Breaking News
light_mode

IMM Ambon Kecam Tindakan PT SMS Finance Tarik Paksa Kendaraan, Wakil Rakyat Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon mengecam keras tindakan PT SMS Finance yang diduga telah menarik paksa kendaraan milik debitur tanpa melalui prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Penarikan paksa itu dilakukan dengan alasan bahwa pihak debitur tidak membayar angsuran selama tiga bulan karena tidak tercatat pada sistem. Padahal, dari pembelaan debitur, bahwa pihaknya selalu membayar angsuran tepat waktu.

Untuk itu, Ketua IMM Cabang Ambon, M. Jumat Booy meminta agar Komisi I DPRD Kota Ambon bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mengingat, ini sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat.

IMM menyebut tindakan tersebut sebagai praktik yang memalukan dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga pembiayaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

“Kami menilai, dengan adanya bukti pembayaran, alasan perusahaan bahwa debitur tidak melakukan konfirmasi runtuh total dan menunjukkan ketidakprofesionalan perusahaan dalam mengelola administrasi kredit,” tegas Booy lewat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Lanjut Jumat Booy, perusahaan kredit kendaraan seharusnya memiliki sistem pencatatan angsuran yang valid, jelas, dan terintegrasi, bukan menuntut konsumen untuk mengkonfirmasi pembayaran setiap bulan.

“Debitur tidak berkewajiban melakukan konfirmasi. Yang berkewajiban mencatat, memverifikasi, dan mengupdate status pembayaran adalah perusahaan. Jika perusahaan tidak tahu debitur sudah membayar, itu kesalahan internal mereka sendiri,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut, dalih tersebut justru mempermalukan manajemen PT SMS Finance bahwa sistem data perusahaan tidak akurat, administrasi buruk, pengawasan internal lemah, sekaligus konsumen dijadikan kambing hitam.

IMM Ambon selanjutnya mengeluarkan bantahan hukum yang keras dan tidak bisa dibantah, karena didasarkan pada aturan resmi negara. Menurut Jumat Booy, berdasarkan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menerangkan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak.

“Eksekusi hanya sah jika ada kesepakatan damai atau ada penetapan pengadilan,” terangnya.

Karena SMS Finance melakukan penarikan paksa tanpa dokumen pengadilan, maka menurut IMM, penarikan tersebut cacat hukum sejak awal.

Berikutnya berdasarkan UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia pada pasal 29–30 menegaskan bahwa eksekusi harus dilakukan sesuai prosedur, harus ada sertifikat fidusia terdaftar, dan pelaksanaan tidak boleh melanggar hukum atau memaksa.

Selanjutnya berdasarkan aturan OJK tentang Etika Penagihan menekankan tindakan penagihan harus dilakukan oleh petugas berizin, wajib membawa surat tugas, tdak boleh melakukan ancaman atau pemaksaan, serta setiap penarikan harus memiliki dokumen lengkap.

“Debt collector yang tidak membawa surat tugas resmi tidak berhak menyentuh kendaraan konsumen, apalagi menarik paksa,” tegas Jumat Booy.

Jumat Booy menilai lebih lanjut bahwa alasan perusahaan yang menyalahkan debitur karena tidak konfirmasi pembayaran adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak elegan dan merugikan publik.

“Konsumen sudah membayar itu faktanya. Perusahaan gagal mencatat dan melakukan verifikasi itu kesalahannya. Menarik paksa mobil tanpa dokumen adalah kesalahan fatal yang memalukan,” ucapnya.

Berikut beberapa poin tuntutan dari IMM Ambon kepada DPRD Kota Ambon melalui Komisi I:

  1. Memanggil PT SMS Finance, menghadirkan OJK dan Polresta Ambon untuk meminta pertanggungjawaban resmi.
  2. Memberikan teguran keras hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penarikan paksa.
  3. Memerintahkan PT SMS Finance mengembalikan mobil debitur yang ditarik paksa tanpa dasar hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai hak-hak debitur dikembalikan dan perusahaan yang menarik paksa tanpa prosedur dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini tamparan terhadap hukum dan martabat konsumen,” tandasnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang […]

  • Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah

    Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026. Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah. Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana keakraban, di kesempatan […]

  • Beyond Infrastructure: Tata Kelola, Nilai Publik dan Masa Depan Maluku Integrated Port

    Beyond Infrastructure: Tata Kelola, Nilai Publik dan Masa Depan Maluku Integrated Port

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Gufran Tuanaya (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL UGM) Tajukmaluku.com-Pembangunan megaproyek di wilayah kepulauan seperti Maluku tidak semata ditentukan oleh kesiapan infrastruktur dan besaran investasi, melainkan oleh fondasi tata kelola dan kejelasan nilai pubik yang menyertainya. Dalam konteks ini, Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port perlu dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur berskala […]

  • Pekan Ini, 350 Kaleng Sianida Masuk Buru Melalui Ambon

    Pekan Ini, 350 Kaleng Sianida Masuk Buru Melalui Ambon

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya pemerintah untuk mengosongkan Gunung Botak dari aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) bukan berarti menghentikan laju pendistribusian Sianida. Dari penelusuran informasi yang dikumpulkan, sebanyak 350 kaleng sianida bahkan akan dipasok ke Pulau Buru pekan ini melalui Pelabuhan Ambon. Salah satu pria yang diduga kuat pemodal masuknya barang haram itu teridentifikasi bernama Pitoyo. “Sindikat ini […]

  • Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • PLN UIW MMU Dorong Kopi Tuni Khas Maluku Tembus Pasar Global

    PLN UIW MMU Dorong Kopi Tuni Khas Maluku Tembus Pasar Global

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mendorong Kopi Tuni tembus pasar global. Mengingat, di berbagai wilayah Maluku, aktivitas panen kopi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari kebun-kebun sederhana, para petani memetik biji kopi yang menjadi sumber penghidupan sekaligus potensi ekonomi yang terus berkembang. Kini, potensi tersebut mulai […]

expand_less