back to top

Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

Date:

Catatan Redaksi Tajukmaluku.com

Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika.

Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. Kemana mereka mengabdi? Jalan kehidupan sesungguhnya baru dimulai. Tetapi, persoalan yang membelit lembaga Pendidikan Tinggi mesti didalami secara kritis.

Saat ribuan orang dinyatakan sebagai alumni secara formal, kampus hanya menyegel nama mereka dalam solidaritas semu (perkumpulan para eks mahasiswa), tetapi ada hal yang tak pernah dibicarakan secara terbuka soal mereka, alumni, orang-orang yang berinvestasi segalanya demi menjadi alumni: ke mana sebenarnya dana alumni Universitas Pattimura (UNPATTI) mengalir?

Dalam kurun waktu April 2021 hingga April 2025, UNPATTI telah meluluskan 22.927 alumni dari berbagai fakultas. Tiap lulusan dikenakan biaya iuran alumni sebesar Rp250.000. Bila dikalkulasi, jumlah itu menembus angka Rp5.731.750.000. Tapi hingga detik ini, tak ada yang benar-benar tahu ke mana dana tersebut digunakan.

Kemendikbudristek melalui Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta aturan-aturan tentang akuntabilitas kelembagaan dan transparansi dana bantuan, telah memberikan kerangka hukum bagi kampus untuk membangun sistem tata kelola yang terbuka dan partisipatif. Sayangnya, prinsip-prinsip ini seolah menguap di tengah birokrasi dan ketertutupan pengurus alumni UNPATTI.

Tak ada laporan keuangan terbuka. Tak ada program pemberdayaan. Minus akuntabilitas. Yang ada hanya institusi bernama IKAPATi—Ikatan Alumni Universitas Pattimura—yang bekerja dalam diam. Sunyi. Seolah lima miliar lebih adalah angka yang terlalu kecil untuk dipertanggungjawabkan.

Anomali dalam Wajah Akademik

Ketidaktransparansi dalam pengelolaan dana alumni merupakan paradox di tengah gencarnya kampus menggaungkan nilai integritas dan akuntabilitas. Universitas, seharusnya menjadi lokomotif perubahan dan etika publik, justru tak mampu mengawasi badan internal yang mewakili nama besar kampus itu sendiri.

Berulang kali Tajukmaluku.com mencoba menelusuri jejak program kerja IKKAPATi. Tak satu pun laman resmi aktif. Tak ada laporan kegiatan yang terlihat. Alumni yang kami wawancarai bahkan banyak yang tak tahu-menahu bahwa iuran alumni yang mereka bayarkan sebenarnya dikelola oleh badan resmi alumni.

Fadhel Rumakat dari Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mengungkapkan keresahannya. “Kita bicara dana publik. Ini bukan milik pengurus IKKAPATi secara pribadi. Ini kontribusi kolektif alumni yang semestinya kembali dalam bentuk kebermanfaatan sosial dan akademik.”

RUMMI menghitung bahwa jika saja dana itu dikelola dengan prinsip tata kelola yang sehat, maka setidaknya potensi pemanfaatan dana tersebut bisa meliputi:

  • Beasiswa tahunan: 200 mahasiswa × Rp5.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Pelatihan alumni muda: 1.000 peserta × Rp1.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Kegiatan riset, forum, jurnal: Rp500.000.000
  • Dana darurat dan sosial alumni: Rp300.000.000
  • Manajemen dan operasional transparan: Rp500.000.000

Sisa potensial cadangan jangka panjang: Rp2.431.750.000

Apa yang tampak dari angka-angka di atas adalah peluang yang hilang. Lima miliar lebih yang seharusnya bisa menjadi bahan bakar kolektif alumni UNPATTI, justru tenggelam dalam senyap. Institusi yang mengatasnamakan alumni ini—IKAPATi—hingga kini tak memiliki laman (Website) resmi, laporan keuangan, atau program transparan yang dapat diverifikasi.

Universitas sebagai lembaga induk memiliki wewenang untuk mengevaluasi dan mengintervensi organisasi di bawah naungannya jika terdapat indikasi maladministrasi. Namun sejauh ini, pihak UNPATTI terlihat memilih diam.

“UNPATTI tidak bisa cuci tangan. Kampus punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa uang yang dikumpulkan atas nama kampus dikelola secara akuntabel,” tegas Rumakat.

RUMMI kemudian mengajukan dua tuntutan utama:

  1. IKKAPATi wajib mempublikasikan laporan keuangan dari 2021 hingga 2025.
  2. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut.

Jika tidak direspons, RUMMI menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara seperti KPK dan Kejaksaan.

Suara Alumni, Suara yang Tak Bisa DibungkamKami di Tajukmaluku.com meyakini bahwa tidak ada institusi yang terlalu sakral untuk dikritik. Termasuk lembaga pendidikan. Karena transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari etika dasar dalam menyelenggarakan kepercayaan publik. Apalagi, mereka yang dilantik sebagai sarjana dan magister bukan sekadar lulusan administrasi, tapi pemegang moralitas keilmuan. Dana alumni adalah bagian dari memori kolektif. Ia tak boleh dipakai diam-diam. Ia tak boleh dikelola sembunyi-sembunyi.

Kami akan terus menelisik. Karena di balik senyap lima miliar yang tak bertuan itu, ada cerita yang belum selesai ditulis. Dan publik berhak tahu.

Koreksi terhadap pengelolaan Unpatti tak semata-mata hanya soal dana Alumni. Tetapi lebih dari peran dan distribusi ribuan orang yang pernah melempar toga di lapangan Houtomesse. Unpatti menjadi kampus yang produktif melahirkan para sarjana, juga berkonstribusi melahirkan pengangguran di Maluku. Itu kenapa? Minimnya peran almuni dalam menjaga nama almamater ditengah kebutuhan yang kompleks saat ini.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

“BOROK” Kadis Yahya dan Intrik Wagub AV di Mardika Bikin Gaduh, Gubernur Mulai Gerah

Ambon,Tajukmaluku.com-Manuver Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya...

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

APH dan DPRD Ditantang Usut Tuntas Kasus Hilangnya Arsip Disdikbud Provinsi Maluku

Ambon,Tajukmaluku.com-Front Pemuda Peduli Maluku menantang Aparat Penegak Hukum (APH)...

Energize Tiga Pelanggan Bukti PLN Dukung Industri dan Pariwisata di Ambon.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku...