Breaking News
light_mode

IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon mengecam keras tindakan PT SMS Finance yang diduga telah menarik paksa kendaraan milik debitur tanpa melalui prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Penarikan paksa itu dilakukan dengan alasan bahwa pihak debitur tidak membayar angsuran selama tiga bulan karena tidak tercatat pada sistem. Padahal, dari pembelaan debitur, bahwa pihaknya selalu membayar angsuran tepat waktu.

Untuk itu, Ketua IMM Cabang Ambon, M. Jumat Booy meminta agar Komisi I DPRD Kota Ambon bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mengingat, ini sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat.

IMM menyebut tindakan tersebut sebagai praktik yang memalukan dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga pembiayaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

“Kami menilai, dengan adanya bukti pembayaran, alasan perusahaan bahwa debitur tidak melakukan konfirmasi runtuh total dan menunjukkan ketidakprofesionalan perusahaan dalam mengelola administrasi kredit,” tegas Booy lewat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Lanjut Jumat Booy, perusahaan kredit kendaraan seharusnya memiliki sistem pencatatan angsuran yang valid, jelas, dan terintegrasi, bukan menuntut konsumen untuk mengkonfirmasi pembayaran setiap bulan.

“Debitur tidak berkewajiban melakukan konfirmasi. Yang berkewajiban mencatat, memverifikasi, dan mengupdate status pembayaran adalah perusahaan. Jika perusahaan tidak tahu debitur sudah membayar, itu kesalahan internal mereka sendiri,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut, dalih tersebut justru mempermalukan manajemen PT SMS Finance bahwa sistem data perusahaan tidak akurat, administrasi buruk, pengawasan internal lemah, sekaligus konsumen dijadikan kambing hitam.

IMM Ambon selanjutnya mengeluarkan bantahan hukum yang keras dan tidak bisa dibantah, karena didasarkan pada aturan resmi negara. Menurut Jumat Booy, berdasarkan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menerangkan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak.

“Eksekusi hanya sah jika ada kesepakatan damai atau ada penetapan pengadilan,” terangnya.

Karena SMS Finance melakukan penarikan paksa tanpa dokumen pengadilan, maka menurut IMM, penarikan tersebut cacat hukum sejak awal.

Berikutnya berdasarkan UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia pada pasal 29–30 menegaskan bahwa eksekusi harus dilakukan sesuai prosedur, harus ada sertifikat fidusia terdaftar, dan pelaksanaan tidak boleh melanggar hukum atau memaksa.

Selanjutnya berdasarkan aturan OJK tentang Etika Penagihan menekankan tindakan penagihan harus dilakukan oleh petugas berizin, wajib membawa surat tugas, tdak boleh melakukan ancaman atau pemaksaan, serta setiap penarikan harus memiliki dokumen lengkap.

“Debt collector yang tidak membawa surat tugas resmi tidak berhak menyentuh kendaraan konsumen, apalagi menarik paksa,” tegas Jumat Booy.

Jumat Booy menilai lebih lanjut bahwa alasan perusahaan yang menyalahkan debitur karena tidak konfirmasi pembayaran adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak elegan dan merugikan publik.

“Konsumen sudah membayar itu faktanya. Perusahaan gagal mencatat dan melakukan verifikasi itu kesalahannya. Menarik paksa mobil tanpa dokumen adalah kesalahan fatal yang memalukan,” ucapnya.

Berikut beberapa poin tuntutan dari IMM Ambon kepada DPRD Kota Ambon melalui Komisi I:

  1. Memanggil PT SMS Finance, menghadirkan OJK dan Polresta Ambon untuk meminta pertanggungjawaban resmi.
  2. Memberikan teguran keras hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penarikan paksa.
  3. Memerintahkan PT SMS Finance mengembalikan mobil debitur yang ditarik paksa tanpa dasar hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai hak-hak debitur dikembalikan dan perusahaan yang menarik paksa tanpa prosedur dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini tamparan terhadap hukum dan martabat konsumen,” tandasnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Konflik antara pemuda desa Kilga dan pemuda Desa Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku pada 30/03/25, memicu saling bakujaga antara masyarakat kedua desa. Konflik yang terjadi telah mengakibatkan korban luka dan merusak fasilitas umum, namun sampai dengan saat ini Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur masih duduk tenang tanpa ada langkah penyelesaian konflik yang terjadi […]

  • Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka Hari Pahlawan, Pegawai dan staf PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) di lingkup Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) diberikan sosialisasi mengenai pencegahan terorisme dan penerapan sistem manajemen pengamanan. Sosialisasi ini diselenggarakan dengan menggandeng Satgas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri. General PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • HPN 2025, PLN UIW MMU Libatkan UMKM dan Bantu Gerobak Listrik Sampah ke Pemkot Ambon

    HPN 2025, PLN UIW MMU Libatkan UMKM dan Bantu Gerobak Listrik Sampah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) tak hanya menghadirkan energi yang andal, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan yang digelar di Pattimura Park, Ambon, PLN UIW MMU turut memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan […]

  • Kecam Keras Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua, GP Ansor Maluku: “Ini Bentuk Penghancuran Moral”

    Kecam Keras Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua, GP Ansor Maluku: “Ini Bentuk Penghancuran Moral”

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Maluku, H. Ridwan Nurdin, atau yang dikenal dengan julukan La Songko Tinggi, dengan tegas mengecam dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Guru Tua, pendiri Alkhairaat, SIS Aljufri. Menurut Ridwan, pernyataan yang beredar dalam diskusi daring di Zoom, kemudian viral di YouTube dan media sosial, bukan sekadar kritik, […]

  • Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Engelina Pattiasina (Direktur Archipelago Solidarity Foundation) Tajukmaluku.com-Judul ini mungkin terdengar bombastis: bagaimana mungkin Protestan Ambon disebut sebagai pionir Protestan di Indonesia, bahkan Asia? Namun jika kita menelusuri garis waktu sejarah Reformasi, klaim itu justru memiliki pijakan yang kuat. Semua bermula di abad ke-16, ketika seorang biarawan Jerman, Martin Luther, menggugat otoritas Gereja Katolik Roma. Pada […]

  • Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siagakan pasokan listrik aman dan andal pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar besok, Rabu (27/11/2024). Hal itu dilakukan dengan sejumlah prosedur pengamanan berlapis yang telah disiapkan menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

expand_less