Breaking News
light_mode

Gelar Pelatihan Eco Enzyme, PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Kantor Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.

Program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga serta penguatan perilaku hidup ramah lingkungan.

Pelatihan ini diikuti oleh 82 peserta yang terdiri dari perwakilan ibu rumah tangga dari 28 RT di Hative Besar, Ketua Pokja PKK, staf Pemerintah Negeri, serta perwakilan guru sekolah dasar negeri.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah organik yang selama ini masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan berbasis komunitas menjadi salah satu kunci dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

“PLN terus mendorong inisiatif yang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga membangun kemandirian masyarakat dalam jangka panjang. Pengelolaan sampah organik melalui eco enzyme merupakan contoh sederhana yang dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan, kesehatan, dan potensi ekonomi rumah tangga,” ujar Noer.

Kegiatan menghadirkan narasumber penggiat eco enzyme, yakni I Wayan Yuli Ekayani, yang menyampaikan materi mulai dari pengenalan konsep eco enzyme, manfaat, hingga praktik pembuatan produk turunan seperti sabun cair dan sabun batang berbasis eco enzyme.

Peserta juga dilibatkan secara langsung dalam proses pengolahan sampah organik menjadi produk yang lebih bermanfaat.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep dan manfaat eco enzyme dalam pengelolaan limbah organik rumah tangga.

Hari kedua difokuskan pada praktik pembuatan enzyme buah serta pengolahan produk turunan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan peluang peningkatan nilai guna secara sederhana.

Program ini juga mendorong penguatan peran ibu rumah tangga sebagai motor penggerak pengelolaan sampah di tingkat keluarga.

Dengan pendekatan ini, diharapkan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dapat dimulai dari rumah tangga sebagai unit terkecil masyarakat.

Program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku di tingkat rumah tangga dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Melalui praktik eco enzyme, masyarakat didorong untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, sekaligus membuka peluang pemanfaatan limbah organik menjadi produk bernilai guna yang dapat mendukung ekonomi sederhana keluarga di tingkat komunitas.

Sebagai bagian dari implementasi program, RT 003/RW 002 Hative Besar ditetapkan sebagai lokasi percontohan binaan. Pada wilayah ini telah disalurkan 3 unit tempat sampah ukuran 240 liter dan 6 tong komposter, serta dilakukan pendampingan terhadap 41 kepala keluarga sejak awal Juni 2026.

Selain itu, telah terbentuk kelompok pemberdayaan ibu-ibu dan pemuda yang aktif dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik di lingkungan tersebut. Hasil pengolahan sampah dari juga akan ditampilkan dalam pameran pada Juli 2026 sebagai bentuk edukasi dan apresiasi atas partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap dapat memperkuat kesadaran lingkungan berbasis komunitas serta mendorong terbentuknya pola pengelolaan sampah yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Hative Besar.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mata Garuda LPDP webinar dengan tema Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dengan menghadirkan Dr. Andy Artha Donny Oktopura Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai Keynote Speaker, Jumat (29/5/2026). Gelaran webinar ini menyusul peluang besar Indonesia untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui penerapan […]

  • 100 Hari Kerja, BEM Maluku Beberkan Deretan Prestasi Akhmad Yani Renuat-Amir Rumra

    100 Hari Kerja, BEM Maluku Beberkan Deretan Prestasi Akhmad Yani Renuat-Amir Rumra

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Maluku memberikan apresiasi sekaligus paparkan data capaian 100 hari kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tual di bawah komando Wali Kota, Akhmad Yani Renuat dan Wakil Wali Kota, Amir Rumra. Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam R. Rahantan mengatakan, kepemimpinan keduanya dinilai berhasil menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, pro-rakyat, dan sejalan […]

  • Retribusi PDAM Ambon Dinilai Tak Masuk Akal Jika Air Masih Bermasalah

    Retribusi PDAM Ambon Dinilai Tak Masuk Akal Jika Air Masih Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerhati isu sosial politik Maluku, Ardiman Kelihu, menilai pernyataan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena soal kewajiban retribusi air bersih tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini masih bermasalah. Ardiman menegaskan, kebijakan retribusi sah secara aturan. Namun, kewajiban membayar harus sejalan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan air […]

  • RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Momentum tersebut dinilai menjadi titik penting perjuangan panjang daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini dinilai masih bias daratan. Sikap itu ditegaskan ICMI Kota Ambon […]

  • Mafindo Ingatkan Warganet Tak Body Shaming dan Bikin Hoaks Buntut Kasus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    Mafindo Ingatkan Warganet Tak Body Shaming dan Bikin Hoaks Buntut Kasus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus hoaks dan body shaming menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kritik terhadap Menteri ESDM dan kebijakannya sering terjebak ke body shaming serta hoaks yang merendahkan martabat individu manusia. Hal itu disampaikan Ketua Tim Periksa Fakta Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maluku, Aril Salamena, di Ambon, Rabu (8/10/2025). Belakangan ini, kata dia, […]

  • Konsep Teori “Basic Structur” Sebagai Solusi Di Pilkada Maluku

    Konsep Teori “Basic Structur” Sebagai Solusi Di Pilkada Maluku

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    (Tanggapan Terhadap Tulisan Attami Nurlette) Oleh: Nardi Maruapey Tulisan ini dibuat untuk menanggapi tulisan dari saudar Attami Nurlette tentang “Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku” yang terbit (26/10/24). Dimana dalam pandangan Saya, penulis berupaya mengajak pembaca sekaligus publik di Maluku untuk agak laen melihat Pilkada dari sisinya yang lebih substansial yakni pergumulan pemikiran ide […]

expand_less