Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah yang melanda 11 kabupaten/kota di Maluku terus menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Harga bahan bakar rumah tangga ini meroket hingga Rp14.000 per liter, menyisakan keresahan yang mendalam di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sewaktu rapat bersama DPRD justru mengklaim bahwa kelangkaan tersebut terjadi karena kepanikan warga.
Pernyataan ini justru menuai pertanyaan, benarkah masalah ini hanya soal kepanikan, atau ada kegagalan sistemik dalam pengelolaan distribusi di Maluku? Fakta bahwa izin pangkalan minyak tanah direkomendasikan oleh Disperindag di 11 kabupaten/kota menambah beban tanggung jawab yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
Kelangkaan minyak tanah ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam merumuskan kebijakan pertahanan energi. Maluku, sebagai wilayah kepulauan yang memiliki akses logistik terbatas, membutuhkan strategi distribusi yang tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan ketidaksiapan yang akut dari Disperindag dalam memastikan ketersediaan energi dasar bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal distribusi yang tersendat, tapi juga soal akuntabilitas. Bagaimana mungkin Disperindag bisa menyalahkan warga atas sesuatu yang berada di bawah kendali mereka?” Tegas Marasabessy.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KNPI Maluku itu menyatakan bahwa permasalahan ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem distribusi energi yang seharusnya menjadi prioritas. “Krisis ini bukan semata-mata akibat kepanikan warga, tetapi karena lemahnya pengawasan dan perencanaan yang dilakukan oleh Disperindag di 11 Kabupaten/Kota. Di mana tanggung jawab mereka terhadap izin pangkalan yang jelas-jelas berada di bawah rekomendasi mereka?” tambahnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Marasabessy menyarankan pemerintah daerah melalui Disperindag Provinsi Maluku perlu segera:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi minyak tanah di seluruh kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kendala logistik.
- Meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan minyak tanah, memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat.
- Membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke daerah terpencil.
Pernyataan Kadis Disperindag Provinsi Maluku yang menyalahkan kepanikan warga hanya menambah ironi di tengah krisis ini. Masyarakat butuh solusi, bukan retorika. Jika distribusi energi dasar saja gagal dikelola dengan baik, bagaimana pemerintah dapat diharapkan untuk menjamin pertahanan energi yang lebih luas?
“Kalau hanya bisa menyalahkan warga, lebih baik mundur saja. Maluku butuh pemimpin yang mampu bekerja, bukan sekadar mencari kambing hitam,” Tutupnya.*Redaksi