Breaking News
light_mode

Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Catatan Redaksi Tajukmaluku.com

Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika.

Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. Kemana mereka mengabdi? Jalan kehidupan sesungguhnya baru dimulai. Tetapi, persoalan yang membelit lembaga Pendidikan Tinggi mesti didalami secara kritis.

Saat ribuan orang dinyatakan sebagai alumni secara formal, kampus hanya menyegel nama mereka dalam solidaritas semu (perkumpulan para eks mahasiswa), tetapi ada hal yang tak pernah dibicarakan secara terbuka soal mereka, alumni, orang-orang yang berinvestasi segalanya demi menjadi alumni: ke mana sebenarnya dana alumni Universitas Pattimura (UNPATTI) mengalir?

Dalam kurun waktu April 2021 hingga April 2025, UNPATTI telah meluluskan 22.927 alumni dari berbagai fakultas. Tiap lulusan dikenakan biaya iuran alumni sebesar Rp250.000. Bila dikalkulasi, jumlah itu menembus angka Rp5.731.750.000. Tapi hingga detik ini, tak ada yang benar-benar tahu ke mana dana tersebut digunakan.

Kemendikbudristek melalui Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta aturan-aturan tentang akuntabilitas kelembagaan dan transparansi dana bantuan, telah memberikan kerangka hukum bagi kampus untuk membangun sistem tata kelola yang terbuka dan partisipatif. Sayangnya, prinsip-prinsip ini seolah menguap di tengah birokrasi dan ketertutupan pengurus alumni UNPATTI.

Tak ada laporan keuangan terbuka. Tak ada program pemberdayaan. Minus akuntabilitas. Yang ada hanya institusi bernama IKAPATi—Ikatan Alumni Universitas Pattimura—yang bekerja dalam diam. Sunyi. Seolah lima miliar lebih adalah angka yang terlalu kecil untuk dipertanggungjawabkan.

Anomali dalam Wajah Akademik

Ketidaktransparansi dalam pengelolaan dana alumni merupakan paradox di tengah gencarnya kampus menggaungkan nilai integritas dan akuntabilitas. Universitas, seharusnya menjadi lokomotif perubahan dan etika publik, justru tak mampu mengawasi badan internal yang mewakili nama besar kampus itu sendiri.

Berulang kali Tajukmaluku.com mencoba menelusuri jejak program kerja IKKAPATi. Tak satu pun laman resmi aktif. Tak ada laporan kegiatan yang terlihat. Alumni yang kami wawancarai bahkan banyak yang tak tahu-menahu bahwa iuran alumni yang mereka bayarkan sebenarnya dikelola oleh badan resmi alumni.

Fadhel Rumakat dari Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mengungkapkan keresahannya. “Kita bicara dana publik. Ini bukan milik pengurus IKKAPATi secara pribadi. Ini kontribusi kolektif alumni yang semestinya kembali dalam bentuk kebermanfaatan sosial dan akademik.”

RUMMI menghitung bahwa jika saja dana itu dikelola dengan prinsip tata kelola yang sehat, maka setidaknya potensi pemanfaatan dana tersebut bisa meliputi:

  • Beasiswa tahunan: 200 mahasiswa × Rp5.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Pelatihan alumni muda: 1.000 peserta × Rp1.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Kegiatan riset, forum, jurnal: Rp500.000.000
  • Dana darurat dan sosial alumni: Rp300.000.000
  • Manajemen dan operasional transparan: Rp500.000.000

Sisa potensial cadangan jangka panjang: Rp2.431.750.000

Apa yang tampak dari angka-angka di atas adalah peluang yang hilang. Lima miliar lebih yang seharusnya bisa menjadi bahan bakar kolektif alumni UNPATTI, justru tenggelam dalam senyap. Institusi yang mengatasnamakan alumni ini—IKAPATi—hingga kini tak memiliki laman (Website) resmi, laporan keuangan, atau program transparan yang dapat diverifikasi.

Universitas sebagai lembaga induk memiliki wewenang untuk mengevaluasi dan mengintervensi organisasi di bawah naungannya jika terdapat indikasi maladministrasi. Namun sejauh ini, pihak UNPATTI terlihat memilih diam.

“UNPATTI tidak bisa cuci tangan. Kampus punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa uang yang dikumpulkan atas nama kampus dikelola secara akuntabel,” tegas Rumakat.

RUMMI kemudian mengajukan dua tuntutan utama:

  1. IKKAPATi wajib mempublikasikan laporan keuangan dari 2021 hingga 2025.
  2. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut.

Jika tidak direspons, RUMMI menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara seperti KPK dan Kejaksaan.

Suara Alumni, Suara yang Tak Bisa DibungkamKami di Tajukmaluku.com meyakini bahwa tidak ada institusi yang terlalu sakral untuk dikritik. Termasuk lembaga pendidikan. Karena transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari etika dasar dalam menyelenggarakan kepercayaan publik. Apalagi, mereka yang dilantik sebagai sarjana dan magister bukan sekadar lulusan administrasi, tapi pemegang moralitas keilmuan. Dana alumni adalah bagian dari memori kolektif. Ia tak boleh dipakai diam-diam. Ia tak boleh dikelola sembunyi-sembunyi.

Kami akan terus menelisik. Karena di balik senyap lima miliar yang tak bertuan itu, ada cerita yang belum selesai ditulis. Dan publik berhak tahu.

Koreksi terhadap pengelolaan Unpatti tak semata-mata hanya soal dana Alumni. Tetapi lebih dari peran dan distribusi ribuan orang yang pernah melempar toga di lapangan Houtomesse. Unpatti menjadi kampus yang produktif melahirkan para sarjana, juga berkonstribusi melahirkan pengangguran di Maluku. Itu kenapa? Minimnya peran almuni dalam menjaga nama almamater ditengah kebutuhan yang kompleks saat ini.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiah Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    Hadiah Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tingkatkan Layanan Listrik dari 12 Jam ke 24 Jam di 10 Lokasi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali berhasil dalam meningkatkan layanan listrik dari 12 jam ke 24 jam bagi masyarakat di 10 lokasi yang tersebar kawasan kerjanya. Kehadiran listrik 24 jam ini ditandai dengan peresmian pada masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di bawah wilayah kerja PLN UIW MMU pada Jumat […]

  • Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dinamika politik pasca-Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2024 kemarin belum sepenuhnya mereda. Aroma rivalitas masih kental, ditandai dengan berbagai manuver yang ditengarai bertujuan melemahkan posisi Bupati SBB terpilih, Asri Arman. Akademisi Universitas Jakarta, Subhan Akbar Saidi, menilai ada upaya sistematis dari pihak-pihak yang terlihat belum legowo menerima hasil Pilkada. Mereka, kata Subhan, menggunakan instrumen […]

  • PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal, Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik

    PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal, Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik […]

  • Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    Hidup Bersama Bencana di Maluku: Bukan Sekadar Mitigasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Mahasiswa S3 Psikologi UGM yang Concern pada Isu Psikologi Kebencanaan) “Alam punya kemauannya sendiri”, kredo ini yang harus kita pegang sebelum menghadapi bencana alam. Gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami merupakan peristiwa yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia di dalamnya. Kita tidak bisa menghindarinya. Kita hanya bisa memahaminya […]

  • RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga kuat Belum melakukan proses pencairan honor dan operasional bagi PPK dan PPS sehingga menimbulkan sejumlah spekulasi ditengah masyarakat SBT, Publik Bertanya ada apa dengan KPUD SBT, Dugaan masyarakat bukan tanpa alasan, atas kinerjanya yang terkesan tidak memperdulikan hak – hak Badan Adhock yang belum dilunasi. “Direktur […]

  • 14 Sekolah Kristen di Maluku Mulai Terima Bantuan PIP Rp1,17 Miliar, Kemenag Maluku: Penyaluran Bertahap

    14 Sekolah Kristen di Maluku Mulai Terima Bantuan PIP Rp1,17 Miliar, Kemenag Maluku: Penyaluran Bertahap

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 14 sekolah Kristen di Maluku mulai menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total anggaran Rp1.017.770.000. Bantuan ini nantinya disalurkan secara bertahap oleh Kementerian Agama (Kemenag) Maluku guna memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Stepanus Tia saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa bantuan PIP […]

expand_less