Breaking News
light_mode

Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.393
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Marwan Titahelu

Tajukmaluku.com-Tulisan ini tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Tapi apa yang berlangsung di Kabupaten Buru, justru sebaliknya. Gunung Botak kini menjelma tambang racun, tambang darah, tambang kehancuran.

Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, tentu paham betul. Begitu juga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dikenal tegas meski kadang sikapnya naik-turun. Mustahil mereka tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di Gunung Botak. Mustahil mereka tidak melihat bagaimana transaksi haram dan praktik kotor dibiarkan berlangsung begitu lama.

Dari luar, tambang Gunung Botak seolah dikerjakan rakyat kecil, manual, tradisional. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, realitasnya jauh berbeda. Prosesnya penuh bahan kimia berbahaya. Sianida, merkuri, dan zat beracun lainnya. Sesuatu yang mestinya dilarang, justru dianggap biasa.

Paradoks Regulasi & Praktik Aparat

Secara hukum, penggunaan merkuri dilarang. Dokumen resmi Kementerian ESDM (Kepmen ESDM No. 148/2024) menegaskan pengolahan emas rakyat tidak boleh memakai bahan kimia berbahaya. Tetapi yang ditemui dilapangan berbanding terbalik. Sianida dan merkuri bebas masuk, bahkan Ombudsman mencatat 150 karton sianida pernah diamankan di Namlea awal 2025.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan hanya memainkan drama razia musiman. Ketika mata publik bergeser, aktivitas tambang kembali normal. Penertiban yang dilakukan hanyalah kosmetik.

Yang lebih memuakkan, aparat kepolisian bukan hanya tahu, tapi juga ikut bermain. Baik secara personal maupun membawa nama institusi.

Kasus 300 karton sianida seolah membuka mata kita, puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku beberapa waktu lalu kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.

Mereka bahkan menjadi tameng untuk bisnis haram itu. Menjadi bamper bagi mafia tambang. Menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.

Risiko Jangka Panjang & Masa Depan Buru yang Dipertaruhkan

Korban jiwa hari ini hanyalah bagian paling terang dari kerusakan yang lebih dalam. Paparan racun lama-lama bisa menyebabkan kelainan sistem saraf, gangguan ginjal, kerusakan otak, abortus spontan, kanker. Merkuri dan sianida bekerja lambat, terakumulasi.

Aspek Kesehatan Masyarakat

Tahun 2011, ketika pertambangan di Gunung Botak baru dimulai, tercatat 25 bayi meninggal saat dilahirkan di wilayah transmigran dekat tambang. Jumlah kematian bayi melonjak pada Tahun 2026, 39 bayi meninggal dan ada 4 ibu yang tercatat meninggal saat persalinan.

Sementara Penelitian di Desa Debowae (jarak <10 km dari lokasi tambang) menunjukkan 25 orang memiliki kadar merkuri dalam darah melebihi ambang normal (≥ 9 mikrogram per liter).

Semua data pasien dengan gejala keracunan logam berat (sistem saraf, kelelahan, penglihatan terganggu) itu tersimpan rapih di Rumah Sakit Umum Daerah Namlea.

Dampak Lingkungan

Laporan dari mongabay.co.id menyebut Sungai Anahoni tercemar. Air berubah biru, diduga sianida lolos ke aliran air. Biota laut di Teluk Kayeli tercemar merkuri > 3%, menandakan polutan menyebar ke pesisir dan ekosistem laut.

Tanah pertanian, tanaman pangan, ikan konsumsi—semua sudah dipertaruhkan menjadi vektor racun ke tubuh manusia.

Kasus Kematian

Di tahun 2025 sendiri tercatat 7 penambang tewas akibat jebolnya bak penampung air dan longsoran material di area tambang. Tragedi longsor pada 8 maret 2025 itu memakan korban termasuk satu keluarga (ayah, ibu, anak).

Hanya berselang tiga bulan, pada juli 2025, La Haji (42 tahun), penambang asal Ambon itu ditemukan tewas dengan luka sabetan di area gunung botak.

