back to top

Jelang Ramadhan, Minyak Tanah Langka di SBT: Disperindag Mandul, Warga Menjerit

Date:

Bula,Tajukmaluku.com-Dalam hitungan hari, umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. Namun, di tengah persiapan ibadah dan kebutuhan rumah tangga yang meningkat, warga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) justru menghadapi kenyataan pahit, mereka sangat kesulitan mendapatkan minyak tanah, bahan bakar utama bagi sebagian besar masyarakat itu semakin langka di pangkalan dan pasaran.

Terpantau, antrean panjang mulai terbentuk di depan kios-kios yang masih memiliki stok minyak tanah, meski dengan harga yang melambung. Sebagian besar warga mengeluhkan bahwa mereka telah berhari-hari mencari bahan bakar ini, tetapi selalu kehabisan.

Ketua Umum DPD IMD Maluku, Rudi Rumagia, menegaskan bahwa kelangkaan minyak tanah di SBT bukan fenomena baru. “Masalah ini sudah terjadi berbulan-bulan, tetapi Disperindag Kabupaten SBT seolah tidak memiliki solusi konkret. Masyarakat yang paling terdampak adalah mereka yang bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan memasak dan usaha kecil mereka,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (26/2).

Rumagia menyoroti kemungkinan adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang justru semakin memperparah keadaan. “Disperindag harusnya tidak diam saja. Mereka punya tanggung jawab penuh untuk mengawasi pendistribusian minyak tanah dan memastikan tidak ada permainan kotor di balik kelangkaan ini,” tegasnya.

Kelangkaan ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) SBT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021, dinas ini memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk minyak tanah bersubsidi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa distribusi tidak terkendali, dan masyarakat harus membayar harga yang lebih mahal untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

“Harga minya tanah bervariatif, pengecer jual ke masyarakat dengan harga per liter Rp.3000-Rp.4000, sementara harga per gen ukuran 5 liter bahkan tembus sampi di Rp.40.000”. Tutur, Rumagia

Rumagia mendesak pemerintah daerah, terutama Disperindag SBT, untuk segera berkoordinasi dengan PT Pertamina guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah praktik penimbunan. “Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan total dari Disperindag dalam menjalankan fungsinya,” Tutupnya.*Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana...

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...