Breaking News
light_mode

Bukan Hartini, Ternyata Erik Risakotta dan Haji Komar Pemilik Asli Sianida?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Haji Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Mardika, Kota Ambon akhirnya buka suara terkait kepemilikan sebenarnya dari bahan kimia berbahaya berupa sianida yang tengah jadi polemik di tengah masyarakat saat ini.

Hartini menegaskan bahwa dirinya bukanlah pemilik Sianida, melainkan salah satu oknum anggota polisi Erik Risakotta dan Haji Komar. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media, Rabu (19/11/2025).

“Bukan saya pemiliknya, tapi saudara Erik Risakota dan Haji Komar,” tegas Hartini.

Pada kesempatan itu, Hartini lantas menguraikan secara detil perihal bagaimana barang-barang itu bisa ada di tempat usahanya.

Dimana barang-barang itu mulanya hanya dititipkan ke ruko milik Hartini di Mardika. Itupun dititipkan tanpa sepengetahuan Hartini sendiri.

“Dia menitipkan barang-barang itu ke ruko saya, karena harus dikembalikan ke Surabaya, maka dia menampungnya di ruko saya. Itupun saya tidak tahu karena saya berada di luar kota, selama barang itu didatangkan ke ruko saya,” bebernya.

Menurut Hartini, Erik Risakotta tidak bisa melunasi sisa uang kepada perusahaan menyedia bahan kimia tersebut. Sehingga Erik diminta untuk mengumpulkan seluruhnya dan kembalikan seperti sedia kala sebelum perusahaan mengambil langkah-langkah hukum untuk memprosesnya.

“Nilai yang baru dia setor ke Perusahaan Rp2 miliar, masih ada Rp6 miliar lagi. Dia tidak sanggup melunasi sisanya itu dan melanggar perjanjian,” tegas Hartini.

Hartini mengaku, total pesanan Erik Risakotta berjumlah 300 drum, dan sianida ini punya dokumen legal sejak diberangkatkan dari Surabaya sampai Ambon. Tapi anehnya oknum-oknum polisi membuat seoalah-olah sianida itu barang ilegal.

“Yang bilang sianida ilegal itu siapa? dokumen keberangkatan dua kontainer itu ada. Ada surat perjalannya. Kalau ilegal atau tak berizin, pasti tidak akan dikirim ke Ambon atau pihak kontainer akan menolak untuk mengangkutnya,” bebernya.

Untuk itu, tak ada alasan hukum yang kuat, polisi harus menyitanya. Erik Risakotta harus dapat mengembalikan barang-barang itu ke Surabaya, agar dia tidak dikejar-kejar untuk melunasinya pembayaran sisanya.

“Kalau mau adil dan tegas, harusnya Erik disangkakan dengan pasal kepemilikan bukan pemerasan saja,” pungkasnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang. “Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025. Dalam bulan Februari dan Maret […]

  • Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku meminta Kepolisian Daerah Maluku melibatkan organisasi profesi dokter dalam setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik sebelum masuk ke Majelis Disiplin Profesi. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku dalam audiensi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026). Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku, dr. Saleh Tualeka, menegaskan bahwa keterlibatan organisasi […]

  • Sinergi PLN UIW MMU dan TNI Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kepulauan Banda

    Sinergi PLN UIW MMU dan TNI Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kepulauan Banda

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata dan berkeadilan hingga ke wilayah kepulauan. Melalui Program Light Up The Dream (LUTD), PLN UIW MMU bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyalurkan bantuan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu di Desa Ai, […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

  • Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

    Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri, dan PLN bergerak bersama memastikan penanganan darurat berjalan efektif agar layanan kelistrikan untuk masyarakat terdampak dapat segera pulih. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa distribusi bantuan logistik akan dikerahkan mengingat banyaknya wilayah yang […]

  • Dorong Keandalan Listrik di SBB, PLN Berhasil Energize Gardu Induk Piru 150/20kV 30 MVA

    Dorong Keandalan Listrik di SBB, PLN Berhasil Energize Gardu Induk Piru 150/20kV 30 MVA

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil melakukan energize dan pembebanan sisi 20 kV Gardu Induk (GI) 150/20 kV 30 MVA Piru yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut. Proses energize ini dilakukan melalui kolaborasi antara […]

expand_less