Terbaru di September 2025, Beberapa kasus kematian di area tambang juga terjadi. Asri (37 Tahun), Tasid Jawa ( 37 Tahun), dan La Nyong (39 Tahun) ditemukan tewas terperangkap saat beraktivitas di dalam lubang galian.

Fakta dan data diatas seolah melukis bumi Bupolo boleh ditukar dengan uang kilat, meski harus ditebus dengan kematian di lubang tambang. Ada semacam upaya normalisasi dari setiap peristiwa diatas. Padahal, aparat punya data, punya instrumen, punya wewenang. Tapi ketegasan nyaris tak pernah hadir. Mereka seakan mengiyakan semua transaksi kotor. Setor-menyetor berjalan lancar. Jalur distribusi bahan kimia berbahaya dibiarkan lolos. Seolah tambang emas Gunung Botak adalah “zona bebas hukum”.

Tambang gunung botak adalah sumber mata pencarian, “sangat benar” bahkan ada banyak sumber, tapi tidak harus sumber gelap dan haram juga di lakukan. transaksi gelap dengan pola yang demikian sama. Sebenarnya kita telah mempertaruhkan masa depan Kabupaten Buru pada jurang kehancuran.

Hari ini, Kabupaten Buru tengah mempertaruhkan masa depannya. Tanah yang mestinya diwariskan kepada generasi berikut, justru dirusak dengan merkuri dan sianida. Sungai-sungai tercemar, laut menerima limbah, dan masyarakat hidup dalam lingkaran racun. Kehancuran ada di depan mata, dan itu bukan bencana alam. Itu kesengajaan. Itu pembiaran.

Aparat yang mestinya menjaga, justru bagian dari permainan. Pemerintah pusat seakan pura-pura tuli. Pemda Buru memilih diam. Sementara rakyat kecil akan terus jadi tumbal.

Kehancuran masa depan kabupaten Buru di depan mata uang, ketika hal ini terjadi. maka baik masyarakat maupun pihak berwenang harus bertanggung jawab penuh.

Tulisan ini memang mengandung muak. Muak melihat aparat yang membiarkan. Muak melihat mahasiswa dan tokoh masyarakat ikut-ikutan main kotor. Muak melihat Kabupaten Buru yang dipertaruhkan di meja judi mafia tambang.

Tapi tulisan ini tidak mengandung B2.Yang beracun justru kenyataan itu sendiri.*

Penulis adalah pemuda Kabupaten Buru

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

    Sukseskan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka mendukung implementasi Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Nasional PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon menggelar simulasi kegiatan pencegahan bahaya kebakaran, Jumat (17/1/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor UP3 Ambon ini menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon. General Manager PLN […]

  • Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi menggelar simulasi tanggap darurat kebakaran di halaman kantor UP3 Masohi. Kegiatan ini merupakan komitmen PLN untuk memastikan keselamatan dan keamanan kerja, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menekankan bahwa keselamatan […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

  • DPRD Maluku Bakal Kawal Permintaan Pembangunan SMA Negeri di Kairatu Barat

    DPRD Maluku Bakal Kawal Permintaan Pembangunan SMA Negeri di Kairatu Barat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah negeri Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, tengah mendorong pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri sebagai respon atas meningkatnya kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Menurut Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi IV, Julius Rutasouw, meskipun sarana pendidikan menengah atas di Kecamatan Kairatu saat ini sudah ada, namun pertumbuhan penduduk yang […]

  • Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com–Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan kunjungan resmi ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan kelistrikan. Pertemuan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025) ini menandai komitmen bersama dalam menjadikan kelistrikan sebagai tulang punggung pembangunan dan daya tarik […]

  • Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Udin Najil (Pegiat Kajian Media dan Budaya) Tajukmaluku.com-Ruang berita merupakan ruang negosiasi dari berbagai kelompok kepentingan. Kelompok-kelompok ini menentukan aturan tidak tersirat mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk. Hal ini dapat dilihat dari berbagai perangkat yang dipakai media baik kata, frasa, kalimat, maupun tampilan-tampilan visual yang melegitimasi atau mendiskreditkan. Misalnya, dari […]

expand_less