Breaking News
light_mode

CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 233
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus (MCK) yang telah disepakati bersama CV. Rumbia melalui perjanjian resmi (PKS).

Meski Yahya berdalih pemutusan kontrak murni untuk kepentingan penataan, namun publik curiga. Aroma intervensi kekuasaan tercium kuat. Nama Abdullah Vanath ikut terseret dalam pusaran konflik ini. Jika benar AV menjadi aktor di balik “sabotase” lahan parkir Mardika, maka timbul pertanyaan: apa motif sebenarnya? Apakah piur demi penataan ataukah memperalat jabatan dan kekuasaan untuk kolega? 

“Ironi dari proses penataan pasar ini justru membuka wajah asli AV. Wakil Gubernur yang tampak mulai ‘berlaga’ sebagai Gubernur. Setelah memutus kontrak dengan CV. Rumbia, mestinya pemerintah tidak serta-merta menunjuk pihak ketiga, karena publik menilai ini sebagai motif menggeser piring ‘makan’ orang lain ke pangkuan orang dekat AV. ” ujar Fadel Rumakat, Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, saat dimintai tanggapan oleh Tajukmaluku.com. Jumat (27/06/2025).

Menurut Fadel, langkah yang ditempuh Pemprov dan Kadis Perindag tidak hanya cacat etika, tapi juga rawan maladministrasi. “Jika tidak ada lelang terbuka, maka dugaan praktik kongkalikong tak bisa dihindari. Ini berbahaya, sebab mencoreng prinsip good governance dan transparansi anggaran publik,” tambahnya.

Persoalan semakin runcing dengan munculnya pelbagai pernyataan: sejak kapan Pemprov Maluku berwenang menarik retribusi parkiran? Apakah mekanisme penarikan ini sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)? Sampai kini, tak ada payung hukum untuk penarikan retribusi parkiran apakah menjadi cara AV membuka praktik ‘pungli’ di ruang publik?

Dalam banyak kebijakan daerah, pengelolaan parkir seharusnya dilelang terbuka dan diumumkan secara transparan melalui laman LPSE. Penunjukan langsung, seperti dalam kasus Mardika, justru memperlihatkan praktik keliru yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Dugaan adanya “kong-kalikong” pun tak terhindarkan, menguatkan tudingan bahwa Kadis Perindag bertindak di bawah tekanan pihak tertentu.

“Persoalan ini harus soal bagaimana kekuasaan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan proses hukum dan asas keadilan,” tegas Fadel Rumakat.

Ia mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus dipanggil, terutama Kadis Perindag. DPRD Maluku harus meminta penjelasan soal dasar hukum pengelolaan parkir dan penarikan retribusi yang dilakukan tanpa transparansi. Kalau perlu, bentuk panitia khusus,” kata Rumakat.

Persoalan ini tak hanya meruntuhkan spirit Sapta Cita Lawamena terkait peningkatan kualitas pelayanan publik (public service). Tetapi juga menjadi pintu praktik kekuasaan yang cenderung sewenang-wenang, menyingkirkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Hadirkan SuperSUN bagi Pelanggan Umum Pertama di Maluku

    PLN Hadirkan SuperSUN bagi Pelanggan Umum Pertama di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali mencatatkan langkah penting dalam upaya pemerataan listrik di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan meluncurkan dan menyalakan perdana SuperSUN untuk pelanggan umum pertama di Maluku. Selama ini, SuperSUN telah digunakan untuk mendukung sekolah-sekolah terpencil dalam program digitalisasi pendidikan. Kini, inovasi tersebut […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Law Firm Pelelala Attorney At Law Bagi Paket Sembako

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Law Firm Pelelala Attorney At Law Bagi Paket Sembako

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dalam semangat kepedulian menjelang bulan suci Ramadhan, Law Firm Pelelala Attorney At Law menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jumat (28/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengacara dari Pelelala Attorney At Law serta tokoh masyarakat setempat. Puluhan paket sembako yang berisi kebutuhan pokok dibagikan kepada warga […]

  • Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku

    Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Attami Nurlette Dua puluh enam oktober 2024 begitu berkesan bagi penulis karena menyaksikan langsung sajian debat gubernur maluku dan wakil gubernur maluku periode 2025-2029 melalui kanal youtube. Debat tiga calon gubernur maluku putaran pertama dilaksanakan untuk menentukan siapa nahkoda (Gubernur) yang cocok untuk mengendarai sampan bernama Maluku. Ada tiga calon pemimpin gubernur maluku masing-masing […]

  • Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

    Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau penyangga bandara kini telah berubah status menjadi sertifikat pribadi atas nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Padahal masyarakat Banda punya memori kolekti panjang. Mereka rela angkat kaki dari kawasan itu demi kepentingan negara, bukan untuk diperdagangkan. Empat dekade kemudian, pengorbanan itu berubah jadi ironi. Tanah […]

  • Jelang Pilkada, Ridwan Harap Pjs Hilangkan Trauma Masa Lalu Warga Bursel

    Jelang Pilkada, Ridwan Harap Pjs Hilangkan Trauma Masa Lalu Warga Bursel

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penjabat Gubernur Maluku Sadali Lie telah melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Maluku, salah satunya Husein yang akan bertugas di Kabupaten Buru Selatan sampai 23 November 2024. Meski waktu bertugas sangat singkat, Ridwan Nurdin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang baru dilantik berharap Pjs Bupati Buru dapat menjalankan tugas dan fungsinya […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

expand_less