakar strategis di wilayah timur Indonesia.* (01-F)
- Penulis: Tajuk Maluku.com





Saat ini belum ada komentar