Panitia A Kantah Bursel Periksa Bidang Tanah Milik Sudirman di Desa Kamlanglale
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 6
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah yang dimohonkan Sudirman untuk memperoleh hak atas tanah. Pemeriksaan berlangsung di Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Rabu (14/10/2026).
Pemeriksaan tersebut bertujuan meneliti kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah sebelum proses pemberian hak dilanjutkan.
Di lapangan, Panitia A memeriksa batas-batas bidang tanah dan mencocokkannya dengan dokumen permohonan. Tim juga meneliti riwayat penguasaan dan pemilikan tanah serta status penggunaannya.
Selain pemeriksaan fisik dan yuridis, panitia melakukan pencatatan serta pendokumentasian objek tanah sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan.
Pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Hasil pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari bahan penelitian dalam proses permohonan hak atas tanah. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian data dan mengurangi potensi persoalan terkait batas maupun status penguasaan tanah.
Melalui pemeriksaan tersebut, Kantah Buru Selatan berupaya menjaga tertib administrasi pertanahan dan memastikan proses pemberian hak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*(01-F)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar