Breaking News
light_mode

Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 257
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, S.H., menyorot ketidakterbukaan serta ketidakjelasan pengelolaan dana yang telah disetorkan klien mereka. Dugaan ini mengarah pada pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Perkara ini bermula dari pertemuan bisnis pada 7 Agustus 2024 di Indago Resort, Seram Barat, yang dihadiri oleh La Demi, Mr. Sun Deai, serta dua investor lainnya, Mr. Chang dan Mr. Wei. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa bisnis ubur-ubur akan dijalankan dengan modal awal Rp.1 miliar, di mana setiap pihak menyuntikkan dana Rp.250 juta. Namun, setelah pertemuan, Mr. Chang dan Mr. Wei memilih mundur dari proyek tersebut.

Setelah kesepakatan, La Demi enggan menanggung bagian modalnya dengan alasan ia akan berperan langsung dalam operasional bisnis alias kerja di lapangan.

Meski demikian, La Demi terus meyakinkan Sun Deai soal potensi keuntungan, hingga akhirnya Sun Deai mentransfer dana sebesar Rp600 juta dalam enam tahap ke rekening La Demi. Sayangnya, hingga kini, tidak ada perkembangan bisnis yang jelas, sementara dana terus menguap tanpa pertanggungjawaban.

Karena tidak ada kejelasan soal bisnis ubur-ubur sejauh ini dari La Demi, Mr. Sun telah mengalami kerugian materil maupun imateril.

Bansa Hadi Sella, Kuasa hukum Mr. Sun Deai menegaskan, sejauh ini tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana, sementara janji-janji bisnis yang telah disepakati tidak ditepati oleh La Demi.Oleh karena itu, mereka menilai tindakan La Demi diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sementara itu, Akbar F. Salampessy, SH menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan secara benar, tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Dalam hal ini, Kuasa hukum Mr. Sun mendesak Polres Seram Bagian Barat untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengontrol setiap tahapan guna menjamin keadilan bagi korban.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum yakni Kapolres bertindak tegas, mengontrol setiap tahapan yang dilakukan di Polres Seram Bagian Barat supaya ada perlindungan hukum kepada klien mereka, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Diketahui, laporan ini sudah dimasukan melalui SIUM pada 17 Januari 2025 dan sudah sampai di meja Kapolres SBB.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Jelang Nataru, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Bakti Hutomo, mengimbau seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan penuh sukacita. Bakti Hutomo menegaskan bahwa Natal dan Tahun Baru merupakan momentum kebahagiaan sekaligus refleksi bagi seluruh masyarakat, sehingga sudah […]

  • Gelar Pahlawan Nasional A.M Sangadji ada di Tangan Presiden Prabowo

    Gelar Pahlawan Nasional A.M Sangadji ada di Tangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres), satu nama besar dari Maluku kembali mencuat: Abdoel Moerhalib Sangadji, pejuang perintis kemerdekaan Republik Indonesia yang dikenal dengan julukan “Jago Toea.” Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial telah kembali mengusulkan nama A.M. Sangadji beberapa bulan lalu. Proses pengusulan itu […]

  • Walikota Tual Gandeng BI Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan PAD

    Walikota Tual Gandeng BI Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan PAD

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menyambangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku di Ambon. Diterima langsung oleh Kepala BI Maluku, Muhammad Latif.Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tual, Darnawati Amir, Pertemuan ini membahas pengendalian inflasi, digitalisasi layanan pemerintah, dan peningkatan pendapatan daerah. Senin.(11/08/2025). Renuat memaparkan inflasi tahunan (year-on-year) Kota Tual per Juli 2025 tembus […]

  • Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rumah Sakit Umum Daerah kerap kekurangan dokter spesialis. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Ambon hanya untuk pemeriksaan medis yang mestinya bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten. Kekosongan tenaga dokter spesialis menjadikan hak atas layanan kesehatan di […]

  • Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Di masa yang jauh, dari bawa cakrawala bendera Republik Roma, dihadapan orang-orang yang juga dihadiri tak kurang dari 600 senator, dengan nadah geram Marcus Tullius Cicero melontarkan tanya retoriknya “Quo usque tandem abutere, Catalina, patientia nostra” ? “sampai kapan kau akan menguji kesabaran kami”?. Dengan pesonanya yang kuat, Cicero mengutuk konspirasi busuk Catalina yang haus […]

  • PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula mengajak pemilik sepeda motor yang berbahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan konversi menjadi listrik berbasis baterai secara gratis. Awat menyampaikan, pengguna motor perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/Form_Konversi_EV sebelum 31 Oktober 2024. Ia menuturkan, langkah ini digalakan […]

expand_less