Breaking News
light_mode

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia.

Layanan tersebut menerapkan tujuh hari waktu tunggu kegiatan pengukuran dan lima hari proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran, yang pelaksanaannya sudah diuji coba sejak Juli 2025 lalu.

“Dari transformasi layanan Pengukuran Terjadwal itu tentunya banyak perubahan terjadi, baik dari segi internal BPN seperti petugas ukur kami hingga para masyarakat dalam hal ini pemohon ya agar masyarakat juga siap dengan berkas yang harus lengkap,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Virgo Eresta Jaya menjelaskan, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa memilih langsung opsi waktu pengukuran yang sudah dijadwalkan. Waktu pengukuran jadi bisa disesuaikan dengan ketersediaan waktu yang dimiliki masyarakat.

Konsep layanan ini, per harinya para petugas ukur mengerjakan satu berkas pengukuran berikut pemetaannya dengan waktu pengerjaan sesuai dengan durasi layanan Pengukuran Terjadwal, yaitu estimasi maksimal lima hari kerja.

“Itu idenya layanan Pengukuran Terjadwal, simpul pekerjaannya kita perpendek. Dulu ada surat tugas dari kepala seksi pengukuran ke pelaksana, lalu ke juru ukur. Juru ukur mengerjakan lalu yang memetakan petugas pemetaan. Panjanglah. Kalau sekarang, simpulnya saya buat dua saja, petugas ukur sekaligus pemetaan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Tak hanya dari sisi petugas ukur, Dirjen SPPR juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kesiapan sebelum jadwal pengukuran, seperti memastikan batas-batas bidang tanah dengan pagar atau patok dan tidak ada masalah lain yang menimpa bidang tanah mereka.

Kesiapan ini juga tercantum dalam surat pernyataan yang akan dijelaskan oleh petugas loket dan ditandatangani oleh pemohon saat memasukkan berkas dan memilih jadwal pengukuran di Kantah.

“Kita juga berusaha edukasi pemohon. Kita sediakan surat pernyataan yang akan dijelaskan kepada petugas loket. Kalau misal petugas ukur kita datang kemudian ternyata tetangganya tidak setuju dengan batasnya, kita tutup ya berkasnya. Atau misalnya setelah kita petakan ternyata masuk ke kawasan hutan, atau masuk aset Barang Milik Negara (BMN) kita tutup ya,” jelas Dirjen SPPR.

Transformasi layanan pertanahan juga diperkuat dengan pembenahan sumber daya manusia. Dalam hal ini, pembenahan juga menyentuh petugas loket yang menjadi lini awal dalam memastikan pemohon memahami mekanisme Pengukuran Terjadwal.

Menurut Virgo Eresta Jaya, petugas loket tidak hanya menerima berkas, namun perlu membacakan atau menjelaskan surat pernyataan kepada pemohon agar masyarakat memahami kesiapan yang harus dipenuhi sebelum memilih jadwal pengukuran.

Dengan cara tersebut, pemohon dapat mempertimbangkan kembali pengajuan apabila kondisi bidang tanah maupun persyaratannya belum siap, tidak menjadi tunggakan di kemudian hari.

“Petugas loket harus membacakan atau menjelaskan surat pernyataan yang tadi saya sebut. Supaya apa? Supaya pemohon itu sadar. Jadi banyak orang pemohon yang biasanya selama ini berkas-berkas belum lengkap, di lapangannya belum siap, dia masukin. Itu bakal jadi tunggakan. Nah sekarang banyak pemohon di beberapa tempat setelah dijelaskan oleh petugas loket, akhirnya banyak yang berusaha melengkapi dan memastikan kelengkapan berkas mereka. Jadi juga ada edukasi ke masyarakat, bahwa mereka kalau daftar ya harus siap,” pungkas Virgo Eresta Jaya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon 50 Persen Tambah Daya Tersisa 3 Hari Lagi! PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Program Merdeka Day

    Diskon 50 Persen Tambah Daya Tersisa 3 Hari Lagi! PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Program Merdeka Day

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Momentum kemerdekaan menjadi kesempatan bagi PLN untuk menghadirkan kemudahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui promo tambah daya ini, kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan listriknya dengan biaya yang lebih terjangkau, baik untuk kebutuhan rumah tangga, aktivitas produktif, maupun mendukung perkembangan usaha masyarakat di Maluku dan Maluku Utara

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian […]

  • Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin, menyorot pentingnya pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar di Maluku. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Komisi II DPRD Maluku pada Kamis (24/01/2024), Ridwan menegaskan bahwa ketiadaan RPH berstandar di Maluku menjadi tantangan besar dalam menjamin kebersihan dan kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat. “Kondisi pemotongan […]

  • Permudah Akses Layanan Kelistrikan di Wilayah Kepulauan, PLN Gelar PLN Mobile Gaplek Turnamen di Tual

    Permudah Akses Layanan Kelistrikan di Wilayah Kepulauan, PLN Gelar PLN Mobile Gaplek Turnamen di Tual

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Langgur,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Tual melalui ULP Tual Kota menggelar kegiatan PLN Mobile Gaplek Turnamen sebagai upaya meningkatkan literasi layanan digital sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi PLN Mobile oleh masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja oleh pelanggan, khususnya di wilayah kepulauan. […]

  • Desentralisasi Tergerus, Senator Bisri Ingatkan Ancaman bagi NKRI

    Desentralisasi Tergerus, Senator Bisri Ingatkan Ancaman bagi NKRI

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menilai semangat desentralisasi yang lahir dari Reformasi kian melemah dalam satu dekade terakhir. Pelemahan itu, kata dia, bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan, melainkan berpotensi membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya mohon maaf tidak menjustifikasi siapapun juga, tapi dalam 10 tahun terakhir ini […]

  • Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    • calendar_month 46 menit yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi juga mencakup gambaran letak dan bentuk bidang tanah serta nilai tanah di suatu wilayah. Informasi tersebut dapat masyarakat telusuri melalui Bhumi ATR/BPN, platform peta digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id . “Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri […]

expand_less