Breaking News
light_mode

IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon mengecam keras tindakan PT SMS Finance yang diduga telah menarik paksa kendaraan milik debitur tanpa melalui prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Penarikan paksa itu dilakukan dengan alasan bahwa pihak debitur tidak membayar angsuran selama tiga bulan karena tidak tercatat pada sistem. Padahal, dari pembelaan debitur, bahwa pihaknya selalu membayar angsuran tepat waktu.

Untuk itu, Ketua IMM Cabang Ambon, M. Jumat Booy meminta agar Komisi I DPRD Kota Ambon bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mengingat, ini sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat.

IMM menyebut tindakan tersebut sebagai praktik yang memalukan dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga pembiayaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

“Kami menilai, dengan adanya bukti pembayaran, alasan perusahaan bahwa debitur tidak melakukan konfirmasi runtuh total dan menunjukkan ketidakprofesionalan perusahaan dalam mengelola administrasi kredit,” tegas Booy lewat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Lanjut Jumat Booy, perusahaan kredit kendaraan seharusnya memiliki sistem pencatatan angsuran yang valid, jelas, dan terintegrasi, bukan menuntut konsumen untuk mengkonfirmasi pembayaran setiap bulan.

“Debitur tidak berkewajiban melakukan konfirmasi. Yang berkewajiban mencatat, memverifikasi, dan mengupdate status pembayaran adalah perusahaan. Jika perusahaan tidak tahu debitur sudah membayar, itu kesalahan internal mereka sendiri,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut, dalih tersebut justru mempermalukan manajemen PT SMS Finance bahwa sistem data perusahaan tidak akurat, administrasi buruk, pengawasan internal lemah, sekaligus konsumen dijadikan kambing hitam.

IMM Ambon selanjutnya mengeluarkan bantahan hukum yang keras dan tidak bisa dibantah, karena didasarkan pada aturan resmi negara. Menurut Jumat Booy, berdasarkan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menerangkan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak.

“Eksekusi hanya sah jika ada kesepakatan damai atau ada penetapan pengadilan,” terangnya.

Karena SMS Finance melakukan penarikan paksa tanpa dokumen pengadilan, maka menurut IMM, penarikan tersebut cacat hukum sejak awal.

Berikutnya berdasarkan UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia pada pasal 29–30 menegaskan bahwa eksekusi harus dilakukan sesuai prosedur, harus ada sertifikat fidusia terdaftar, dan pelaksanaan tidak boleh melanggar hukum atau memaksa.

Selanjutnya berdasarkan aturan OJK tentang Etika Penagihan menekankan tindakan penagihan harus dilakukan oleh petugas berizin, wajib membawa surat tugas, tdak boleh melakukan ancaman atau pemaksaan, serta setiap penarikan harus memiliki dokumen lengkap.

“Debt collector yang tidak membawa surat tugas resmi tidak berhak menyentuh kendaraan konsumen, apalagi menarik paksa,” tegas Jumat Booy.

Jumat Booy menilai lebih lanjut bahwa alasan perusahaan yang menyalahkan debitur karena tidak konfirmasi pembayaran adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak elegan dan merugikan publik.

“Konsumen sudah membayar itu faktanya. Perusahaan gagal mencatat dan melakukan verifikasi itu kesalahannya. Menarik paksa mobil tanpa dokumen adalah kesalahan fatal yang memalukan,” ucapnya.

Berikut beberapa poin tuntutan dari IMM Ambon kepada DPRD Kota Ambon melalui Komisi I:

  1. Memanggil PT SMS Finance, menghadirkan OJK dan Polresta Ambon untuk meminta pertanggungjawaban resmi.
  2. Memberikan teguran keras hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penarikan paksa.
  3. Memerintahkan PT SMS Finance mengembalikan mobil debitur yang ditarik paksa tanpa dasar hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai hak-hak debitur dikembalikan dan perusahaan yang menarik paksa tanpa prosedur dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini tamparan terhadap hukum dan martabat konsumen,” tandasnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

    Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Bantuan Listrik di Desa Saleman

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah, Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penyalaan simbolis bantuan listrik melalui program Light Up The Dream (LUTD) di Desa Saleman, Kabupaten Maluku Tengah. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa program ini merupakan […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN ULP Laiwui Nyalakan Listrik Desa Soligi di Halmahera Selatan

    Sambut Tahun Baru, PLN ULP Laiwui Nyalakan Listrik Desa Soligi di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halsel,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Laiwui resmi melakukan penyalaan listrik di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Penyalaan ini menjadi kado istimewa menyambut Tahun Baru 2026 bagi masyarakat Desa Soligi, sekaligus wujud komitmen PLN dalam memperluas akses listrik hingga ke wilayah […]

  • Waktunya Maluku “Merdeka”

    Waktunya Maluku “Merdeka”

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Fadhel Abraham Rumakat Narasi tentang “Waktunya Maluku Merdeka” adalah seruan terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Maluku, bukan dalam arti literal mengenai pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi dalam arti mendalam tentang pembebasan dari ketertinggalan, ketergantungan, dan ketidakadilan yang seolah menjadi warisan dari sistem politik dan ekonomi sentralistis. Sejarah Ketertinggalan: […]

  • PLN Berhasil Masuk Daftar Fortune Global 500 Tahun 2025

    PLN Berhasil Masuk Daftar Fortune Global 500 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati peringkat ke-469 dunia, didorong oleh pendapatan sebesar Rp545,4 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,9% dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan PLN sebagai satu-satunya perusahaan utilitas asal Indonesia yang masuk dalam daftar korporasi terbesar global. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keberhasilan ini sebagai […]

  • Binatang Malam Jadi Biang Pemadaman, PLN ULP Piru Terus Siaga

    Binatang Malam Jadi Biang Pemadaman, PLN ULP Piru Terus Siaga

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com- Gangguan pada jaringan listrik masih menjadi tantangan bagi PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, Seram Bagian Barat. Salah satu penyebab utama pemadaman listrik di wilayah ini adalah keberadaan binatang malam, seperti kelelawar, yang sering mengganggu jaringan distribusi listrik. Petugas PLN ULP Piru terus bekerja siang dan malam demi memastikan pasokan listrik tetap stabil bagi […]

  • Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengimbau seluruh warga untuk dapat menjaga kedamaian. Hal ini disampaikan buntut insiden bentrokan yang terjadi antar pemuda dari Desa Tulehu dan Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. “Kami mengimbau agar seluruh warga bisa menjaga kedamaian,” kata Benhur, Selasa (1/4/2025). Dia juga berharap agar kedua belah pihak bisa tetap tenang […]

expand_less