Breaking News
light_mode

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah.

Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.

PTSL dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak diluncurkan pada 2017 dengan tujuan utama memudahkan masyarakat memperoleh sertipikat tanah.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibantu melalui tahapan pendataan dan pengumpulan berkas yang difasilitasi pemerintah desa atau RT, serta pengukuran tanah hingga penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan.

“Untuk di Kabupaten Bangka Tengah sendiri, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Targetnya, pada 2026 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah bisa menyelesaikan sertipikasi 1.540 bidang tanah melalui PTSL. “Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tutur Sudarwan, Selasa (13/10/2026).

Percepatan pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga memengaruhi proses sertipikasi tanah salah seorang warga Bangka Tengah, Nurhayati. Sebelum mengikuti PTSL di tahun 2026 ini, tanah Nurhayati masih belum memiliki sertipikat tanah, hanya beralaskan surat keterangan kepemilikan dari camat. Setelah mendapatkan info bahwa desanya masuk dalam program PTSL, ia memutuskan langsung ikut memanfaatkan program tersebut.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.

Proses yang berjalan lancar membuat Nurhayati merasa lega karena tanahnya kini memiliki kepastian hukum. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat tersebut. “Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menjadi contoh PTSL memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah dan bebas dari biaya. Lewat PTSL ini, dua warga asal Kabupaten Bangka Tengah bisa merasakan keamanan karena akhirnya memiliki kepastian hukum hak atas tanah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

    Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tanah Laut,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut. GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian […]

  • Edukasi Kebangsaan di Jantung Tulehu: Novita Bakar Semangat Nasionalisme Warga

    Edukasi Kebangsaan di Jantung Tulehu: Novita Bakar Semangat Nasionalisme Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Suasana di Lapangan RT 14, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, mendadak ramai dan penuh antusiasme pada Rabu siang 11 Maret 2026.Ratusan warga berkumpul untuk mengikuti agenda penting yang dibawakan langsung oleh srikandi asal Maluku di Senayan, Novita Anakotta, SH., MH. Anggota DPD RI ini hadir untuk menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Meski […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, Ainun Samidah Pimpin DPP IMORI Periode 2025-2027

    Terpilih Secara Aklamasi, Ainun Samidah Pimpin DPP IMORI Periode 2025-2027

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke IX (MUNAS IMORI IX) yang di laksanakan pada tanggal 16-21 Februari 2025 di Universitas Pattimura Ambon, Maluku. Ainun Samidah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IMORI Periode 2025-2027. Adapun yang didapuk sebagai pimpinan sidang 1 Nikolas Galandjindjinay dari DPW Sulawesi Utara, Pimpinan sidang 2 Azka […]

  • PKS Kota Ambon Dorong Politik Pelayanan Lewat Aksi Sosial

    PKS Kota Ambon Dorong Politik Pelayanan Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon kembali melaksanakan agenda pelayanan langsung kepada masyarakat. Setelah sebelumnya berkolaborasi dengan Pemerintah Negeri Batumerah, PKS Kota Ambon melanjutkan kegiatan serupa di Desa Wayame dan Kelurahan Pandan Kasturi. Dalam kegiatan tersebut, PKS Kota Ambon tidak hanya menyampaikan agenda politik kerakyatan, tetapi juga melakukan aksi nyata dengan menyalurkan bantuan beras […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

  • Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unpatti mendesak Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Pattimura untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja (Satker) BLU kampus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memeriksa Direktur CV. Femero selaku kontraktor proyek pembangunan […]

expand_less