Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath yang disampaikan dalam sambutan resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu. Ucapan tersebut dinilai menyinggung perasaan umat Islam dan berpotensi memicu keresahan sosial.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com , MUI Maluku menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur yang dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keislaman.
“MUI Maluku menyesalkan dan sangat menyayangkan penyampaian Wakil Gubernur dalam sambutannya pada acara di Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Maluku,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh unsur pimpinan MUI Provinsi Maluku.
Selain itu, dalam poin kedua MUI Maluku menegaskan bahwa mereka tidak pernah merasa dilibatkan dalam diskusi apapun dengan Wakil Gubernur, sebagaimana diklaim dalam sambutannya.
“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku merasa tidak pernah dilibatkan dalam diskusi apapun bersama Wakil Gubernur Maluku sebagaimana pernyataan dalam sambutannya tersebut.
MUI juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih diksi, terlebih dalam forum resmi. Ucapan yang bernuansa rasis atau menyinggung kaidah keagamaan dianggap sangat berbahaya, terutama di wilayah dengan kemajemukan seperti Maluku.
“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku meminta Wakil Gubernur berhati-hati dan menjaga perkataan serta ucapan sehingga tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku, apalagi yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan yang sudah baku dan jelas,” lanjut pernyataan tersebut.
MUI Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghindari penggunaan bahasa yang berpotensi menyulut konflik horizontal, serta menjaga stabilitas sosial demi ketenteraman bersama.
“Meminta pemerintah Provinsi Maluku agar dapat lebih berhati-hati dalam pemilihan diksi dan kalimat bermuatan rasisme, yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan masyarakat.” Tegas MUI dalam penutup pernyataan sikap mereka.*(01-F)